Satgas Pangan Polri resmi menaikkan status dugaan pengoplosan beras ke tahap penyidikan setelah ditemukan praktik kecurangan masif yang menyebabkan kerugian publik hingga Rp99,35 triliun per tahun.
Keputusan ini diambil usai penyidik melakukan pengecekan langsung di lapangan serta pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.