Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin
LAMPUNG, KOMPAS.TV - Pelarian pelaku pemerkosaan dan pembunuhan seorang bocah 10 tahun akhirnya terhenti setelah berhasil dibekuk polisi saat sedang bekerja di ladang tebu di Kabupaten Mesuji Lampung pada Rabu 23 Juli kemarin.

Baca Juga Walikota Eva Dwiana Tinjau Langsung Perbaikan Jalan Rusak di https://www.kompas.tv/regional/607161/walikota-eva-dwiana-tinjau-langsung-perbaikan-jalan-rusak

Pelaku bernisial Z yang dihadiahi timah panas karena mencoba kembali kabur ini selanjutnya dibawa ke kantor polisi untuk dilakukan pemeriksaan dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Sebelumnya aksi pelaku dengan keji memperkosa dan membunuh seorang bocah perempuan berusia 10 tahun yang jasadnya ditemukan dengan kondisi tak berbusana di sebuah kamar mess milik PT Indo Lampung Perkasa di Kecamatan Gedung Meneng Kabupaten Tulang Bawang, Lampung pada 22 Juni 2025.

Polisi menyebut ditangkapnya pelaku ini setelah mendapati laporan warga terkait adanya seorang buronan yang ikut bekerja di ladang tebu.

Saat ini pelaku dilakukan penahanan dan pemeriksaan mendalam oleh penyidik untuk mengungkap motif aksinya yang keji terhadap korban.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/607180/pembunuh-pemerkosa-bocah-10-tahun-ditangkap
Transkrip
00:00Alhamdulillah
00:01Pelarian pelaku pemerkosaan dan pembunuhan seorang bocah 10 tahun akhirnya terhenti
00:09setelah berhasil dibekuk polisi saat sedang bekerja di Ladang Tebu
00:13di Kabupaten Mesuji Lampung pada Rabu 23 Juli kemarin.
00:19Pelaku berinisial Z yang dihadiahi timah panas karena mencoba kembali kabur ini
00:24selanjutnya dibawa ke kantor polisi untuk dilakukan pemeriksaan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
00:32Sebelumnya aksi pelaku dengan keji memperkosa dan membunuh seorang bocah perempuan berusia 10 tahun
00:38yang jasadnya ditemukan dengan kondisi tak berbusana di sebuah kamar mes
00:43milik PT Indol Lampung Perkasa di Kecamatan Gudong Meneng, Kabupaten Tulang Bawang Lampung pada 22 Juni 2025.
00:50Polisi menyebut ditangkapnya pelaku ini setelah mendapati laporan warga terkait
00:58adanya seorang buronan yang ikut bekerja di Ladang Tebu.
01:01Berawal dari adanya layanan pengaduan Polis Telang Bawang
01:09di mana layanan pengaduan tersebut adalah layanan pengaduan gangguan kantik mas
01:14dan kinerja Polis Telang Bawang.
01:17Ada masyarakat yang mengadukan ke layanan tersebut langsung ke pakapores
01:24melalui layanan tersebut langsung ditindak lanjuti.
01:27Pelaku berhasil diamankan atau ditangkap di areal PT Silpa
01:32di areal tersebut adalah merupakan areal tempat penanaman tebu.
01:38Nah penanaman tebu tersebut jadi pelaku bekerja sebagai guru tanam
01:43di areal PT Silpa yang sudah bekerja sekiranya satu minggu sebelumnya setelah hari ditangkap.
01:49Alhamdulillah.
01:50Saat ini pelaku dilakukan penahanan dan pemeriksaan mendalam oleh penyidik
01:55untuk mengungkap motif aksinya yang keji terhadap korban.

Dianjurkan