00:00Seorang mantan komisaris utama PT ASDP Ferry Indonesia, lalu Sudarmadi, mengungkap fakta mengejutkan dalam sidang kasus korupsi akuisisi PT Jembatan Nusantara.
00:10Ia mengaku pernah melaporkan potensi korupsi kepada Menteri BUMN.
00:14Erik Telhir pada Maret tahun 2020, laporan itu memperingatkan soal risiko besar dalam kerjasama ASDP dengan PT JN, termasuk rencana akuisisi kapel-kapel rusak yang tidak layak beroperasi.
00:27Namun, hanya satu bulan setelah laporan itu dikirim, lalu dicopot dari jabatannya tanpa penjelasan yang jelas.
00:34Tak hanya dirinya, sejumlah jajaran komisaris dan direksi yang menolak akuisisi juga diberhentikan.
00:40Kini, mantan direktur utama ASDP Irapus Padewi bersama dua ex-direksi lain menjadi terdakwa.
00:46Mereka diduga merugikan negara hingga 1,25 triliun rupiah lewat pengadaan kapal bekas dan manipulasi dokumen kerjasama.