Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • 17/7/2025
Hal ini terungkap usai rapat koordinasi yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) bersama seluruh asisten, Kepala Bagian Perekonomian (pejabat sebelumnya dan saat ini) Kepala Bagian Hukum (pejabat sebelumnya dan saat ini) di ruang kerja Sekda pada Kamis, (17/07/2025).
Transkrip
00:00Wujudkan tegatnya regulasi di tubuh pemerintahan daerah,
00:03jajaran pejabat Sedaka Bondowoso serius tangani polemik surat keputusan pengangkatan kembali April Ariesta Birawa
00:09sebagai Direktur Perusahaan Daerah Air Minum atau PDAM
00:13yang diragukan keabsahannya oleh publik mengingat tidak adanya transparansi dalam proses penerbitannya.
00:19SK yang diterbitkan pada 2023 tersebut tertera ditanda tangani oleh PJ Bupati
00:24yang saat itu dijabat oleh Bambang Sukwanto,
00:27di mana latar adanya pro-kontra atas SK tersebut berawal dari sorotan DPRD Bondowoso
00:32atas tidak adanya kontribusi PDAM terhadap daerah.
00:36Ini semuanya sesuai aturan ya.
00:38Pertama, saya sudah minta dari teman-teman ke bagian hukum,
00:42coba cek betul SK-nya seperti apa.
00:45Kita ingin semuanya merujuk pada regulasi yang ada.
00:48Jangan sampai kebijakan kita ini tidak sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan.
00:53Saya minta teman-teman cek dan recek lagi.
00:55Nah, itu yang saya tanyakan ke teman-teman.
00:58Makanya coba di cek yang asli seperti apa.
01:01Jadi SK yang asli itu, jangan SK yang fotokopi.
01:04Nah, biar kita ini tidak salah nanti setiap teman-teman.
01:06Ya, insya Allah segera nanti kita informasikan ke teman-teman.
01:11Kalau saya sih tetap kesenutuan ya.
01:14Kesenutuan dulu.
01:15Antisipasi.
01:15Oh iya, tetap lah.
01:16Baru kemudian, ya tentu kalau memang ada pelanggaran, kita tegakkan aturan.
01:21Kalau tidak ada registrinya, kan berarti kan burukkan produk hukum kita.
01:24Kalau tidak ada registrinya, kenapa?
01:26Kalau bukan produk hukum pemdafuk.
01:27Tentu akan kita tegakkan aturan.
01:30Pastilah kita tegakkan aturan.
01:31Tapi kita ini melangkah harus sesuatu aturan.
01:36Jangan berandai Anda.
01:38Tapi antisipasi tetap harus ada.
01:40SK ya, fokus ke SK.
01:42Perpanjangan Direktur BDAM.
01:46Ya, di situ.
01:47Ya, kita dipimpin Pak Sedal.
01:49Langsung dengan para biaya terkait.
01:51Yang mana
01:52bahwa
01:54kita juga masih melihat
01:57SK aslinya.
01:59Ya, SK aslinya.
02:01Dokumen SK aslinya.
02:03Itu ada.
02:05Ya, tapi kita masih
02:06kaji lebih dalam
02:08sambil berlaku proses.
02:09Dan insya Allah nanti tidak dalam waktu yang lama
02:11nanti akan ada
02:12petinjuk.
02:15Kita menunggu petinjuk Bapak Bupati.
02:17Cuman kan kita masih akan meneruskan pada Pak Bupati
02:19hasil dari rapat ini.
02:21Nanti Pak Bupati berdenjukan bagaimana
02:23apakah akan ada
02:25petinjuk-petinjuk lain
02:26yang pastinya untuk
02:28perbaikan di
02:30BDAM ke depan.
02:32Ya.
02:37Jadi, kalau di dalam
02:39aturannya
02:40Permendagri 37 itu ya
02:42dalam 18
02:44jadi bagi yang
02:46sudah menjabat
02:47direktur maksudnya
02:48itu kan
02:49dikecualikan
02:50tanpa seleksi itu
02:52ketika itu yang diangkat
02:53direktur yang sudah jadi
02:54kan bisa diangkat
02:56kembali
02:56tapi bagi yang tidak menjabat
02:58harus seleksi
02:59tapi hanya diberi
03:00kesempatan
03:00satu kali
03:01maksudnya
03:01kalau tidak terdaftar
03:03kita coba kita cek
03:04ke bagian hukum
03:05saya kan tak bisa menjawab
03:07terdaftar
03:08iya tidak terdaftar
03:09kan tidak bisa juga
03:10gitu ya
03:11jadi intinya ya
03:13kalau secara
03:14regulasi aturan
03:15bahwa SK itu
03:17biasa
03:17karena di tanda tangan
03:19dikandungan KPM
03:20kan gitu ya
03:21kan dewasnya saya
03:23jadi dewas itu
03:25hanya mengusurkan
03:26dengan
03:27beberapa
03:28indikator
03:30artinya
03:30capaian yang
03:31dicapai oleh
03:32direktur
03:33ya kan
03:34kita hanya mengusurkan
03:35misalnya
03:36perolehan
03:37apa
03:37lama ruginya
03:38terus juga
03:40kinerjanya itu
03:42ya melalui
03:43apa
03:43kinerja
03:44pengelolaan keuangannya
03:45yang
03:46diperiksa
03:47oleh
03:48KAP
03:49jadi
03:50kantor
03:51aguntan publik
03:52itu
03:53opininya kan
03:53wajar tanpa
03:54pengunduan
03:55yang
03:55artinya
03:57PAD itu
03:58dari
03:58laba itu
04:01masuk menjadi
04:02penyertaan modal
04:02ada itu
04:05persentasenya
04:06dari laba itu
04:07menjadi penyertaan modal
04:08itu sekian persen
04:09yang dikatakan
04:11DPR
04:11bahwa
04:12PAD
04:13dari
04:13PDA
04:14M ini minus
04:15itu tidak benar
04:16saya tidak
04:17bisa menyatakan
04:18itu salah
04:18atau benar
04:19tapi saya
04:19ingin menjelaskan
04:20yang ini saja
04:21karena yang
04:22menyatakan
04:22bukan saya
04:23saya tidak
04:23tidak minta
04:24jadi penyertaan modal
04:25itu kan ada
04:26mas Dian
04:26racanya
04:27yang jelas
04:29selama saya
04:30jadi dewas
04:31saya
04:31mengatakan
04:31bahwa
04:32PDA
04:33M ini ada
04:33laba
04:33laba
04:34mendapatkan
04:35laba
04:36tidak rugi
04:37kalau yang sebelumnya
04:38ada tahun
04:39saya kan
04:40dewasnya
04:41mulai tahun
04:412021
04:42dan sudah
04:43berakhir
04:44sekarang
04:45bersama
04:46sinar.co.id
04:48aspirasi
04:50pencerah
04:51bangsa

Dianjurkan