LAMPUNG, KOMPAS.TV - Pelarian pelaku pemerkosaan dan pembunuhan seorang bocah 10 tahun akhirnya terhenti setelah berhasil dibekuk polisi saat sedang bekerja di ladang tebu di Kabupaten Mesuji Lampung pada Rabu 23 Juli kemarin.
Baca Juga Walikota Eva Dwiana Tinjau Langsung Perbaikan Jalan Rusak di https://www.kompas.tv/regional/607161/walikota-eva-dwiana-tinjau-langsung-perbaikan-jalan-rusak
Pelaku bernisial Z yang dihadiahi timah panas karena mencoba kembali kabur ini selanjutnya dibawa ke kantor polisi untuk dilakukan pemeriksaan dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Sebelumnya aksi pelaku dengan keji memperkosa dan membunuh seorang bocah perempuan berusia 10 tahun yang jasadnya ditemukan dengan kondisi tak berbusana di sebuah kamar mess milik PT Indo Lampung Perkasa di Kecamatan Gedung Meneng Kabupaten Tulang Bawang, Lampung pada 22 Juni 2025.
Polisi menyebut ditangkapnya pelaku ini setelah mendapati laporan warga terkait adanya seorang buronan yang ikut bekerja di ladang tebu.
Saat ini pelaku dilakukan penahanan dan pemeriksaan mendalam oleh penyidik untuk mengungkap motif aksinya yang keji terhadap korban.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/607180/pembunuh-pemerkosa-bocah-10-tahun-ditangkap