Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin
KOMPAS.TV - Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, meminta pengoplos beras premium ditindak tegas secara hukum, menyusul adanya dugaan pelanggaran mutu dan kualitas oleh sejumlah produsen beras.

Tindakan tegas, menurut Sudaryono, perlu dilakukan tak hanya ditujukan untuk pelanggar, tapi juga sebagai pesan kepada yang lain agar tidak melakukan tindakan serupa.

Sudaryono menyebut ada 212 merek dan perusahaan yang sedang ditangani kepolisian. Menteri Pertanian bakal mengumumkan 212 merek beras diduga oplosan. Potensi kerugian negara triliunan rupiah.

Mengapa ini bisa terjadi? Kami bahas bersama anggota Komisi IV DPR Fraksi PKB, Danies Johan bersama Pengamat Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia, Khudori.

Baca Juga Rapat Soal Beras oplosan dengan Satgas, Menko Pangan: Pengoplos Beras Tipu Warga, Pidanakan! di https://www.kompas.tv/nasional/607527/rapat-soal-beras-oplosan-dengan-satgas-menko-pangan-pengoplos-beras-tipu-warga-pidanakan

#beras #berasoplosan #wamentan

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/608586/temuan-212-merek-beras-oplosan-akan-ditindak-tegas-termasuk-mafia-begini-kata-dpr-dan-pengamat
Transkrip
00:00Tari itu Saudara Wakil Menteri Pertanian, Sudar Yono meminta pengoplos beras premium di tindak tegas secara hukum.
00:07Menyusul adanya dugaan pelanggaran mutu dan kualitas oleh sejumlah produsen beras.
00:12Tindakan tegas menurut Sudar Yono perlu dilakukan tidak hanya ditunjukkan untuk pelanggar,
00:18tapi juga sebagai pesan kepada yang lain agar tidak melakukan tindakan serupa.
00:22Sudar Yono menyebut ada 212 merk dan juga perusahaan yang sedang ditangani polisi.
00:30Sudara Menteri Pertanian bakal mengumumkan,
01:00212 merk beras yang diduga oplosan Saudara.
01:05Potensi kerugian negara pun tidak main-main, tercatat ada 99 triliun rupiah.
01:12Lantas mengapa ini bisa terjadi?
01:13Kami membahasnya bersama dengan anggota Komisi 4DPR dari fraksi PKB, Mas Daniel Johan,
01:19dan juga pengamat Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia, Mas Kudori,
01:24yang telah bergabung bersama kami di Kompas Petang.
01:27Selamat petang semuanya.
01:30Ini baru bergabung Mas Kudori, nanti juga akan menyusul Mas Daniel.
01:33Ini saya ke Mas Kudori dulu.
01:35Ini menten secara mengejutkan, mengumumkan ada 212, jumlah yang sangat besar begitu.
01:41Merk yang terlibat beras oplosan.
01:43Ini menurut Anda sesuatu hal yang mengejutkan atau sebenarnya ini kasus lama yang baru terungkap sekarang?
01:52Ya, ini juga pertanyaan saya ya.
01:56Saya nggak tahu yang disampaikan Pak Menteri itu ini kasus lama atau kasus baru.
02:01Karena apa?
02:02Karena kalau kasusnya tahun ini, sepertinya nggak mungkin.
02:07Kenapa?
02:08Karena sampai hari ini penyaluran beras SPHP itu baru 180 ribu ton.
02:16Itu dilakukan Januari awal tahun ini dan Minggu pertama Februari tahun ini.
02:23Nah, sejak itu SPHP tidak disalurkan.
02:27Karena alasannya produksi melimpah, panen lagi melimpah.
02:30Bahwa baru 1-2 hari ini SPHP kembali disalurkan.
02:34Jadi pertanyaan saya adalah,
02:36Oplos, tuduhan mengoplos itu, itu yang SPHP kapan?
02:41Dan penting untuk diketahui oleh publik bahwa SPHP yang sekarang itu berbeda dengan 2 tahun terakhir ya,
02:482023-2024, yang ada kemasan dalam jumlah besar, kemasan 50 kg.
02:54Yang sekarang itu kemasan retail semua, 5 kg, 10 kg.
02:58Jadi, pertama saya kira penting untuk diklarifikasi,
03:03Oplos-mengoplos ini SPHP kapan?
03:05Kalau tahun ini menurut saya nggak masuk akal.
03:08Ini yang kita nantikan ya, pernyataan dari pihak kementerian terkait dengan modus pengoplosan ini.
03:15Kalau sedikit informasi, SPHP itu adalah beras program stabilisasi pasokan harga pangan yang dijadikan sebagai salah satu cara untuk dilakukan untuk menstabilkan harga pasar, beras di pasaran.
03:30Nah, tapi kalau kita lihat informasinya, Mas Godori, ini kan informasinya, modusnya dari para pengoplos beras,
03:39ini ada 212 merek ini, mereka melakukan modusnya ini adalah melakukan pengoplosan pada saat diguyurnya ataupun diberlakukannya program SPHP ini.
03:48Makanya, menurut saya SPHP, kalau untuk konteknya tahun ini, menurut saya nggak mungkin.
03:57Karena beras yang disalurkan totalnya 181 ribu ton di Januari dan Minggu, bertambah 20 hari,
04:04itu menurut saya sudah nggak ada, itu nggak ada, itu pasti sudah terserap pasar.
04:09Nah, baru 1-2 hari ini, ini ada penyaluran lagi, walaupun masih kecil ya.
04:16Nah, barangkali, dugaan saya, ini adalah kasus 2023-2024, yang memang waktu itu ada kemasan 50 kg.
04:28Kemasan-kemasan besar ini, penyalurannya waktu itu adalah menggandeng pedagang, menggandeng penggilingan.
04:35Nah, ini mungkin ya, mungkin ada, karena pengawasannya tidak begitu ketat, pengawasannya tidak begitu menyeluruh,
04:49penyimpangan-penyimpangan sangat mungkin terjadi.
04:52Termasuk yang disampaikan Pak Menteri, ada kerugian 99 triliun itu, terus terang,
04:58nggak tahu itu dari mana, itu ngitungannya dari mana.
05:01Nah, itu yang pertama ya, pertama saya kira penting diklarifikasi, ini kasusnya kapan.
05:06Yang kedua, yang kedua, menurut saya kok nggak bijak,
05:11kalau pedagang yang punya merek itu diancam-ancam, akan dibuka mereknya, akan dibuka perusahaannya.
05:19Ini kan masih proses awal, proses awal, yang berlangsung di Satgas Pangan.
05:26Belum tentu, kalau proses ini berjalan dan selesai, belum tentu mereka itu salah.
05:32Belum tentu mereka salah.
05:34Kalau ini sudah dibuka, sudah dibeber namanya, mereknya segala macem, menurut saya kok nggak bijak.
05:42Meskipun ini kalau kita lihat kerugian konsumennya, Mas Kudori ini tidak main-main loh, tercatat 99 triliun.
05:50Dan kalau kita lihat informasi yang berada di publik, sebenarnya kan Satgas Pangan sendiri sudah periksa empat produsen besar begitu,
05:57dibalik 212 merek ini.
06:00Iya.
06:04Pemilik-pemilik merek perusahaan besar itu,
06:08tuduhan yang disampaikan sampai hari ini, itu kan tiga temuan itu kan,
06:13mengurangi volume, menurunkan kualitas, dan menjual di atas AIT.
06:18Oke, oposan itu temuan-temuan yang berbeda, saya kira.
06:21Nah, apakah ini menjadi bagian juga yang dialamatkan kepada mereka,
06:27seterah saya nggak tahu.
06:29Tapi menurut saya, pemerintah sebaiknya jangan menggunakan pendekatan keamanan seperti sekarang.
06:37Ini kan yang terjadi sekarang, pengusaha itu diancam, pengusaha itu semacam di teror gitu ya,
06:42sehingga yang terjadi adalah tidak pastian berusaha.
06:45Menurut saya ya, jangan tarik-tarik polisi itu menjadi polisi ekonomi.
06:52Karena apa? Karena ini sebetulnya, kalau kita lihat di Kementerian Perdagang,
06:57itu ada Direkturat Jenderal, Tertik Niaga, dan Perlindungan Konsumen.
07:02Ini ranah mereka loh.
07:03Oke.
07:03Saya nggak tahu, ini selama ini Direkturat Jenderal ini apa yang dilakukan?
07:10Jadi Anda mendorong Mentan tidak hanya bekerja sendiri dalam mengungkap ini,
07:14harus berkoordinasi dengan kementerian lain, termasuk Kementerian Perdagangan?
07:19Justru saya kira penting untuk mendorong Kementerian Perdagangan yang ada di depan,
07:24bahwa kalau dari penyelidikan Direkturat Jenderal Tertik Niaga dan Perlindungan Konsumen ini
07:31ditemukan indikasi pidana, indikasi kecurangan, segala macam itu,
07:35baru diserahkan ke polisi.
07:37Itu saya kira pendekatan yang jauh lebih bijak.
07:41Nah sekarang ini kan belum apa-apa sudah Satgas Pangan,
07:44belum apa-apa sudah kejaksaan gitu.
07:46Padahal ini kan masih proses awal, belum tentu loh mereka itu salah gitu.
07:50Dalam proses nanti penyelidikan, pemeriksaan, dan seterusnya itu kan
07:55ada klarifikasi, ada proses pembuktian ulang, dan seterusnya kan gitu.
08:01Yang bisa jadi hasilnya tidak seperti yang sudah muncul di publik sekarang gitu.
08:05Yang sekarang ini seolah-olah.
08:07Para produsen ini kan sudah difonis bersalah gitu.
08:10Itu menurut saya nggak bijak.
08:11Mas Gudori, kita juga sudah bergabung, ini sudah bergabung bersama kami,
08:15Mas Daniel Johan, anggota Komisi 4, fraksi PKB.
08:19Mas Daniel?
08:19Yo, selamat sore.
08:21Sorry Mas, lagi di mobil nih.
08:23Baik, ini yang ingin saya konfirmasi pertama nih,
08:26dari Komisi 4 sendiri sudah dapat informasi belum nih?
08:29Bocoran nama 212 merek beras oplosan yang kata mentansi nanti akan diungkap ke publik.
08:38Ya, baru disampaikan secara informal.
08:41Tetapi kita tunggulah bahwa secara formal pemerintah akan mengumumkan.
08:46Tetapi saya sepakat ya, tadi yang sudah disampaikan oleh Pak Gudori bahwa seluruh tindakan kecurangan itu memang harus ditindak dengan tegas.
08:55Tetapi tentu dengan bukti yang valid sesuai dengan peraturan yang ada.
09:00Sehingga jangan sampai justru ini menimbulkan kepanikan, kepanikan dari konsumen maupun tidak adanya kepercayaan konsumen terhadap produk-produk yang ada di beredar di pasar.
09:13Termasuk tidak ada kepercayaan terhadap para produsen ya.
09:17Tetapi kita minta pemerintah melakukan evaluasi secara menyeluruh.
09:23Karena kita sempat, Komisi 4 sempat ramai.
09:26Sebenarnya itu dari seminggu lebih yang lalu kita sampaikan bahwa kita pertanyakan ya,
09:33mengenai apa yang sudah disampaikan oleh pemerintah mengenai beras oplos ini.
09:38Bahwa ini baru diketahui atau memang sudah dari dulu.
09:45Sehingga kan ada kelemahan pengawasan.
09:49Nah sehingga jaminan terhadap hak konsumen itu benar-benar harus ditegakkan.
09:54Kita harus mengevaluasi seluruh tata kelolah dari distribusi pangan.
09:59Apalagi pangan kebutuhan pokok itu menjadi hal yang sangat fundamental bagi masyarakat.
10:04Mas Daniel, evaluasinya seperti apa?
10:06Karena ini gak main-main loh, ini kerugian konsumen.
10:09Ini besar sekali, 99 triliun.
10:12Dan kalau berbicara beras ini kan menjadi bahan pokok rakyat Indonesia.
10:18Ya, pertama adalah tentu secara undang-undang dan peraturan kita sudah cukup lengkap.
10:24Tinggal pelaksanaan dan pengawasan dari undang-undang dan peraturan tersebut harus dilakukan benar-benar dikawal dengan baik oleh pemerintah.
10:33Yang kedua adalah kita harus mulai mendorong adanya ketelusuran dari pangan.
10:41Nah sehingga tata kelola ketelusuran itu juga menjadi penting yang saat ini belum dimiliki oleh pemerintah.
10:49Nah yang ketiga tentu kita minta Menteri, karena ini sudah beredar di konsumen, artinya ini menjadi tugas pokok dari Menteri Perdagangan sebenarnya.
11:01Menteri Perdagangan itu punya mekanisme bersama Satgas Pangan tentu ya.
11:05Kita ingin memastikan bahwa seluruh produk pangan itu kualitas dan ukurannya itu memang terjamin.
11:14Sehingga hak konsumen itu tidak dirugikan.
11:17Hak konsumen tidak dirugikan.
11:19Menurut dari Mas Daniel sendiri, ini sepengawasan yang dilakukan oleh Komisi 4 DPR,
11:25dari 212 merek beras yang diduga peluasan ini, apakah ada juga permainan-permainan dari mafia beras?
11:32Ya tentu ini bagian dari tindakan mafia beras yang menyasati peraturan dan yang telanggaran terhadap peraturan dan undang-undang.
11:45Tetapi kan mafia beras itu puluhan tahun selalu kita sebut.
11:52Dan selalu momentumnya keluar.
11:55Artinya kan kenapa harus berulang?
11:58Sehingga harus selama pengawasan melekatnya itu ada, seharusnya persoalan mafia yang sudah dari puluhan tahun disampaikan itu tidak selalu berulang setiap tahun.
12:08Nah ini kan juga menjadi kelemahan evaluasi bagi aparat dan kementerian terkait seharusnya.
12:16Mas Daniel juga sudah dapat informasi.
12:18Ini kan kalau kita lihat, saya lanjutkan dulu, kalau kita lihat ini kan Satgas Pangan sendiri sudah periksa 4 produsen terkait dengan kasus dari beras oplosan ini.
12:34Sudah dapat informasi itu Mas Daniel terkait dengan 4 perusahaan besar ini?
12:38Ya sudah, bahkan sudah beredar di media kan itu.
12:41Sudah dapat informasi itu ya Mas Daniel ya?
12:45Ya.
12:46Singkat saja ke Mas Kudori, apa yang menurut Anda harus dilakukan oleh Kementerian Pertanian, bahkan juga berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan,
12:54agar masyarakat tidak khawatir begitu?
12:57Karena beras oplosan ini kerugian negara, kerugian konsumen, gak main-main, 99 triliun.
13:02Saya kira tadi Mas, pastikan ya, oplosan ini kapan?
13:07Kalau konteksnya itu tahun 2023-2024, kenapa baru diomongkan sekarang?
13:13Bahwa ini sebagai warning untuk penyaluran SPHP yang akan berjalan sekarang, oke gitu ya.
13:18Makanya ciptakan mekanisme supaya proses penyaluran itu tidak ada peluang untuk perlaku moral saja.
13:26Nah, yang tidak kalah penting saya kira, kalau dikaitkan dengan tuduhan yang tiga tadi itu ya,
13:32mengurangi volume, menurunkan kualitas, menjual di atas itu ya,
13:35itu menurut saya kok penting untuk kita cernah bareng-bareng.
13:39Kenapa? Karena prosentasenya itu gak kecil, gak main-main, 85 persen, 88 persen gitu.
13:47Ini kan kalau dianggap kejahatan, ini kejahatan berjamaah alu.
13:51Menurut saya kok agak aneh gitu.
13:54Sekian ribu, sekian ribu pelaku usaha itu melakukan kejahatan berjamaah.
13:59Kalau tidak ada pendorong, dugaan saya justru karena kebijakan pemerintah yang memang tidak baik,
14:06itu yang membuat mereka terpaksa melakukan akrobat-akrobat seperti ini.
14:10Karena apa mas? Kalau kita cek ya, sejak-sejak ada badan pangan nasional ya,
14:15harga pembelian pemerintah gabah gering panen itu dinaikkan tiga kali.
14:20di tingkat petani ya, itu kenaikan yang kalau kita akumulat kisikan tiga kali itu,
14:2547 persen.
14:27Kenaikan harga ecaran tertinggi beras, itu baru dua kali.
14:31Dan untuk harga beras premium HIT-nya itu hanya 16 persen.
14:36Untuk beras medium, 30 persen.
14:38Jadi menurut saya, ini ada ketidakseimbangan insentif diantara para pelaku usaha yang membuat ini terjadi.
14:47Jadi makanya saya kembali, penting buat pemerintah untuk intropeksi diri.
14:52Baik, kita nantikan ya, bagaimana akhirnya pemerintah melakukan investigasi ini ya.
14:57Mas Gudori, ini yang kita patut tunggu, apakah mentan juga jadi mengungkap 212 merek beras yang diduga oplosan
15:04karena kerugiannya ini terhadap konsumen 99 triliun.
15:07Terima kasih Mas Gudori, pengamat Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia,
15:11dan juga tadi bergabung bersama kami, anggota Komisi 4 DPR fraksi PKB Mas Daniel Johan.
15:16Salam sehat semuanya.

Dianjurkan