Sidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Mulyana di Pengadilan Negeri Serang memanas setelah keluarga korban, Siti Amelia 19 tahun, meluapkan emosi usai sidang ditutup.
Mereka mengejar terdakwa dan melempari sandal serta botol, menuntut hukuman mati atas tindakan keji yang dilakukan.
Jaksa menuntut Mulyana dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pleidoi dari pihak terdakwa
Pro TV - Televisi Digital Berjaringan
Pro TV (@protv_id) bagian dari ekosistem Promedia Teknologi Indonesia (@promediateknologi) - SUBSCRIBE OFFICIAL CHANNEL YOUTUBE : @protv_official | PROMEDIA TV www.protv.id