Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin dulu
MEDAN, KOMPAS.TV - KPK menggeledah kediaman Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara, Topan Ginting, di Medan, Sumatera Utara.

Rumah anak buah Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution ini berada di Kluster Topaz, Komplek Royal Sumatera, Jalan Jamin Ginting, Medan.

Hingga Rabu (2/07/2025) siang, tim penyidik KPK masih melakukan penggeledahan.

Sebelumnya, Topan Ginting ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi proyek jalan di Mandailing Natal, Sumatera Utara.

Penyidik KPK menggeledah rumah Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting untuk pendalaman kasus dugaan korupsi proyek jalan.

Dari penggeledahan tersebut, KPK menemukan uang tunai Rp2,8 miliar dan senjata api jenis Baretta beserta amunisi.

Sebelumnya, KPK juga menggeledah sebuah rumah di Jalan Busi, Medan yang diduga sebagai kantor sementara Topan Ginting.

Penggeledahan ini dilakukan setelah sebelumnya KPK menggeledah kantor PUPR Sumatera Utara.

Warga sekitar menyebut, rumah yang diduga kantor sementara ini hanya berjarak satu kilometer dari kantor PUPR Sumatera Utara.

Sebelumnya, KPK menetapkan 5 tersangka dan menyita uang senilai Rp321 juta dari hasil OTT di Mandailing Natal, Sumatera Utara.

Di mana salah satu tersangka adalah anak buah Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution yakni Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara, Topan Ginting.

KPK menyebut selain tersangka, pihaknya juga akan memeriksa pejabat di Pemprov Sumut lainnya termasuk Bobby Nasution.

Baca Juga KPK soal Belum Putuskan Panggil Bobby Nasution: Masih Dalami Informasi dan Keterangan di https://www.kompas.tv/nasional/602990/kpk-soal-belum-putuskan-panggil-bobby-nasution-masih-dalami-informasi-dan-keterangan

#kadispuprsumut #topanginting #bobbynasution

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/603315/geledah-rumah-topan-ginting-kpk-sita-uang-tunai-rp2-8-miliar-dan-senjata-api-sapa-malam

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00Penyedik KPK menggeledah rumah Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Ginting untuk pendalaman kasus dugaan korupsi proyek jalan.
00:09Dari penggeledahan itu, KPK menemukan uang tunai 2,8 miliar rupiah dan senjata api jenis bareta beserta amunisi.
00:19Tim melakukan penggeledahan di rumah tersangka TUP.
00:25Dalam penggeledahan tersebut, tim mengamankan sejumlah uang senilai sekitar 2,8 miliar.
00:38Tim juga mengamankan 2 senjata api yang tentu nanti juga akan dikoordinasikan oleh KPK dengan pihak kepolisian.
00:53Yang pertama pistol bareta ya dengan amunisi 7 butir dan jenis kedua senapan angin dengan jumlah amunisi air gun pellets sejumlah 2 pak.
01:15Sebelumnya, KPK juga menggeledah sebuah rumah di jalan Busi Medan yang diduga sebagai kantor sementara Topan Ginting.
01:27Penggeledahan ini dilakukan setelah sebelumnya KPK menggeledah kantor PUPR Sumatera Utara.
01:32Warga sekitar menyebut rumah yang diduga kantor sementara ini hanya berjarak 1 km dari kantor PUPR Sumatera Utara.
01:39Diketahui sebelumnya KPK juga menetapkan 5 tersangka dan menyita uang senilai 321 juta rupiah
01:54dari hasil operasi tangkap tangan di Mandailing Natal Sumatera Utara.
01:58Dimana salah satu tersangkanya adalah anak buah gubernur Sumatera Utara Bobi Nasution,
02:04yakni kepala dinas PUPR Sumatera Utara Topan Ginting.
02:07KPK bilang, selain tersangka pihaknya juga akan memeriksa pejabat di Pemprov Sumut lainnya, termasuk Bobi Nasution.
02:14Kami masih melakukan analisis dan pendalaman dari pemeriksaan para pihak,
02:22baik para tersangka, kemarin kita juga menetapkan 5 orang sebagai tersangka,
02:29dan juga pihak-pihak lainnya yang juga diperiksa pasca kegiatan para tangan.
02:34KPK akan mendalami dan menelusuri proyek-proyek pengadaan lainnya,
02:41termasuk jika diduga ada pihak-pihak lain yang ikut terlibat, ikut berperan dalam pengkondisian proyek pengadaan tersebut.
02:54KPK tentu akan memanggil siapa saja sesuai dengan kebutuhan penyidikan,
03:02nanti tentu juga akan didalami keterangan-keterangan yang dibutuhkan dalam penyidikan tersebut.
03:08KPK terbuka kemungkinan untuk memanggil pihak-pihak siapa saja.
03:13Sementara itu Gubernur Sumatera Utara Bobi Nasution bilang dirinya siap jika diperiksa KPK.
03:20Jika diperlukan, Bobi menegaskan bahwa semua ASN yang terkait pada proyek itu harus siap diperiksa jika dibutuhkan KPK.
03:27Kan kemarin juga sudah jelas ya, kalau ada aliran dana, ataupun kalau butuh keterangan,
03:35saya sampaikan kemarin, jangankan Gubernurnya.
03:40Semua ASN, semua yang memang kalau perlu memberikan keterangan yang dipanggil, harus siap.
03:49Semua bupati, semua ASN, kalau perlu dipanggil, panggil silahkan.
03:57Apa sudah ada panggilan dari panggilan?
03:58Sudah surat panggilan dari panggilan?
04:00Ya jangan tanya saya.
04:02Jadi mana panggilan dari panggilan?
04:03Ya jangan tanya saya.
04:05Apa sudah surat dari panggilan?
04:08Tanya dulu sudah dikirim atau belum, maksudnya jangan tanya saya.
04:11Saudara, saat ini kita sudah bergabung dengan jurnalis Kompas TV Emir Purba dan juru kamera Budi Satria dari Medan Sumatera Utara
04:22dan ada juga jurnalis Kompas TV Renata Panggalo serta juru kamera Septa Yoga dari gedung KPK Jakarta.
04:28Kita akan ke Medan terlebih dahulu.
04:30Emir, sejauh ini sudah berapa banyak titik yang digeledah oleh KPK dan apa yang tengah dicari oleh KPK dari pengeledahan saat ini?
04:36Ya Radi dan juga Saudara, pada pukul 16.40 waktu Indonesia Barat tadi,
04:45petugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi selesai melakukan pengeledahan di rumah mewah di Lik Topan Ginting
04:53yang berada di perumahan Royal Sumatera, Kota Medan.
04:56Dan sejauh ini setidaknya ada tiga tempat yang telah digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi
05:03terkait dengan kasus korupsi pembangunan jalan di Sumatera Utara.
05:09Sebelumnya tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan pengeledahan di Dinas PUPR Sumatera Utara
05:15yang berada di Jalan Saki Lubis, Kota Medan dan juga sebuah rumah di Jalan Busi, Kota Medan
05:21yang berdasarkan informasi beredar, rumah tersebut merupakan kantor sementara dari Tersangka Topan Ginting
05:30yang merupakan Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara.
05:35Radi dan juga Saudara, saat ini saya berada di depan komplek
05:40yang di dalamnya terdapat rumah mewah milik Topan Ginting
05:44yang dari pantauan kami tadi Saudara, petugas KPK terlihat membawa sejumlah barang
05:50saat keluar dari rumah Topan berupa tiga koper
05:53antara lain satu berwarna biru dan dua koper lainnya berwarna hitam
05:59juga petugas KPK membawa dua kardus dan satu tas jinjing
06:05namun belum ada informasi resmi dari KPK dari pengeledahan tersebut
06:10temuan-temuan apa yang didapat dari pengeledahan di lokasi ketiga ini Saudara.
06:16Tadinya kami sempat mewawancarai Kepala Lingkungan Setempat
06:19yang membenarkan jika rumah mewah yang berada di klaster Topas
06:24kerumahan Royal Sumatera ini merupakan rumah pribadi milik Topan Ginting
06:29namun saat kami tanyai soal apakah tersangka Topan sudah lama tinggal di sini
06:34Sang Keflink pun menjawab tidak memiliki wewenang untuk menjawab pertanyaan tersebut.
06:39Selain rumah mewah Saudara memang petugas dari Komisi Pemerintah Korupsi
06:45telah melakukan pengeledahan di dua lokasi lainnya
06:49namun sampai saat ini tentunya kami masih menunggu
06:54apakah ada temuan-temuan baru dari tiga pengeledahan didakukan
06:59apakah temuan-temuan ini nantinya dapat mengungkapkan
07:02ataupun mencari titik terang dari kasus korupsi
07:07yang menimpa anak buah Bobi Nasution ini, Radhi.
07:10Oke Emir, saat pengeledahan dilakukan oleh KPK
07:14di mana keberadaan Gubernur Sumatera Utara Bobi Nasution
07:16dan apakah sudah ada komentar dari Bobi
07:18soal pengeledahan yang dilakukan KPK hari ini?
07:22Ya Radhi dan juga Saudara pada saat pengeledahan
07:26kami juga masih menunggu di mana keberadaan
07:30dari Gubernur Sumatera Utara Bobi Nasution
07:31namun pada pengeledahan kedua atau selasa kemarin
07:36kami mendapatkan informasi bahwasannya
07:38Gubernur Sumatera Utara Bobi Nasution sedang berada di Jakarta
07:42dan tentunya Bobi dan Radhi kami juga masih menunggu
07:46kabar dari ataupun informasi resmi dari Komisi Pemerintah Korupsi
07:50terkait apakah memang kasus ini nantinya akan membuka fakta-fakta baru
07:55apakah memang akan ada tersangka-tersangka baru
07:58yang memiliki hubungan dari kasus korupsi dan suap
08:02yang menimpa anak buah Bobi Nasution ini, Radhi.
08:06Baik, terima kasih Emir Purba.
08:07Kita beranjak ke gedung KPK di Jakarta.
08:11Ada jurnalis Kompas TV Renata Panggalo.
08:13Renata, bagaimana keperlanjutan kasus dugaan korupsi
08:15yang melibatkan kadis PUPR Sumatera Utara ini?
08:18Kapan rencana KPK atau apakah KPK sudah menemukan kepentingan
08:23atau keperluan untuk memanggil Bobi Nasution dari hasil penggeledahan ini?
08:31Perkembangannya sejauh ini, Radhi dan juga Saudara
08:33tadi sudah disampaikan oleh jurubicara KPK, Budi Prasetyo,
08:37bahwa telah dilakukan penggeledahan di dua lokasi
08:40yaitu rumah TOP atau Topan Ginting, salah satu tersangka
08:43yang di mana ditemukan ada uang tunai sebesar 2,8 miliar rupiah
08:50dan juga dua senjata api.
08:51Tetapi kepemilikan senjata api ini masih akan dikonfirmasi
08:56ataupun dikoordinasikan dengan pihak terkait yakni kepolisian.
09:01Selain itu juga KPK sudah melakukan penggeledahan
09:04di kantor dinas PUPR Sumatera Utara
09:07dan ditemukan beberapa dokumen di geledah dan juga di sita
09:13kemudian dokumen-dokumen yang berkaitan dengan kasus ini.
09:15Namun sampai sejauh ini belum disampaikan lagi bagaimana progres yang dilakukan
09:21terhadap titik-titik lain yang kemungkinan juga sedang dilakukan penggeledahan oleh KPK.
09:26Terkait pertanyaan Anda, Radhi, mengenai potensi Gubernur Sumatera Utara,
09:31Bobi Nasution akan diperiksa.
09:33Ini yang juga ditanyakan oleh wartawan tadi pada saat wawancarai jurubicara KPK, Budi Prasetyo,
09:41yang di mana melihat banyaknya desakan dari publik atau masyarakat
09:46terkait dengan pemeriksaan ini, KPK membuka peluang itu,
09:49peluang untuk memeriksa Bobi Nasution.
09:52Namun penjatualannya ini sampai sekarang belum dapat dipastikan oleh KPK.
09:58Memang kalau kita lihat hubungan antara Topan Ginting dan juga Bobi Nasution ini
10:03dapat dikatakan cukup dekat.
10:04Mengingat Topan Ginting ini juga bisa dikatakan lingkaran pertama
10:09daripada Bobi Nasution.
10:11Pada saat Bobi Nasution dilantik sebagai Gubernur Sumatera Utara,
10:16Topan Ginting ini kemudian dilantik pula menjadi,
10:18atau diangkat menjadi kadis PUPR Sumatera Utara.
10:24Beberapa proyek-proyek penting yang pada saat Bobi Nasution menjabat sebagai Wali Kota Medan
10:30ini juga dipegang oleh Topan Ginting.
10:33Kalau kita melihat juga keterkaitan dengan kasusnya memang pada saat KPK
10:38kemudian melakukan rilis mengenai kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan
10:44di Mandaling Natal Sumatera Utara, disampaikan bahwa pada tanggal 24 April 2025,
10:53Bobi ini memang kemudian ikut meninjau jalan yang rencananya akan dilakukan proyek pembangunan.
11:00Dan setelah itu, Topan kemudian meminta salah satu tersangka untuk mengangkat calon kontraktor itu
11:10yang juga turut menjadi tersangka ini kemudian menjadi rekanan atau penyedia tanpa melalui mekanisme yang berlaku.
11:18Topan diduga menerima uang sebesar 2 miliar sebagai pembayaran awal dari komisi 4 sampai 5 persen
11:24dari total nilai proyek yakni sebesar 231,8 miliar.
11:30KPK masih terus melakukan pengembangan terkait kasus ini dan membuka peluang untuk memeriksa
11:35siapapun termasuk juga Gubernur Sumatera Utara, Bobi Nasution.
11:38Baik Renata Panggalo, nanti kami akan perbaharui lagi di program-program berita di Kompas TV lainnya
11:44bagaimana juga KPK mengembangkan kasus ini, siapa-siapa pihak lainnya nanti yang diduga terlibat dan dipanggil oleh KPK.
11:50Terima kasih Renata Panggalo dan sebelumnya juga ada Emir Purba dari Medan Sumatera Utara.
11:54Terima kasih.

Dianjurkan