Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin dulu
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) merencanakan pemanggilan terhadap pengusaha MRC. Dia merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di perusahaan minyak negara.
Transkrip
00:00Nah ini yang sedang, saya tadi sudah konfirmasi kepada penyidik, ini sedang direncanakan.
00:11Yang sedang direncanakan, kan penyidikan harus mengusulkan, mengusulkan kapan waktunya yang bersamputan akan dipanggil dan diperiksa itu dulu.
00:21Nanti kita lihat, kalau misalnya pemanggilan pertama hadir, ya kan ini tidak ada masalah.
00:28Kalau misalnya tidak hadir, baru ada langkah selanjutnya menurut hukum acara.
00:32Ada batas waktunya, Pak, misalnya pemanggilannya itu berapa kali untuk misalnya ada batas sampai...
00:36Ya kita panggil secara patut tiga kali, nanti baru kita tentukan sikapnya.
00:41Tapi sikap tadi, Pak, bisa di PO, Pak, akan ekopis, kan?
00:43Ya, setelah itu dulu, ya kan? Nah, jadi kita tidak boleh sehujur, ya kan?
00:49Belum dipanggil.
00:51Terima kasih.

Dianjurkan