SEMARANG, KOMPAS.TV - Bimbingan teknis pemeriksaan sengketa lingkungan hidup di lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara atau Peratun pasca-berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja diselenggarakan di Kota Semarang selama tiga hari berturut-turut, mulai dari tanggal 6 hingga 8 Juli 2025.
Bimbingan yang dilakukan secara hybrid ini bertempat di salah satu hotel di Kota Semarang, Jawa Tengah, dan diikuti oleh ratusan hakim dari berbagai daerah di Indonesia.
Dalam pidatonya, Ketua Muda Tata Usaha Negara Mahkamah Agung, Yulius, memberi pesan kepada hakim di lingkungan Peratun untuk tetap menjaga integritas sebagai hakim yang adil dan bijaksana.
Baca Juga Hakim Agung MA Yodi Martono Wahyunadi Dikukuhkan Jadi Guru Besar FH Unissula Semarang | MA NEWS di https://www.kompas.tv/nasional/604984/hakim-agung-ma-yodi-martono-wahyunadi-dikukuhkan-jadi-guru-besar-fh-unissula-semarang-ma-news
#manews #hakim #hakimperatun #bimtek
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/605233/bimbingan-teknis-pemeriksaan-sengketa-lingkungan-hidup-jaga-integritas-hakim-peratun-ma-news
00:00Bimbingan Teknis Pemeriksaan Sengketa Lingkungan Hidup di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara atau Peratun
00:18pasca berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja diselenggarakan di Kota Semarang selama 3 hari berturut-turut
00:24mulai dari tanggal 6 hingga 8 Juli 2025.
00:27Bimbingan yang dilakukan secara hybrid ini bertempat di salah satu hotel di Kota Semarang, Jawa Tengah
00:33diikuti oleh ratusan hakim dari berbagai daerah di Indonesia.
00:38Dalam pidatonya, Ketua Muda Tata Usaha Negara Makam Agung Julius memberi pesan kepada hakim di lingkungan peratun
00:44untuk tetap menjaga integritas sebagai hakim yang adil dan bijaksana.
00:50Supaya mereka kembali ke komitmen awal untuk jadi hakim itu apa sih?
00:57Janganlah profesi hakim tapi melakukan hal-hal yang akan mencederai
01:03nama baik dengan kemuliaan profesi.
01:08Dan ini kan tugas pimpinan untuk selalu mengingatkan, mengingatkan lagi, mengingatkan lagi-ingatkan
01:14setiap anak sempatan.
01:16Dan itu juga yang kita lakukan pada malam ini.
01:19Sementara itu, Dirjen Badan Peradilan Militer Tata Usaha Negara, Badil Miltun Mahkamah Agung,
01:26Marsikal Muda Yuwono Agung Nugroho bilang,
01:28pasca berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja, hakim peratun perlu meningkatkan pengetahuan,
01:33mengingat kasus sengketa lingkungan hidup banyak ditangani oleh hakim di lingkungan peradilan tata usaha negara.
01:39Apalagi, sengketa lingkungan hidup sering menjadi perhatian masyarakat, termasuk di media sosial.
01:45Bimbingan teknis pemeriksaan sengketa lingkungan hidup di lingkungan peradilan tata usaha negara,
01:53pasca berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja ini dilakukan percayaan dalam rangka meningkatkan pengetahuan para hakim.
02:03Mengingat sengketa lingkungan hidup banyak ditangani oleh teman-teman hakim di lingkungan peradilan tata usaha negara.
02:12Dan pada umumnya, sengketa lingkungan hidup itu sangat menjadi perhatian masyarakat awal.
02:20Berbagai kasus-kasus yang baru saat ini mulai muncul dan selalu menjadikan trending topic di media sosial maupun di media masa konvensional.
02:32Bimbingan teknis ini diharapkan dapat mendorong dan menjadi stimulan bagi hakim untuk lebih belajar mengenai ilmu-ilmu baru yang sesuai dengan perkembangan zaman.