Penemuan 10 Ton Minyak Mentah Ilegal

  • 8 tahun yang lalu
TRIBUNNEWSW.COM, LAMPUNG -- Korem 043/Garuda Hitam melimpahkan perkara penemuan 10 ton minyak mentah ilegal ke Polda Lampung.

Rencananya, Selasa (2/2/2016), pihak polda akan mengambil barang bukti di Markas Korem Garuda Hitam.

Kepala Seksi Intel Korem 043/Garuda Hitam Letnan Kolonel Inf Edwin Gunawan mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung mengenai perkara minyak ilegal ini.

"Rencananya hari ini pihak Polda mau mengambil barang buktinya," kata dia.

Dengan demikian, tutur Edwin, Korem menyerahkan sepenuhnya kepada Polda untuk menyidik kasus ini sampai tuntas.

Edwin menerangkan, penyidik Polda yang akan menentukan siapa tersangka dalam perkara ini.

Tim Intel Korem 043/Garuda Hitam menangkap truk jenis colt diesel yang membawa minyak mentah sebanyak 10 ton.

Truk diamankan di daerah Hajimena, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, Senin (1/2/2016).

Petugas juga menangkap Mustofa, sopir truk, dan Rusdi, kernet.

Kepala Penerangan Korem 043/Garuda Hitam Mayor Inf Prabowo mengatakan, minyak mentah tersebut dimasukan ke dalam plastik dan jeriken kecil di dalam bak truk.

"Truk tersebut mengangkut minyak tanpa dokumen sah," kata dia.

Dari pengakuan sopir truk, tutur Prabowo, minyak tersebut dibawa dari Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Provinsi Sumatera Selatan.

Rencananya, minyak itu akan dibawa ke daerah Natar, Lampung Selatan.

Korem 043/Garuda Hitam menangkap truk pengangkut 10 ton minyak mentah ilegal.

Korem juga mengamankan dua orang, yaitu Mustofa, sopir truk, dan Rusdi, kernet truk.

Mustofa mengatakan, minyak tersebut adalah minyak tanah.

Mustofa membawa minyak mentah itu dari daerah Sekayu, Sumatera Selatan.

Minyak tersebut, kata dia, hendak diantar ke Jalan Pramuka, Bandar Lampung.

"Minyak itu punya Pak Romli, pegawai Dinas Kehutanan Lampung," ujar Mustofa kepada wartawan di markas Korem 043/Garuda Hitam.

Minyak tanah itu, ujar dia, nanti dimasukkan ke tangki lalu dijual eceran di berbagai kabupaten di Lampung.

Mustofa mengatakan, sudah sering mengantar minyak tanah itu ke Romli.

"Sejak tahun 2015 lalu lah," ucapnya.

Mustofa mengaku mendapatkan upah Rp 4,5 juta setiap mengantar minyak tanah ke Romli.

Sementara itu Rusdi, kernet truk, mengaku baru menjadi kernet.

Ia mengatakan, baru tiga kali mengantar minyak tanah. Namun Rusdi mengaku tidak tahu siapa pemilik minyak tanah tersebut. (*)