Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin dulu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji yang ditaksir merugikan keuangan negara lebih dari Rp1 triliun.

KPK telah menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan dengan fokus pada penyalahgunaan kuota haji tambahan.

Sebelumnya, KPK menemukan adanya penyimpangan pembagian kuota tambahan yang diberikan Pemerintah Arab Saudi untuk Indonesia.

Dari total 20 ribu kuota jemaah tambahan, seharusnya 92 persen dialokasikan untuk kuota reguler dan 2 persen untuk kuota khusus. Namun, dalam praktiknya, kuota tambahan dibagi 50 persen untuk reguler dan 50 persen untuk khusus, sehingga masing-masing mendapat alokasi 10 ribu jemaah.

Baca Juga Tom Lembong Laporkan 3 Hakim Kasus Impor Gula, Apa Langkah KY? | KOMPAS PAGI di https://www.kompas.tv/nasional/610872/tom-lembong-laporkan-3-hakim-kasus-impor-gula-apa-langkah-ky-kompas-pagi

#korupsi #kuotahaji #kpk #kemenag

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/610878/korupsi-kuota-haji-naik-penyidikan-siapa-tersangka-pertama-kpk-kompas-pagi
Transkrip
00:00Informasi lainnya saudara, Komisi Pemerintasan Korupsi mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaran ibadah haji
00:08yang ditaksir merugikan keuangan negara lebih dari 1 triliun rupiah.
00:16KPK telah menaikkan dugaan korupsi dana haji ke tahap penyidikan dengan berfokus pada penyalahgunaan kuota haji tambahan.
00:23Sebelumnya KPK menemukan adanya penyimpangan pembagian kuota tambahan dari pemerintah Arab Saudi untuk Indonesia.
00:32Sebanyak 20 ribu kuota jemaah yang diberikan seharusnya 92 persen dialokasikan untuk kuota reguler dan 2 persen untuk kuota khusus.
00:42Namun dalam praktiknya kuota tambahan dialokasikan 50 persen untuk reguler dan 50 persen kuota khusus di mana masing-masing mendapatkan alokasi 10 ribu jemaah.
00:54Ini baru saja naik ke penyidikan dengan seperindik umum artinya memang masih dibutuhkan langkah-langkah penyidikan
01:10untuk nanti kemudian KPK menetapkan para pihak sebagai tersangkanya.
01:16Di mana dalam perkara ini hitungan awal dugaan kerugian negaranya lebih dari 1 triliun.
01:25Sementara itu masyarakat anti korupsi Indonesia atau MAKI mendesak KPK untuk segera menetapkan tersangka atas kasus dugaan korupsi kuota dan penyelenggaran haji periode 2023-2024.
01:42Pasalnya MAKI menemukan adanya niat jahat atau mensreah dalam kasus yang mencerat Kementerian Agama era Menteri Yakut Khalil Komas.
01:50Koordinator MAKI Boyamin Saiman juga menjelaskan adanya dugaan kesengajaan penambahan kuota haji khusus sebesar 50% yang seharusnya kuota haji khusus hanya 8%.
02:04MAKI juga menduga ada pungli sebesar 5 ribu dolar Amerika Serikat atau sebesar 75 juta rupiah per jemaah dalam pemberangkatan haji khusus.
02:15MAKI menyebut akar permasalahan dugaan korupsi di Kementerian Agama terjadi setelah pemerintah Arab Saudi memberi tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu jemaah.
02:27Untuk berangkatan haji itu antriannya panjang.
02:34Kalau yang haji plus 7 tahun, kalau yang haji biasa bisa 20-30 tahun.
02:41Maka meskipun diminta nambah 5 ribu dolar atau 75 juta jemaah nyatanya diduga mengambil.
02:49Nah, ini mestinya kan harusnya tanpa tambahan itu.
02:53Nah, jadi ada dugaan mensre ya, karena kenapa ditambah sampai 10 ribu atau 50% dari kuota tambahan itu?
03:01Ya karena diduga ada oknum-oknum yang nakal yang hendak mengambil keuntungan.
03:06Nah, MAKI mengawal terus, mulai dulu pelaporan, bahkan pernah pra-peradilan,
03:13karena dulu awalnya itu KPK lemot itu, tapi sekarang sudah bagus penyidikannya ya kita apresiasi.
03:19Tapi MAKI tetap akan mengawal, kalau nanti lemot lagi ya kita buka pra-peradilan lagi gitu.
03:23Kita tunggu semoga KPK cepat dan segera menetapkan tersangkanya,
03:27dan tidak dibang pilih siapapun yang diduga terlibat ya jadikan tersangka,
03:32meskipun itu jabatannya sangat tinggi misalnya gitu.

Dianjurkan