Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • 5/7/2025
Transkrip
00:00Benny Setiawan, pemilik pabrik narkotika yang beroperasi di lingkungan Gurugui,
00:05Kelurahan Lialang Kecamatan Taktakan, Kota Seerang Provinsi Banten,
00:09dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum atau JPU Kejaksaan Negeri Seerang,
00:13karena ia dinilai terbukti memproduksi narkotika golongan I jenis PCC,
00:17atau paracetamol, cafein, dan carisoprodol.
00:22Tuntutan tersebut dibacakan oleh JPU Engeline dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Seerang,
00:27pada Kamis 3 Juli 2025, dan diketahui tidak hanya Benny,
00:31tuntutan juga dijatuhkan kepada keluarganya yang turut terlibat dalam kasus ini.
00:37Diketahui, istri Benny, Reni Maria Anggraeni, dituntut hukuman penjara seumur hidup,
00:43sedangkan anaknya, Andrei Fatur Rohman, dituntut pidana penjara selama 20 tahun,
00:48serta denda sebesar 1 miliar rupiah, yang mana jika denda tidak dibayar,
00:53Andrei harus menjalani hukuman tambahan 2 bulan kurungan.
00:57Selain anggota keluarga Benny, beberapa orang lain yang diduga ikut membantu
01:01dalam operasional pabrik narkotika juga mendapatkan tuntutan berat,
01:04yaitu seperti Burhanuddin dan Hapas,
01:06yang masing-masing dituntut hukuman penjara seumur hidup pula.
01:11Sementara itu, 4 terdakwa lainnya,
01:13yaitu Abdul Wahid, Muhammad Lutfi, Jafar, dan Acu,
01:18turut dituntut hukuman mati atas keterlibatan mereka
01:20dalam produksi narkoba ilegal berskala besar ini.
01:23Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan jaringan keluarga dan kelompok
01:28dalam produksi narkotika golongan i yang berbahaya,
01:31serta menunjukkan bahwa aktivitas pembuatan narkoba
01:34masih marak terjadi di wilayah Banten.
01:37Dari Kota Seerang,
01:39Jurnalis Kabar Banten,
01:41Muhammad Fajri Munawir mengabarkan.
01:43A, 0, 19,
01:46di persilangan kebici hukum.
01:48Terima kasih.

Dianjurkan

1:12
Selanjutnya
0:09
Akur
4 hari yang lalu
2:38
Akur
4 hari yang lalu
1:01
Akur
4 hari yang lalu
1:01
Akur
4 hari yang lalu
2:10
Akur
4 hari yang lalu
0:31
Akur
4 hari yang lalu
0:59
Akur
28/7/2025
3:10
2:02
Akur
28/7/2025
1:20
0:31
1:19
2:58
Akur
26/7/2025
0:19