Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin
KOMPAS.TV - Pembubaran kegiatan ibadah di rumah doa milik Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) di Padang, Sumatera Barat pada 28 Juli lalu, dikecam oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar. Ia berharap peristiwa serupa tidak terulang.

Untuk mengetahui perkembangan penanganan kasus pembubaran dan perusakan rumah doa GKSI di Padang, simak dialog bersama kuasa hukum korban, Yutiasa Fakho.

Sahabat KompasTV bagaimana harapanmu terkait peristiwa ini? Kita doakan yang terbaik, ya!

#rumahdoa #sumaterabarat #menag #ricuh

Baca Juga Misteri CCTV "Rooftop" Kematian Diplomat Kemlu, Ahli: Dugaan Ada Orang Lain Inginkan Kematian di https://www.kompas.tv/nasional/608837/misteri-cctv-rooftop-kematian-diplomat-kemlu-ahli-dugaan-ada-orang-lain-inginkan-kematian



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/608838/full-cerita-kuasa-hukum-korban-update-penuntasan-proses-hukum-perusakan-rumah-doa-sumbar-kpg
Transkrip
00:00Intro
00:00Saudara Wakil Presiden Gibran Raka Buming menemui korban pembubaran kegiatan dan perusahaan rumah doa
00:13milik Gereja Kristen Setia Indonesia atau GKSI di Kota Padang, Sumatera Barat.
00:18Gibran meminta agar korban anak diberi pendampingan psikologi hingga tuntas.
00:22Wakil Presiden Gibran menemui korban ketika sedang menjalani pemulihan trauma di kantor Dinasosial Kota Padang, Sumatera Barat.
00:35Kunjungan yang berlangsung sekitar 22 menit ini digelar secara tertutup di Aula Dinsos Padang.
00:42Wakil Presiden Gibran juga berpesan agar anak-anak yang mengalami luka fisik dalam insiden itu segera ditangani.
00:47Beliau atau Wakil Presiden menanyakan korban dari anak kita, ada dua orang yang masih belum bisa berjalan,
01:02satu orang tapi yang satu di sini masih sakit, yang satu anak kecil di bawah dua tahun itu berteri-teriak histeris tiap malam.
01:12Dan saya sudah sampaikan juga kepada beliau, tetapi beliau katakan untuk dibawa ke rumah sakit itu.
01:22Pembubaran kegiatan ibadah di rumah doa milik Gereja Kristen Setia Indonesia GKSI di Padang, Sumatera Barat pada 28 Juli lalu dikecam Menteri Agama Nasarutin Umar.
01:33Menak berharap peristiwa serupa tidak terulang.
01:36Kementerian Agama tengah menyiapkan pendekatan baru yakni kurikulum cinta.
01:41Gagasan ini bertujuan membangun budaya saling mengerti dan mengikis prasangka antar kelompok masyarakat.
01:49Dalam mengajarkan agama tidak boleh kita menekankan pertentangan perbedaan antara satu agama dengan agama yang lain.
01:55Semua agama itu mengajarkan cinta dan inti dari semua agama itu adalah cinta.
02:00Nah jadi kalau kita memperkenalkan agama tetapi menekankan aspek kebencian terhadap orang lain itu sesungguhnya bukan mengajarkan inti sehari agama.
02:09Saya berharap mudah-mudahan ini berhasil dan siapa sih di Indonesia nggak ada orang lain kita sama-sama warga bangsa Indonesia kok.
02:17Tidak hanya bisa understanding saja ini, kalau kita sudah bersentuhan secara sosiologis maka otomatis nanti itu juga perbedaan agama itu kan nggak jadi soal.
02:26Agama apapun juga semua mengajarkan toleransi.
02:29Sementara itu Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau, Pauzi Bahar menilai pembubaran dan perusahaan rumah doa di Kota Padang masuk dalam pelanggaran pidana dan tidak mewakili agama maupun adat manapun.
02:42Saya anggap sebagai kriminal umum saja orang yang tidak melalui polisi, tidak melalui RT dan RW, tidak melalui support MP melakukan kindakan sendiri apapun bentuknya negara ini tidak menangani toleransi.
02:57Dari itu kejadian ini, mari kita lihat dengan secara sehat ya, kalau berjuang dengan alamat tidak begini caranya.
03:06Undang adat juga tidak begini, harus ada pelaku adat, tidak polisi perempuan orang langsung ke sana.
03:12Dari itu saya melihat ini adalah tindakan pidana umum yang perlu ditangani oleh polisi, kena merusak serana-ramah serana.
03:22Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan sembilan orang yang diduga pelaku perusahaan rumah doa di Padang, Sumatera Barat.
03:35Peristiwa serupa terjadi di Jawa Barat.
03:38Pembubaran paksa retret yang terjadi di Sukabumi, sekelompok warga merusak rumah tempat retret berlangsung yang menimpas kelompok anak dan remaja Kristen.
03:48Tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi.
03:52Tim Liputan, Kompas TV
03:54Perkembangan pendanganan kasus pembubaran aktivitas dan perusahaan rumah doa milik gereja Kristen Setia Indonesia.
04:02Kita sudah bersama kuasa hukum korban pembubaran dan perusahaan rumah doa di Padang dengan Yutiasa Fako.
04:08Pak Fako, selamat petang Pak.
04:10Selamat petang.
04:12Pak Fako, sebelum kita membahas soal proses hukum, saya ingin minta update terbaru terkait dengan kondisi korban saat ini seperti apa Pak?
04:18Pak Fako, ya perlu saya sampaikan bahwa kondisi korban pada saat ini bahwa memang ini sebelum kita masuk ke ranah korban memang ada dua laporan yang harus kita sampaikan.
04:29Ya, jadi itu satu itu pengerusakan dan pengancaman secara bersama-sama dan kemudian ini terhadap kekerasan terhadap anak.
04:41Nah, yang membuat kita sedih ini adalah ini korban ini kan anak-anak.
04:45Itu yang satu umur 13 tahun, 11 tahun, dan yang satu umur 13 tahun dan 11 tahun.
04:56Jadi harapan kita memang kondisi mereka tadi sebelumnya juga kami dari pihak penasih hukum korban.
05:03Ya, kami mengucap terima kasih kepada WAPRES yang telah mengunjungi anak-anak kita yang mengalami kekerasan pada hari Minggu kemarin ini,
05:12korban kekerasan dalam rumah doa dan sehingga ya ketika kita baru tadi ke TKP memang kondisi anak-anak yang buah ini atas nama,
05:24Oliviani Hulu dan Nur Lim memang perlu perawatan secara medis.
05:29Ya, dan kemudian ada satu lagi yang baru kita temukan juga tadi waktu kita barusan ke TKP setelah Pak WAPRES juga bertemu dengan anak-anak,
05:41orang tuanya menyampaikan ke kita bahwa selama setelah kejadian ini, ini anaknya ini selalu ngigau tiap malam atau gak mau takut melihat banyak orang.
05:50Jadi ketika mau mamanya ini, mamanya ini mau melepaskan anak ini, terus harus diganung terus.
05:58Jadi sebelumnya anak ini gak seperti itu. Jadi setelah melihat kejadian yang kemarin ini.
06:06Oke, bahwa tadi juga WAPRES sudah berkunjung ke sana. Apa yang disampaikan?
06:10Khususnya apakah ada pendampingan yang kemudian dilakukan secara langsung, baik itu untuk mengobati luka fisik ataupun psikis yang dihimbau oleh WAPRES?
06:17Memang kita tadi untuk pendampingan memang kita gak bisa masuk, tapi yang didampingin tadi beberapa, pertama orang tua, sebagian orang tua,
06:27dan didampingin juga pimpinannya itu Pak Pendeta Daci.
06:34Untuk proses hukum sendiri, Pak Fakobawa, betul ada 9 orang yang kemudian sudah diperiksa, sejauh ini update terbaru yang Anda dapatkan dari polisi, sudahkah ada tersangka?
06:43Ya, sampai saat ini masih kita koordinasi dengan pihak penyidik, khususnya ini di pihak Polis Tapadang ya.
06:52Jadi yang kemarin kita dapat informasi, ada 9 orang yang sudah diamankan.
06:58Dan update terbaru yang kita dapatkan sedang kita koordinasi.
07:01Dan memang ini kami juga mengucap terbanyak terima kasih kepada Kapolda Sumbar dan Wakapolda Sumbar,
07:09dan begitu juga dengan seluruh jajaran dan terlebih juga kepada Bapak Kapolda Sumbar yang telah bergerak cepat untuk menangani kasus ini.
07:17Jadi mungkin ini yang, kalau bisa saya katakan ini yang terakhir kalilah.
07:22Baik, Pak Yutia Sofako, terima kasih atas informasi yang Anda sampaikan.
07:29Tentu kita berharap bahwa proses hukum terus berlanjut. Terima kasih, Pak.
07:32Amin. Terima kasih.

Dianjurkan