Prada Dadi Akui Izinkan Kekasih Bersetubuh dengan Pria Lain Demi Uang

  • 8 tahun yang lalu
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG -- Oknum TNI Angkatan Darat (AD), Prajurit Dua (Prada) Ahmad Dadi Pracipto menjadi saksi perkara pembunuhan yang dilakukan kekasihnya, Kamella di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Bandar Lampung, Lampung, Senin (11/1/2016).

Dadi menjadi saksi karena pada saat kejadian ikut terlibat dalam pembunuhan tersebut.

Dadi juga menjadi tersangka di Polisi Militer.

Dadi dikawal ketat aparat Detasemen Polisi Militer TNI AD saat memasuki ruang sidang.

Kamella dan Dadi terlibat pembunuhan Sofyan, Kepala Bagian Kepegawaian Universitas Malahayati, Bandar Lampung.

Keduanya bersama-sama menganiaya Sofyan hingga tewas di kamar kos Kamella di Jalan Sumur Putri, Telukbetung Selatan.

Motif pembunuhan karena Sofyan tidak memberikan uang usai menyetubuhi Kamella.

Prada Dadi mengakui mengizinkan Kamella, kekasihnya, untuk bersetubuh dengan korban Sofyan.

Ini diungkapkan Dadi dalam persidangan tersebut.

Dadi mengatakan, Kamella butuh uang untuk membayar tempat kos.

Menurut dia, Kamella minta izin untuk bersetubuh dengan korban Sofyan karena dijanjikan sejumlah uang oleh Sofyan.

“Saya izinkan karena butuh uang,” ujarnya.

Tapi ternyata kemudian Kamella menelepon dirinya.

Dadi menuturkan, Kamella minta datang ke tempat kosnya karena Sofyan tidak memberi uang.

“Saya minta Kamella menahan Sofyan untuk jangan pergi sebelum saya datang,” kata Dadi.

Dadi mengatakan, datang ke tempat kos Kamella untuk memberikan pelajaran ke Sofyan.

Begitu sampai di tempat kos Kamella, Dadi mengaku spontan meninju mulut Sofyan sebanyak dua kali.

Dadi dan Sofyan berkelahi.

Melihat perkelahian tersebut, tutur Dadi, Kamella membantunya dengan mengambil balok kayu.

Balok tersebut dipukulkan ke kepala Sofyan.

Setelah Sofyan terkapar, ucap dia, Dadi mengikat kaki dan tangan Sofyan pakai tali jemuran.

Tidak hanya itu, Dadi juga menutup mulut Sofyan pakai lakban hitam.

Menurut Dadi, ia juga yang membungkus tubuh korban pakai selimut.

Dadi mengatakan, ia sempat menginjak korban untuk menggeser tubuh korban ke dinding.

Usai melakukan hal itu, Dadi pulang ke rumahnya.

Dadi pulang ke rumah mengambil uang untuk biaya pergi ke Karawang, Jawa Barat.

Dadi dan Kamella pergi ke Karawang, mengendarai mobil korban.

Mereka juga mengambil tiga unit ponsel korban.(*)

Dianjurkan