Mahfud MD Tanggapi Kesaksian Keponakan: Masih Mentah

  • 5 tahun yang lalu
TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menanggapi kesaksian keponakannya yang jadi saksi Prabowo-Sandi saat sidang lanjutan Pilpres 2019 di MK.

Hal tersebut dikatakan di kantor Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta pada Kamis (20/6/2019).

Dikutip dari Tribunnews, Mahfud menilai kesaksian Hairul Anas dalam sidang tersebut masih dianggap mentah.

"Soal kesaksiannya (Hairul) sih mentah menurut saya," ujarnya.

Mahfud menganggap tiga poin yang dijelaskan Hairul masih mentah dan tidak terdapat kecurangan seperti yang disampaikan oleh keponakan di persidangan.

Kesaksian Hairul yang pertama menyebut Moeldoko pernah mengatakan dalam demokrasi kecurangan adalah hal biasa.

"Pertama, dia mengatakan ada pidato dari Moeldoko bahwa di demokrasi itu biasa curang. Semua orang kan bilang begitu. Tidak hanya Moeldoko. Tetapi Moeldoko kan tidak menyuruh orang curang. Hanya bilang bahwa di demokrasi itu biasa terjadi kecurangan, tapi tidak mengajak curang kan," imbuhnya.

Kemudian, Hairul menyebut TKN Jokowi-Ma'ruf meminta untuk golput di Pemilu 2019 agar Paslon 01 menang pemilu.

"Justru Pak Jokowi dan TKN berkampanye agar jangan golput. Karena 73 persen dari hasil survei, orang yang mau golput itu ditanya mau pilih Jokowi. Itu kan hasil surveinya begitu," ungkap Mahfud MD.

Mahfud mengatakan pertanyaan Hairul keliru karena sebenarnya TKN menyerukan masyarakat untuk tidak golput dalam pemilu.

"Golput itu banyak, tapi anda mau golput? 'Biarlah saya golput saja'. Nah anak-anak milenial itu kan 'saya golput saja, males ke TPS'. Tapi seandainya anda milih, milih siapa? Milih Jokowi 73 persen, masak mau nyuruh golput. Oleh sebab itu, TKN lalu bicara jangan golput. Itu saya kira keliru," lanjut Mahfud MD.

Dia juga menilai kesaksian Hairul yang ketiga juga salah terkait soal aparatur negara yang dikerahkan untuk mengampanyekan program pemerintah.

"Ketiga, menyebut-menyebut aparat. Aparat digunakan. Ya namanya aparat kan tugasnya mengkampanyekan program pemerintah, keberhasilan pemerintah. Itu sudah biasa saja. Tapi kan tidak curang. Artinya dari kesaksian yang disampaikan itu ya semuanya mentah, tidak ada kaitannya dengan kecurangan. Dan bukan kecurangan," tambahnya.

Diketahui, Hairul Anas jadi saksi dalam persidangan sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno pada Kamis (20/6/2019).

Dalam keterangannya di hadapan Majelis Hakim, Anas mengawali ceritanya ketika menghadiri pelatihan saksi yang diselenggarakan oleh Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf pada 20-21 Februari 2019 di kawasan Kepala Gading.

Kehadirannya mewakili Partai Bulan Bintang (PBB) yang saat itu condong ke Jokowi-Ma'ruf.

Simak video di atas! (Tribun-Video.com/April)


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahfud MD Sikapi Kesaksian Keponakannya di Sidang MK


Soroti 3 Hal Ini, http://www.tribunnews.com/nasional/2019/06/21/mahfud-md-sikapi-

Dianjurkan