Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin
Seorang pelaku curanmor berinisial SN alias Anto nyaris babak belur dihajar masa usai kedapatan mencuri sepeda motor di Jalan Kartama, Kelurahan Maharatu, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, pada Rabu, 16 Juli 2025.

Beruntung nyawa pelaku berhasil diselamatkan anggota piket reskrim Polsek Bukit Raya yang kebetulan sedang patroli disekitar lokasi. Aksi pelaku juga sempat terekam kamera CCTV di TKP dan Viral di media sosial.

Kapolsek Bukit Raya, Kompol David Richardo, menjelaskan, peristiwa itu bermula saat korban, Jumangat (70), tengah berbelanja di sebuah toko bangunan dan memarkirkan sepeda motornya di depan toko.

Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)

#Riauonline #Riauonlinecoid #curanmor

Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.

Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU

Jangan lupa subscribe yaa..

Follow Juga akun Sosial Media kami

https://www.facebook.com/RiauOnlin

https://twitter.com/red_riauonline

https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id

https://www.tiktok.com/@riauonline1

https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR

https://sck.io/u/j3hlxrGg

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00Curi motor kakek 70 tahun, pria di Pekanbaru nyaris babak belur di Hajar Masa.
00:07Seorang pelaku curanmor berinisial SN alias Anto,
00:12nyaris babak belur di Hajar Masa usai kedapatan mencuri sepeda motor di Jalan Kertama, Kelurahan Maharatu,
00:18kecamatan Merpoyan Damai, Kota Pekanbaru, pada Rabu 16 Juli 2025.
00:23Kemudian, ini hari Rabu tanggal 16 Juli 2025, itu pukul 9.30,
00:32untuk lokasi atau kejadian di Jalan Kertama, Maharatu, Merpoyan Damai, Kota Pekanbaru.
00:37Untuk tersangka, inisial S alias A, Lampung, tanggal lahir Tampung 25 November 1995.
00:50Untuk alamat, di Jalan Kertama, Gang Nurasyah, Kelurahan Maharatu, Merpoyan.
01:00Untuk korban, Bapak Jumangat, lahir di Bengkalis, kemudian umur 70 tahun, untuk pekerjaan tukang kayu.
01:10Kemudian, untuk pasal yang kami sangkakan, itu pasal 363 KUHP, untuk barang bukti, 1 unit motor, merek Honda BIP, warna biru putih,
01:23dengan nopol BM6767LL.
01:26Kemudian, dan juga sepeda motor merek Honda CBR, warna hitam, dengan nopol B3272KRA.
01:42Kemudian, untuk motif, saat ini setelah dia pendalaman, motif masih tersangka, untuk dijual kembali, untuk motifnya ya.
01:51Yakin? Sudah pakai berapa lama?
01:57Pakai sabu berapa lama?

Dianjurkan