Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin
JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Helfi Asegaf, dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, telah memeriksa lebih dari 200 merek beras premium dan medium yang beredar di masyarakat.

Hasilnya, sejumlah produsen beras dinyatakan tidak sesuai standar mutu.

Dari penyelidikan yang dilakukan Satgas Pangan, ada 9 merek beras premium dan medium yang diuji di laboratorium.

Hasilnya, 5 merek dinyatakan tidak sesuai standar mutu.

Dari hasil penyidikan, ada tiga produsen yang menjual lima merek beras premium tersebut.

Yaitu PT PIM dengan merek Sania, PT FS dengan merek Setra Ramos Merah dan Biru, Setra Ramos Pulen, serta Toko SY dengan merek Jelita dan Anak Kembar.

Informasi terkini, kita segera ke Bareskrim Polri. Sudah ada Jurnalis KompasTV, Claudia Carla dan Juru Kamera, Bhodiya Vimala di sana.

Baca Juga Warga Kediri Rela Antre Sejak Pagi Demi Bantuan Beras 20 Kg dari Bulog dan Bapanas di https://www.kompas.tv/nasional/607156/warga-kediri-rela-antre-sejak-pagi-demi-bantuan-beras-20-kg-dari-bulog-dan-bapanas

#berasoplosan #polisi

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/607163/update-kasus-beras-oplosan-5-merek-tak-sesuai-standar-satgas-pangan-temukan-unsur-pidana
Transkrip
00:00Saudara Kepala Satgas Pangan, Polri Brikjen Helvi Asegaf dalam konferensi pers di Baris Krim Polri
00:05telah memeriksa lebih dari 200 merek beras premium dan medium yang beredar di masyarakat.
00:11Hasilnya, sejumlah produsen beras dinyatakan tak sesuai standar mutu.
00:17Dari penyelidikan yang dilakukan Satgas Pangan, ada 9 merek beras premium dan medium yang diuji laboratorium.
00:24Hasilnya, Saudara, 5 merek dinyatakan tak sesuai standar mutu.
00:28Dari hasil penyelidikan, ada 3 produsen yang menjual 5 merek beras premium tersebut,
00:34yaitu PT PIM dengan merek Sania, PT FS dengan merek Setra Ramos Merah dan Birus, Setra Ramos Pulen,
00:42serta Tokyo SI dengan merek cerita dan anak kembar.
00:485 merek yang sudah ada hasilnya, yaitu beras premium yang tidak memenuhi standar mutu.
00:56Sehingga kita lanjutkan untuk membuat laporan polisi tersebut dan melakukan proses penegahan hukum lain terhadap produsen maupun hasil daripada temuan yang telah disampaikan oleh ahli dari laboratorium.
01:15Hasil penyelidikan sementara ditemukan tidak produsen atas 5 merek tersebut, yaitu merek beras premium.
01:23Kemudian penyidik melakukan upaya paksa, yaitu berupa penggeledahan, melakukan penyegelan atau status quo,
01:36serta penyitaan di TKP, tempat produksi, gudang, ritel maupun kantor.
01:46Di Palembang, Sumatera Selatan, beras SPHP memiliki kemasan baru.
01:51Hal ini sebagai imbas dugaan pengoplosan beras SPHP yang beredar di masyarakat saudara.
01:56Proses distribusi beras SPHP sebelumnya sempat dihentikan selama kurang lebih 3 bulan sejak 30 April 2025.
02:04Hal inilah yang diduga menjadi kesempatan pihak tak bertanggung jawab melakukan pengoplosan beras SPHP.
02:12Terindikasi berasnya oplosan atau palsu, nah itu sudah kita tunjukkan tadi bahwa untuk beras yang asli dari penunggasan pemerintah,
02:22dari cadangan beras pemerintah adalah ada lambang Garuda, Keminko, bidang pangan, dan ada lambang bulok yang baru.
02:30Nah itu dapat dipastikan itu adalah dari bulok.
02:33Kenapa? Karena mungkin pedagang itu memanfaatkan 3 bulan kosongnya penugasan ini SPHP,
02:40jadi dimanfaatkan oleh mereka untuk menjual beras SPHP yang tidak asli.
02:47Sementara itu saudara Satgas Pangan Kota Medan menemukan 2 merek beras premium yang diduga,
02:52di oplos masih dijual di 2 toko.
02:56Satgas mendapatkan data beras yang diduga di oplos tersebut dari Kementerian Pertanian.
03:00Satgas pun menyebut telah mengambil sampel beras dan kini tengah diuji oleh Dinas Ketahanan Pangan.
03:06Sebelumnya Kementerian Pertanian merilis 212 merek beras yang beredar di pasaran,
03:11namun tidak sesuai standar.
03:13Memang kita tadi ada daftar list, daftar list yang kita duga memang ada beberapa daftar barang.
03:21Itu pun jadi pengawasan kita.
03:23Saat ini di tempat ini memang ada kita ketemukan, tetapi sudah kita ambil sampel.
03:28Apakah sama atau beda?
03:30Ya ini apakah produk yang ada di sini, apakah sesuai dengan kualitas premium,
03:37atau memang sesuai temuan yang sebetulnya.
03:40Informasi terkini kita segera ke Baris Krim Polri.
03:43Sudah ada jurnalis Kompas TV Claudia Karla dan jurukamera Bodhia Vimala di sana.
03:47Selamat siang Karla.
03:48Apa saja poin penting yang disampaikan oleh Satgas Pangan hari ini?
03:55Ya bela dan juga saudara, tadi polisi baru saja memberikan informasi terbaru
04:01terkait dengan penyelidikan yang telah dilakukan dalam menindak lanjuti temuan yang didapati oleh Menteri Pertanian,
04:08yaitu Amran Sulaiman.
04:09Dalam tindak lanjut yang telah dilakukan, diantaranya adalah polisi telah melakukan penyelidikan berupa penggeledahan,
04:18kemudian juga penyitaan barang bukti kepada gudang, maupun juga kantor, maupun juga retail dari produsen
04:25yang diduga melakukan tindak ataupun pelanggaran terhadap standar mutu yang telah ditetapkan.
04:31Dari keterangan yang telah diberikan hingga saat ini, polisi juga telah melakukan uji laboratorium terhadap sembilan merek beras,
04:39lalu kemudian dari hasil yang sudah keluar ini ada lima merek beras yang diduga melakukan pelanggaran terhadap standar mutu yang telah ditetapkan.
04:47Di antaranya yaitu sampel beras dari sania dan ramas biru, kemudian ramas merah, jelita, dan juga anak kembar.
04:55Lalu terkait dengan hasil penyelidikan ini, ini telah dilakukan di sejumlah lokasi,
05:01di antaranya yaitu kantor dan gudang PT FS di wilayah Jakarta Timur,
05:05kemudian gudang PT FS di Subang, Jawa Barat, lalu juga gudang PT PIM di Serang,
05:10serta pasar beras di Cipinang, Jakarta Timur.
05:14Dan dari hasil penyelidikan ini telah ditemukan adanya unsur pidana,
05:18dengan ditemukannya unsur pidana yang ingin bela, maka kemudian statusnya naik jadi ke tingkat penyelidikan.
05:23Dan polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 14 saksi,
05:27di antaranya ada ahli analisa beras, kemudian juga ada ahli perlindungan konsumen,
05:31dan juga melakukan penyelidikan terhadap barang bukti yang telah diambil ataupun disita oleh pihak polisi.
05:38Lalu kemudian juga nantinya akan dilakukan ataupun bekerjasama dengan tim pus lapor
05:43yang juga untuk mencari jejak-jejak digital terkait dengan perdagangan beras
05:48yang tidak sesuai dengan mutu standar yang telah ditetapkan ini.
05:51Sejauh ini bela dan juga saudara untuk total beras yang telah disita ini sejumlah 201 ton,
05:57dengan dalam kemasan 5 kg maupun juga kemasan 2,5 kg.
06:02Dan seperti yang tadi telah disebutkan dari hasil uji lab ini,
06:05telah ditemukan adanya 5 merek yang tidak sesuai dengan standar mutu,
06:09dan dari hasil temuan ini akhirnya polisi juga telah menetapkan
06:13atau menyangkakan pasal berupa tindak bidana perlindungan konsumen,
06:17dan juga pencucian uang dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,
06:20ancaman hukuman maksimal maksud kami 20 tahun penjara dan denda 10 miliar rupiah.
06:25Dan selanjutnya polisi juga akan terus melakukan penyelidikan,
06:29untuk kemudian memastikan tidak ada lagi produsen-produsen dengan merek-merek lainnya
06:34yang melakukan tindakan serupa, Bella.
06:36Baik, terima kasih atas laporan Anda.
06:38Jurnalis Kompas TV, Claudia Karla dan Bodia Vimala langsung dari Bares Krim, Jakarta.
06:43Sampai bertugas kembali.

Dianjurkan