Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin
KOMPAS.TV - Kapolda Jawa Barat, Irjen Rudi Setiawan, memastikan akan menyelidiki insiden pesta rakyat pernikahan Wakil Bupati Garut yang juga anak dari Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, dengan putra sulung Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Kapolda menyebut pengamanan kegiatan pesta sudah sesuai prosedur. Namun, polisi akan memeriksa sejumlah pihak untuk mendalami ada tidaknya kelalaian dalam kejadian ini.

Apakah insiden tiga orang tewas dan lainnya terluka di pesta pernikahan anak Dedi Mulyadi bisa dibawa ke ranah hukum?

Kita tanyakan ke Pakar Hukum Pidana, Hery Firmansyah.

Baca Juga Polisi Olah TKP Insiden Pesta Pernikahan Anak Dedi Mulyadi, Apa Fakta yang Ditemukan? di https://www.kompas.tv/nasional/608823/polisi-olah-tkp-insiden-pesta-pernikahan-anak-dedi-mulyadi-apa-fakta-yang-ditemukan

#dedimulyadi #anak #pernikahan #polisi

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/608831/pesta-pernikahan-anak-dedi-mulyadi-berujung-3-tewas-adakah-unsur-pidana-begini-penjelasan-pakar
Transkrip
00:00Apakah insiden tiga orang tewas dan lainnya terluka di pesta pernikahan anak Dedy Mulyadi bisa dibawa kerana hukum?
00:06Kita tanyakan ke Pakar Hukum Pidana Universitas Tarmenegara, Heri Firmansa. Selamat petang, Pak Heri.
00:12Selamat petang, Mbak. My sister. Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
00:15Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh.
00:17Pak Heri, insiden korban tewas di pesta pernikahan anak Dedy Mulyadi bisa dibawa kerana hukum?
00:26Kalau pertanyaannya terbuka, ya pasti bisa ya, bisa tidak.
00:29Tapi kalau ditanya pendapat saya pribadi, maka tentu ini akan panjang juga.
00:33Harus ada proses penyelidikan terlebih dahulu, ya.
00:36Tapi pada intinya, memang menurut saya kalau melihat dari kronologis, ini kan harus dipastikan dulu.
00:42Siapa pihak yang mengetahui, siapa yang melaksanakan, dan sebatas mana tanggung jawabnya.
00:47Jangan-jangan fakta-fakta yang di... bukan fakta lah, katakanlah rangkaian-rangkaian peristiwa yang berseliwaran di media saat ini,
00:56itu juga belum tahu sebab pastinya apa berkumpulnya masyarakat.
01:01Pasti empati kita ajukan, ya, pada pihak korban.
01:05Tapi apakah kemudian ini harus masuk ke ranah pidana?
01:09Saya rasa juga aparat penegak hukum dalam hal ini pihak kepolisian akan sangat berhati-hati.
01:15Ya, untuk konteks ini, karena tentunya akan banyak hal perbuatan-perbuatan semacam ini yang akan nanti bisa ditarik ke ranah pidana
01:26tanpa pertimbangan-pertimbangan yang matang dan jelas.
01:29Karena pada hakikatnya, ini kan dalam delik pidana dikenal sebagai delik kulpa, kelalaian.
01:36Nah, memang ada kemungkinan di pasal 359 KHP bahwa karena kelalaiannya menyebabkan kematian seseorang.
01:42Tapi tentunya tidak sesederhana itu, kemudian atas dasar unsur tadi, itu kan harus dipenuhi juga.
01:49Terpenuhi nggak unsur itu dalam perbuatan pidana yang disangkakan dalam peristiwa makan-makan tadi ya?
01:55Nah, kalau memang benar itu adalah rangkaian peristiwa yang berujung menyebabkan orang meninggal itu karena adanya makan-makan tadi.
02:03Tapi kalaupun tidak, saya rasa sebenarnya apa yang dilakukan oleh Pak KDM itu sudah sangat tepat begitu ya.
02:10Untuk datang kepada keluarga korban, kemudian memberikan santunan.
02:14Itu sebenarnya yang dicat dari apa yang diajarkan juga oleh nenek moyang kita kan,
02:20bahwa ada rasa tepo seliro di sana, ada rasa keinginan untuk kemudian membantu mereka yang memang berban dalam hal ini.
02:33Pak Heri, tapi menurut Anda bahwa dalam peristiwa ini memang ada unsur kelalaian kan?
02:39Saya tidak mengatakan itu pasti ada ya.
02:43Kelalaian itu kan juga banyak jenisnya.
02:45Tapi apakah kelalaian ini yang dimaksud sebagai perbuatan pidana?
02:47Nah, tentu tidak. Karena tidak 100% bisa dipastikan.
02:52Karena begini, bahwa ketika ada undangan ke satu tempat,
02:57sedangkan menurut mereka secara pandangan dalam konteks hukum pidana ini kan berarti ada,
03:02dianggap dia punya pengetahuan nggak?
03:05Bahwa kalau kedatangan orang tadi kemudian meninggal dunia.
03:07Saya rasa penyelenggaraannya dari awal tidak punya keinginan atau nawai itu menggelangkan nyawa orang.
03:13Kan begitu dulu ya. Jadi mereka juga harus dengar apakah kehadiran orang-orang ini memang melewati undangan dan memang dibatasi
03:22atau memang itu hadirnya begitu saja.
03:25Ya kalau ada, gimana ya? Kita tidak bisa kemudian membatasi keinginan orang untuk berkumpul di satu tempat.
03:31Oke, oke. Lantas Pak Heri, siapa yang harus diperiksa untuk membuktikan adanya unsur kelalaian
03:39ataupun tidak dalam peristiwa ini? Karena tiga orang yang meninggal, Pak Heri.
03:42Ya tentunya kalau memang benar ini ada pemerakarsanya, pemerakarsanya ya untuk kegiatan ini.
03:48Pihak-pihak yang berada di sekitar tempat itu kan kita lihat sebenarnya tempat itu sudah coba untuk dibari kade juga ya.
03:57Cuman kan tembus karena terlalu rame tadi masyarakat yang berkinginan untuk hadir di kegiatan tersebut.
04:03Kemudian juga sudah ada upaya untuk menutup pagar tadi agar lebih rapi ya.
04:08Lebih rapi lah. Cuman tidak beresak-resakan.
04:10Tapi kan itu yang terjadi ini, ini yang menurut saya lihat, yang harus kita lihat sudah
04:15apa ya tindakan yang sebenarnya sudah diupayakan secara maksimal oleh rekan-rekan panitia tadi.
04:23Kalau memang ini kegiatannya memang disetting dari awal seperti itu.
04:27Yang saya tidak yakin itu adalah kegiatan ini memang sudah diset up untuk kegiatan makan-makan dari awal tadi.
04:36Ataupun masyarakat diundang secara buka.
04:40Mereka mendengarnya secara apa?
04:42Mendapatkan informasi itu dari mode to mode aja.
04:45Ketika ini dari mulut ke mulut kan tentunya tindakan yang sudah dilakukan oleh panitia juga akhirnya mempunyai celah tadi kan.
04:55Ketika membeludaknya animu orang untuk hadir ke sana.
04:59Nah ini yang saya rasa tidak bijak ketika hal-hal semacam ini harus difikirkan sangat jauh, sangat detail gitu ya.
05:08Ketika ada korban jiwa kemudian mereka harus dibawa ke ranah pidana untuk mempertanggungjawabkan perbuatan yang
05:13dari awal mereka tidak punya mens rea juga.
05:16Nah hati kemudian juga mereka sudah berupaya maksimal untuk kemudian memfasilitasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
05:26Mungkin juga harus dilihat ya tindakan mereka apakah paskah terjadinya insiden tadi mereka menyegerakan untuk memanggil ambulans.
05:34Kita tahu bahwa memang tidak ada yang mau, tidak ada yang berniat begitu Pak.
05:40Adanya korban jiwa dalam peristiwa makan gratis tersebut.
05:44Tapi pertanyaan saya Pak tolong dijawab.
05:46Siapa yang harus diperiksa dalam tewasnya tiga orang dalam acara tersebut?
05:51Jadi siapa yang harus bertanggungjawab menurut Anda?
05:53Karena Pak Deddy Mulyadi mengatakan siap untuk diperiksa.
05:55Apakah anaknya juga bisa diperiksa?
05:57Kalau untuk dimintai keterangan saya rasa polisi punya hak ya, punya kewenangan untuk itu.
06:05Tentunya bukan berarti bahwa seseorang yang diperiksa itu pasti statusnya jadi...
06:09Benar, tapi berarti menurut Anda siapa yang layaknya harus diperiksa?
06:14Ya tentunya penyelenggara kegiatan tadi.
06:16Nah ini yang harus dipastikan siapa penyelenggara kegiatannya.
06:19Apakah itu memang Pak KDM dan keluarga atau malah yang menurut pernyataan yang terakhir itu
06:26beliau tidak mengetahui kan?
06:27Nah itu sejauh mana?
06:29Kalau itu perlu konfirmasi langsung dari beliau tentunya pihak kepolisian boleh-boleh saja, sah saja.
06:35Dalam hal proses penyelidikan seperti yang tadi disampaikan di prolog awal Kompas TV kan?
06:40Bahwa sedang diadakan penyelidikan terlebih dahulu terhadap hal-hal ini.
06:44Maka menurut ketentuan undang-undang, perintah undang-undang,
06:48seseorang wajib sebagai saksi untuk memberikan keterangan apa yang ditahui terkait dengan dugaan tina pidana tadi.
06:56Saya rasa itu tidak sesuatu yang salah juga.
06:59Bahwa menunjukkan ada etikat baik dari pihak penyelenggara kalau memang itu adalah pihak dari KDM ataupun tidak.
07:07Jadi siapapun yang saya rasa dalam hal ini berkaitan dengan tempat kejadian perkara,
07:12tentunya pasti akan dimintai keterangan.
07:14Secara normatif akan demikian.
07:16Karena polisi ingin mengetahui mengapa hal ini bisa terjadi.
07:19Apakah yang sudah diberikan, katakanlah undangan, kuponlah bentuknya begitu ya.
07:26Itu sudah dibatasi tiba-tiba, di luar dari hal itu ada lagi pihak yang datang ke sana.
07:32Nah ini kan yang kemudian bisa tidak kemudian menjerat mereka sebagai satu bentuk kelalaian.
07:37Tadi ya, karena mereka sudah membatasi.
07:39Atau mungkin ada hal-hal yang sebelumnya kita semua tidak tahu apa yang terjadi pada saat itu.
07:46Itu yang perlu dijelaskan oleh pihak orang, saya tidak bilang penyelenggara lah.
07:50Karena kita masih berdebat masalah apakah ini diselenggarakan secara formal atau tidak.
07:56Tapi setidaknya orang yang berada di tempat kejadian perkara wajib memberikan keterangan tadi.
08:01Wajib memberikan keterangan.
08:02Yang kita tahu kan juga anak dari Dedy Mulyadi membantah, memberi makan gratis ke warga.
08:08Mereka katanya karena kasihan lihat warga menunggu acara kesenian malam,
08:13makanya memberi sisa makanan begitu.
08:14Jadi seberapa, kita dengarkan dulu pernyatannya sebelum saya bertanya kepada Anda.
08:22Ada yang mengatakan makan gratis dan segala macam.
08:28Padahal niatan kami bukan untuk makan gratis, bukan untuk memberikan hal yang cuma-cuma.
08:33Cuma niat kami hanya ketika warga sudah mulai berkumpul di pada siang hari dulu acara kegiatan untuk malam,
08:43untuk tiburan yang diadakan oleh orang tua kami.
08:46Saya berpikir, daripada warga cuma hanya menunggu berdiri dan juga makanan masih banyak,
08:58ya sudah lah, kita berikan saja ke semua warga yang menunggu.
09:01Pak Heri yang punya acara bilang tidak tahu adanya pembagian makanan gratis,
09:10tapi kan dia yang punya hajatan.
09:11Jadi bagaimana Anda melihat ini?
09:12Dari video yang beredar kan tampaknya makanannya sudah disiapkan.
09:17Ya, mungkin kita bisa membedakan niat tadi dengan sesuatu yang terjadi di lapangan.
09:23Ini yang perlu ditelisik oleh pihak kepolisian, kan?
09:26Sejauh mana pengamanannya, sejauh mana tadi misalnya mereka sudah menyiapkan upaya
09:31untuk agar itu tidak terjadi chaos dan lain sebagainya.
09:35Berarti kan ada pihak keamanan minimal.
09:37Karena mungkin tidak terfikirkan akan terjadi mungkin ada yang terinjak-injak,
09:42kemudian pingsan, meninggal dunia, dan lain sebagainya.
09:44Itu mungkin enggak lah.
09:45Tapi saya rasa ada pengetahuan dasar yang mereka upayakan,
09:50sehingga mereka melakukan pengamanan itu.
09:54Dan itu yang menurut saya bisa membuat unsur kelalaiannya tidak terpenuhi nantinya.
10:01Karena sekali lagi, kita juga jangan berpikir setiap niat baik seseorang
10:05berujung bisa jadi pidana.
10:07Ini juga menurut saya jadi tidak tepat ya.
10:11Apalagi kalau misalnya ternyata pihak keluarga juga memahami bahwa ini adalah kesalahan,
10:18ini adalah takdir begitu ya, dan kemudian memaafkan misalnya.
10:24Ini hal-hal yang perlu kita pertimbangan juga dalam kasus ini.
10:28Apalagi yang melakukan tindakan misalnya itu mereka terinjak-injak,
10:33itu kan kita enggak tahu siapa pelakunya dalam situasi ini kan.
10:36Menjadi tidak fair juga orang yang sebenarnya menginjak ataupun mendorong tadi
10:40malah lepas dari jeratan pidana.
10:42Menurut saya akan jadi panjang lagi cerita ini begitu ya.
10:45Ya kalau ada CCTV di tempat kejadian perkara, bagaimana kalau tidak?
10:50Nah ini kan tentunya setidak-tidaknya bagi pihak korban juga keluarga bisa ditanyakan.
10:57Seperti apa tanggapan mereka terhadap terjadinya hal ini.
11:02Tentu kita berempati dan tidak mudah juga pastinya untuk mengetahui peristiwa ini begitu ya.
11:09Tapi sekali lagi, bahwa ini kemudian terjadi sebagai unsur kelalaian,
11:14kelalaiannya siapa, kan begitu.
11:16Karena itu saya katakan tadi, kalau mereka sudah membuat barikade,
11:19sudah membuat peta jalan yang cukup misalnya untuk orang masuk,
11:23biasa kan sudah ada plotting-plotting itu ya.
11:25Nah itu kan biasa seksi acaranya juga ditanya.
11:28Penanggung jawab dalam kegiatannya pasti ditanya.
11:30Yang menyediakan makanan ditempatkan di mana, kemudian bagaimana penyerahannya,
11:36itu juga kan pasti akan ditanyakan dulu informasi semacam itu.
11:39Baru pada ujungnya timbul keyakinan dari penyidik adanya dugaan tindak pidana.
11:45Sehingga dinaikkan prosesnya dari lidik menjadi sidik.
11:48Nah kalau dinaikkan sidik berarti harus perlu minimum doalan bukti.
11:51Ya, baik. Terima kasih Pak Heri telah berbagi di Kompas Petang.
11:55Kita tunggu nanti hasil pemeriksaannya. Selamat petang.
11:57Selamat petang, terima kasih Pak.
11:59Terima kasih.

Dianjurkan