Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • hari ini
JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus yang menjerat Ketua Umum Solidaritas Merah Putih, Silfester Matutina, kembali mencuat.

Silfester telah divonis satu setengah tahun penjara pada 2019 terkait kasus fitnah terhadap Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla. Namun, hingga 2025 saat ini, Silfester belum juga ditahan.

Lalu, sebenarnya ada apa di balik kasus ini? Apakah benar ada 'sosok' yang melindungi?

#silfestermatutina #jusufkalla #hukum

Baca Juga Komitmen Komisi Kejaksaan Awasi Proses Eksekusi Silfester Matutina di Kasus Fitnah Jusuf Kalla | KPG di https://www.kompas.tv/nasional/609909/komitmen-komisi-kejaksaan-awasi-proses-eksekusi-silfester-matutina-di-kasus-fitnah-jusuf-kalla-kpg

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/609913/full-usut-di-balik-penundaan-eksekusi-silfester-kasus-fitnah-jusuf-kalla-siapa-melindungi-sim
Transkrip
00:00Kasus yang menjerat, Ketua Mungsol di daritas merah putih Silvester Matutina kembali mencuat.
00:08Silvester telah difonis satu setengah tahun penjara pada 2019 terkait kasus fitnah terhadap wakil presiden ke-10 dan 12 Yusuf Kala,
00:15namun hingga saat ini belum cukup ditahan.
00:20Tidak pantas tampil dengan orang yang terwidana belum menjalani eksekusi.
00:24Jadi ini mumpung ada waktunya. Saya sudah menjalani proses yang Anda tidak perlu tahu.
00:30Anda tidak perlu tahu. Anda tidak perlu tahu. Saya bukan pejabat.
00:35Dia harusnya masuk tahanan satu tahun, enam bulan. Saya sudah menjalani proses itu.
00:42Perdebatan sengit antara Ketua Umum Solidaritas Merah Putih, Silvester Matutina, dan Roy Suryo sempat terjadi.
00:50Keduanya saling serang dalam program Dua Arah Kompas TV.
00:54Roy Suryo menuding Silvester belum melakukan eksekusi terhadap vonis yang dijatuhkan kepada dirinya.
01:01Sementara Silvester mengaku dirinya telah menjalani hukuman tersebut.
01:06Tidak pantas tampil dengan orang yang terwidana belum menjalani eksekusi.
01:10Jadi ini mumpung ada waktunya.
01:12Anda sudah menjalani proses yang Anda tidak perlu tahu.
01:16Masuk tahanannya kapan? Anda tidak perlu tahu.
01:18Loh, enggak bisa.
01:19Enggak perlu tahu. Saya bukan pejabat ini.
01:21Dia harusnya masuk tahanan satu tahun, enam bulan.
01:24Saya sudah menjalani proses itu.
01:26Dan kau tidak perlu tahu itu. Kau siapa?
01:28Loh, mumpung ada jelaskan.
01:30Lalu Umpas TV, kapan kamu masuk penjara?
01:32Kapan penyelenggara negara?
01:33Kapan kamu masuk penjara?
01:35Loh, itu saya sudah menjalani proses itu.
01:37Kapan?
01:37Loh, berarti kamu masuk penjara? Ini harus dikentusi.
01:44Silvester Matutina dituduh memfitnah Yusuf Kala akibat orasinya pada 15 Mei 2017 lalu.
01:51Saat itu, Silvester menyebut JK sebagai akar permasalahan bangsa.
01:55Ketua Komisi Kejaksaan, Puji Ono Suwandi menegaskan, Silvester seharusnya telah dieksekusi sesuai dengan fonis yang dijatuhkan, yakni satu setengah tahun penjara.
02:07Berkait kasus Pak Silvester ya, itu sudah inkrah, sudah berkekuatan hukum tetap.
02:16Komisi Kejaksaan meminta kepada Kacari Jakarta Selatan untuk segera melakukan eksekusi.
02:23Hal senada juga disampaikan Kapus Penkum Kejaksaan Agung, Anang Supriyatna.
02:29Dirinya menyebut pemanggilan terhadap Silvester Matutina telah dilakukan oleh Kejari Jakarta Selatan.
02:35Namun, jika Silvester tidak hadir, maka dirinya harus ditahan di hari yang sama.
02:41Informasi dari pihak Kejari Jakarta Selatan, hari ini diundang yang bersangkutan.
02:46Kalau dia nggak datang ya silahkan aja nanti.
02:48Kita harus eksekusi. Kalau nggak salah hari ini, pastikan aja nanti.
02:53Coba tanya nanti ke pihak Kejari Jakarta Selatan.
02:57Tapi yang semarin saya informasi, ya harus, ya harus segera.
03:00Kalau sudah inkrah.
03:02Meskipun Silvester mengaku telah menjalani hukuman,
03:05namun pernyataan berbeda disampaikan kerabat dekat Yusuf Kala, Hamid Awaludin.
03:10Hamid menyebut tidak pernah ada pertemuan antara Yusuf Kala dan Silvester
03:15terkait kasus tudingan fitnah kepada JK.
03:18Hamid meminta, hukuman kepada Silvester tetap dijalankan
03:22karena masuk dalam kasus pidana, bukan perdata.
03:26Jadi tidak pernah ada pertemuan antara Silvester dan Yusuf Kala
03:31membicarakan settlement mengenai kasus ini.
03:35Bahwa sekarang negara yang kejaksaan mau melakukan eksekusi itu sudah sangat benar.
03:42Karena selama ini, putusan Mahkamah Agung yang tetap menghukum dia satu setengah tahun
03:48tidak pernah dijalani.
03:51Dan tidak bisa dikatakan,
03:54sudah ada pembicaraan saya dengan Pak Yusuf Kala atas keluarganya
03:57sehingga saya tidak pernah menjalani hukuman.
04:01Ini kan pidana, bukan perdata.
04:02Silvester Matutina difonis satu setengah tahun penjara
04:07dan kasusnya pun sudah lama inkrah.
04:10Namun, hingga saat ini dirinya belum juga ditahat.
04:14Silvester terbukti bersalah karena memfitnah Yusuf Kala
04:17melakukan praktek korupsi dan nepotisme.
04:20Silvester juga menuding JK sengaja menggunakan isu Sara
04:24dalam Pilkada DKI Jakarta tahun 2017.
04:28Tim Liputan, Kompas TV
04:30Terima kasih telah menonton!

Dianjurkan