JAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi digugat 8 organisasi sekolah swasta ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung.
Gugatan itu dilayangkan setelah Pemprov membuat kebijakan soal penambahan rombongan belajar (rombel) tahun ajaran 2025/2026.
"Jadi, benar yang menjadi tergugatnya nanti adalah Gubernur dalam hal ini Gubernur Provinsi Jawa Barat. Nanti mereka biasanya akan diwakili ini oleh kuasa yang biasanya ini dari Biro Hukum," ujar Humas PTUN Bandung, Enrico Simanjuntak, Rabu (6/8/2025).
Sahabat KompasTV, apa tanggapanmu terkait kasus ini? Tulis di kolom komentar ya!
Video editor: Vila
#dedimulyadi #gubernurjabar #ptunbandung
Baca Juga Menkomdigi Meutya Hafid Sebut Belum Ada Rencana Blokir Gim Roblox | KOMPAS MALAM di https://www.kompas.tv/nasional/609971/menkomdigi-meutya-hafid-sebut-belum-ada-rencana-blokir-gim-roblox-kompas-malam
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/609972/dedi-mulyadi-digugat-8-organisasi-sekolah-swasta-ke-ptun-bandung