Sejumlah Penghuni Kos Tertangkap Sedang Mesum

  • 8 tahun yang lalu
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA -- Aparat gabungan dari Kecamatan Samarinda Ulu, Kelurahan Gunung Kelua, TNI dan Polri kembali mengobok-obok kos-kosan, di wilayah kelurahan Gunung Kelua, Samarinda, Sabtu (30/1/2016) malam.

Selain melakukan penjaringan terhadap warga pendatang yang belum melakukan wajib lapor ke RT, aparat juga melakukan razia terkait dengan tindakan asusila dan tindak pidana kriminal lainnya.

Tak hanya itu, aparat juga mencari anggota eks Gafatar yang kabur jelang pemulangan eks Gafatar dari Samarinda.

Hasilnya, 50 lebih warga pendatang belum melakukan kewajibannya untuk melapor ke ketua RT.

Selain itu, aparat juga menggiring 5 warga yang tidak memiliki KTP dan diduga melakukan tindakan mesum ke kentor kelurahan, serta mengamankan 4 warga yang kedapatan tengah menggunakan narkoba jenis sabu, serta kepemilikan senjata tajam.

Bagi warga yang belum melakukan wajib lapor, aparat menyita KTP untuk dapat diambil ke ketua RT, sekaligus melakukan wajib lapor dan pendataan.

Lalu 5 orang yang kedapatan tidak memiliki KTP hanya didata dan diberi pengarahan saja, sedangkan 4 orang yang diduga menggunakan sabu, langsung diserahkan ke Polsekta Samarinda Ulu untuk dites urin.

Dari pantauan Tribun di lokasi razia, mulai dari jalan AW Syahranie, jalan Suwandi, jalan Kedondong Dalam dan jalan M Yamin, berbagai macam reaksi muncul dari warga yang terkena razia, mulai dari menangis, menolak untuk dipublikasikan, memaki wartawan dan aparat, hingga kabur dari razia.

"Saya akui memang masih banyak warga yang belum melapor namun banyak juga yang telah melapor. Rata-rata di RT saya memang banyak mahasiswa. Tadi ada mahasiswa yang menangis saat aparat hendak membawa ke kelurahan," ucap Rahman (46), ketua RT 24 di jalan Ir Suwandi. (*)

Dianjurkan