Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo turut buka suara mengenai olahraga padel yang ditarik pajak 10 persen oleh Pemerintah Provinsi Jakarta.
Dito mengatakan bahwa pajak tersebut menjadi insentif karena masuk di aturan pajak 10 persen.
“Sepemahaman saya, 10 persen itu justru memasukkan padel resmi masuk ke pajak olahraga yang 10 persen, justru ini harusnya insentif karena masuknya di 10 persen, bukan yang besar,” ujar Dito di kawasan TB Simatupang, Jakarta Selatan pada Minggu, 13 Juli 2025.
Ia menambahkan bahwa pemerintah punya hak untuk menarikan bagiannya sebagai kontribusi jika ada potensi ekonomi.
00:00Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Aryo Tejo turut buka suara mengenai olahraga padel yang ditarik pajak 10% oleh pemerintah Provinsi Jakarta.
00:09Dito mengatakan bahwa pajak tersebut menjadi insentif karena masuk di aturan pajak 10%.
00:14Sepemahaman saya, 10% itu justru memasukkan padel resmi masuk ke pajak olahraga yang 10%.
00:21Justru ini harusnya insentif karena masuknya di 10%, bukan yang besar.
00:26Ujar Dito pada minggu 13 Juli 2025.
00:31Ia menambahkan bahwa pemerintah punya hak untuk menarikan bagiannya sebagai kontribusi jika ada potensi ekonomi.
00:37Bagaimanapun, setiap ada potensi ekonomi dalam suatu jenis usaha, memang pemerintah memiliki hak untuk mengambil kontribusi dan 10% itu angka paling rendah di peraturan pajak.
00:48Imbuhnya.
00:49Menurut Dito, dengan pemberlakuan pajak ini juga membuat para pengusaha lapangan padel menjadi lebih aman di mata hukum.
00:56Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta telah memasukkan padel sebagai salah satu objek pajak barang dan jasa tertentu PBJT di sektor hiburan.