Edarkan Ekstasi, Mantan Anggota TNI Diciduk Polisi

  • 9 tahun yang lalu
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru kembali membekuk dua pengedar narkotika jenis ekstasi, inisial WW, pekerja di sebuah tempat hiburan malam, dan DW, mantan anggota TNI.

Keduanya dibekuk petugas di sebuah kedai kopi di Jalan Kuantan, Kota Pekanbaru, Riau, pada Selasa (1/12/2015) sore.

Petugas juga berhasil mengamankan 50 butir ekstasi bewarnba cokelat, yang dikemas dalam dua plastik berukuran kecil.

Selain keduanya, masih ada seorang tersangka lainya inisial WS, yang berhasil kabur saat akan dilakukan penangkapan.

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan L Riza pada Rabu (2/12/2015) mengatakan, penangkapan kedua pengedar itu, bermula dari adanya laporan prihal adanya peredaran narkotika di sebuah tempat hiburan malam.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan, dan melakukan penangkapan dengan cara melakukan transaksi narkoba kepada para pengedar itu.

Saat dilakukan penangkapan, ketiga tersangka terlihat di lokasi tersebut.

Namun, saat petugas akan melakukan penangkapan, salah seorang dari tersangka mencoba mengadang petugas.

Adanya perlawanan itu, membuat sejumlah warga di sekitar lokasi menjadi heboh.

Petugas berhasil mengamankan dua pelaku, sedangkan seorang tersangka lain inisial WS, langsung kabur saat menyaksikan adanya penangkapan itu.

Kedua tersangka mengaku mendapatkan barang haram itu dari tersangka WS.

Mereka mengaku dipaksa oleh WS untuk mengedarkan barang haram tersebut.

Dari keterangan yang diperoleh petugas dari kedua tersangka itu, selain mengedarkan narkoba mereka juga menjadi pemakai barang haram itu. (*)

Dianjurkan