Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita 72 unit kendaraan milik PT Sritex. Penyitaan tersebut terkait dengan pengusutan korupsi dalam pemberian fasilitas kredit oleh bank-bank pemerintah kepada PT Sritex.