JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan berencana menaikkan tarif ojek online atau ojol sebesar 8 hingga 15 persen.
Rencana perubahan tarif ojol, khususnya roda dua telah dikaji oleh Kementerian Perhubungan.
Penetapan kenaikan tarif ojol telah ditentukan melalui 3 zona yang berbeda.
Langkah ini merupakan respons dari Kementerian Perhubungan, dari tuntutan kenaikan tarif yang sebelumnya dilakukan oleh pengemudi ojek online pada Mei lalu.
Dirjen Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan memastikan rencana kenaikan tarif telah disetujui oleh aplikator penyedia jasa ojek online.
Saat ini kita sudah bergabung dengan Igun Wicaksono, selaku Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia, melalui sambungan Zoom.
Baca Juga Gojek sampai Grab Tanggapi Rencana Kenaikan Tarif Ojol Hingga 15 Persen di https://www.kompas.tv/ekonomi/602831/gojek-sampai-grab-tanggapi-rencana-kenaikan-tarif-ojol-hingga-15-persen
#ojol #tarifojol #ojekonline
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/603314/rencana-tarif-ojol-naik-8-15-persen-penumpang-kabur-sapa-malam
00:00Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan berencana menaikan tarif Ojek Online atau OJOL sebesar 8 hingga 15 persen.
00:12Rencana perubahan tarif OJOL, khususnya roda 2, telah dikaji oleh Kementerian Perhubungan.
00:17Perdetapan kenaikan tarif OJOL telah ditentukan melalui 3 zona yang berbeda.
00:21Langkah ini merupakan respons dari Kementerian Perhubungan dari tuntutan kenaikan tarif yang sebelumnya dilakukan oleh pengemudi Ojek Online pada Mei lalu.
00:31Dari jalan perhubungan darat, Kementerian Perhubungan memastikan rencana kenaikan tarif telah disetujui oleh aplikator penyedia jasa Ojek Online.
00:39Untuk tuntutan terkait dengan tarif, kami sudah melakukan pengkajian dan sudah final untuk perubahan tarif, terutama roda 2.
00:57Itu ada beberapa kenaikan, ini yang sudah kami buat, kami kaji, sesuai dengan zona yang sudah ditutupkan.
01:09Bervariasi, kenaikan tersebut ada 15 persen, ada 8 persen, tergantung dari zona yang kita tutupkan.
01:18Ada 3 zona, zona 1, zona 2, zona 3.
01:21Dan ini proses masih kami teruskan, besok kami akan memanggil, tapi pada prinsipnya kenaikan tarif ini sudah disetujui oleh aplikator.
01:40Saudara Kompas.com mencoba melakukan simulasi kenaikan tarif Ojek Online dengan rute stasiun Sudirman menuju kawasan SCBD
01:47dengan menggunakan 3 aplikator penyedia jasa layanan Ojek Online.
01:51Nah, tarif OJOL menggunakan aplikasi Gojek dengan pilihan GoRide Hemat saat ini bertarif 14.000 rupiah
01:59dan jika kenaikannya 15 persen ditetapkan, maka tarifnya akan menjadi 16.100 rupiah.
02:06Harga yang tidak jauh berbeda juga berlaku dengan menggunakan aplikasi Grab.
02:10Dengan menggunakan pilihan layanan Baik Hemat, harga saat ini sebesar 14.000 rupiah
02:16dan setelah naik 15 persen menjadi 16.100 rupiah.
02:21Untuk jasa aplikasi Maksim, dengan menggunakan layanan Baik sangat hemat,
02:26harga saat ini sebesar 13.700 rupiah dan ketika sudah naik 15 persen,
02:32maka tarifnya menjadi 15.800 rupiah.
02:38Beragam respons muncul dari pengemudi OJOL.
02:41Ada yang setuju dengan keputusan kenaikan tarif OJOL tersebut,
02:44namun mereka meminta agar potongan biaya kepada aplikator ikut diturunkan.
02:49Sementara pengemudi OJOL lainnya menyatakan tidak setuju dengan rencana kenaikan tarif OJOL
02:54sebesar 8 hingga 15 persen.
02:57Mereka khawatir penumpang akan jauh lebih sepi karena harga yang naik.
03:02Setuju sih.
03:06Kenapa?
03:07Karena kan itu bisa buat naikin pendapatan kita juga kan, kayak gitu.
03:12Sama kalau misalkan itu juga dari yang kayak potongan atau segala macam itu
03:16bisa ngebantu banget lah buat kita juga gitu.
03:19Kurang setuju sih Bang sebenarnya.
03:21Ya takutnya penumpang jadi lebih merasa kemahalan, hargonya kan.
03:27Udah gitu pasti pesaing-pesaing banyak Bang.
03:30Gak mungkin kita doang kan.
03:32Jadi itu kemungkinan bisa lebih sulit dapet orderan, bisa efek jadi anyep, sepi.
03:39Ya kalau saya sih setuju aja ya.
03:41Kita kembalikan lagi ke pelanggannya aja gitu.
03:45Dan juga kita namanya pelanggan kan apalagi ini sekarang banyak aplikasi.
03:51Ya kan?
03:52Dan juga itu ya tinggal kembalikan lagi ke pelanggan.
03:55Kalau untung dibilang untung sih ya untung ya.
03:57Cuman ya kita minta ya potongannya aja sih.
04:00Yang lebih dikurangin lebih dari 30-40% aja.
04:05Rencana kenaikan harga tarif ojek online mulai dari 8% hingga 15%
04:09ditentukan berdasarkan tiga zona oleh Kementerian Perhubungan.
04:13Jurnalus Kompas TV Rahma Piliang dan jurur kamera Andika Ahadiyat
04:18akan mengilustrasikan kepada Anda bagaimana jika tarif ojek online naik hingga 15%.
04:24Berikut liputannya.
04:27Saudara pemerintah berencana menaikkan tarif ojol sebesar 15%.
04:31Nah ini harapannya untuk menaikkan kesejahteraan pengemudi ojol.
04:36Lalu bagaimana pengemudi ojol meresponnya?
04:39Bang boleh helm ya?
04:41Kenaikan tarif ojek online menjadi salah satu angin segar bagi para pengemudi ojek online.
04:53Kenaikan ojek online mulai dari 8% hingga 15% diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan para pengemudi.
05:02Meskipun keputusan kenaikan tarif ojol belum finalisasi,
05:06namun hingga saat ini Kementerian Perhubungan Tengah melakukan kajian lebih dalam.
05:10Kajian ini juga melibatkan aplikator sebagai jasa penyedia layanan.
05:16Selain itu, perwakilan pengemudi ojol, akademisi hingga perwakilan konsumen
05:21turut dilibatkan dalam menggodoh kebijakan kenaikan tarif ojol.
05:26Sejumlah pengemudi berharap kenaikan tarif ojol diiringi juga dengan penurunan potongan tarif kepada aplikator.
05:34Terima kasih ya Bang.
05:36Nah, Saudara, saya tadi berpergian dari daerah Kuningan ke daerah CT Budi.
05:43Tadi harga tarifnya sebesar Rp15.000 nanti, jika kalau naik 15%, berarti itu akan menjadi sekitar Rp16.100.
05:52Nah, kita akan tanyakan kepada Abang ojolnya, bagaimana tanggapannya terkait dengan naiknya yang akan direncanakan tarif ojol ini akan naik.
06:00Saya bersama dengan Abang.
06:03Nanda diikutnya.
06:04Bang, ini rencananya pemerintah akan menaikkan tarif ojol 15%.
06:08Ini tanggapan Abang sebagai pengemudi ojol seperti apa?
06:13Bagus sih, kak. Ada peningkatan.
06:15Cuman pasti kayaknya potongan ke aplikatornya masih agak gede sih kayaknya.
06:22Kalau biasanya itu seperti apa, Bang? Kalau untuk skema pembayarannya dari kantor, dari awalnya dari pelanggan, kantornya juga ke pengemudi?
06:33Udah langsung dipotong sih, kak.
06:35Cuman dikasih tahu berapa kepot ke pakai dari customer-nya aja.
06:42Kalau misalnya baria air case ya.
06:45Kalau misalnya harganya Rp10.000 untuk tarifnya, biasanya untuk ojolnya dapat berapa, Bang?
06:50Kalau Rp10.000 sesuai sih, kak.
06:54Sesuai biasanya juga ya.
06:56Berarti kalau misalnya tanggapan Abang, kalau misalnya 15% ini naik, apakah menurut Abang akan ada peningkatan?
07:03Ya, saat ini kita sudah bergabung dengan Igun Wicaksono, selaku Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia melalui sambungan JUM.
07:11Selamat malam, Pak Igun.
07:13Selamat malam.
07:15Pak Igun, gimana respon Anda terkait rencana pemerintah naikkan tarif ojol dari 8 sampai 50%?
07:22Ya, ini lagi rame nih.
07:24Anda sedang nggak?
07:26Mengenai kenaikan tarif nih.
07:28Nah, ini yang mengejutkan buat kami ya.
07:31Jadi tanggal berapa kemarin itu?
07:34Tanggal 30.
07:3530 Juni 2025.
07:37Itu kan Kementerian Perhubungan terapak kerja raker dengan Komisi V.
07:44Nah, di dalam pemakarannya, Kementerian Perhubungan itu kan menyampaikan akan menaikkan tarif ojol 8 sampai 90%.
07:53Ini yang mengejutkan buat kami.
07:55Karena gini, tanggal 20 Mei 2025 di flashback ya, kami menuntut itu tidak ada kenaikan tarif.
08:03Jadi yang kami tuntut bukan kenaikan tarifnya, tapi perbaiki dulu potongan biaya aplikasinya.
08:12Nah, ini dibuat blunder ya.
08:16Kami melihat dibuat blunder sendiri oleh Kementerian Perhubungan.
08:19Bahwa tuntutan kami A dibuatnya B.
08:23Tuntutan kami potongan 10%, tapi disentuhkannya tarif.
08:30Dinaikkan tarif itu sampai 15%.
08:33Ya, kami menolak akan adanya kenaikan tarif ini.
08:36Karena apa?
08:38Kami sebagai asosiasi, yang awal tahun 2018,
08:45ikut serta dalam membuat peraturan Menteri Perhubungan nomor 12 tahun 2019 lalu,
08:53dan keputusan Menteri Perhubungan tahun mulai dari tahun 2020-2022,
09:00itu tidak pernah dilibatkan lagi untuk membuat suatu kajian.
09:11Nah, tiba-tiba Kementerian Perhubungan dengan perusahaan aplikasi membuat statement bahwa tarif ini dinaikkan atas persetujuan perusahaan aplikasi.
09:24Loh, terus kemana pengemudinya, kemana para asosiasi yang selama ini ikut membentuk tarif.
09:32Tiba-tiba membuat keputusan yang mengejutkan, Mbak Kami.
09:37Jadi, kalaupun memang tarifnya naik sampai 15%, Anda curiga bahwa nanti potongan kepada aplikator pun tetap akan besar?
09:45Tidak sesuai dengan permintaan dari teman-teman Ojo?
09:47Iya, betul. Jadi gitu. Jadi, kami minta perdaisi dulu ini, potongan biaya aplikasi, 10%.
09:55Kami minta turun 5%, loh. Jadi gini, potongan biaya aplikasi di dalam keputusan Menteri Perhubungan nomor 1001 tahun 2022,
10:06itu 15 plus 5%.
10:09Oke.
10:10Nah, jatahnya perusahaan aplikasinya hanya 15%, ya. Kita hanya minta turunkan untuk 5% saja.
10:16Jadi, tinggal 10%. Itu saja kita minta.
10:20Nah, kalau yang 5% tambahan itu sebenarnya harus dikembalikan kepada para pengemudi dalam bentuk asuransi, biasi, dan segala macamnya.
10:30Namun, yang terima juga hanya sebagian kecil pengemudi, hanya formalitas saja, tidak pernah ada merata diterimanya.
10:38Nah, ya ini. Jadi, ada suatu, kami melihat, mungkin suatu engkali kong nih, antara perusahaan aplikasi dengan kementerian perhubungan.
10:49Jadi, potongan untuk aplikator selama ini 20% ya? Koreksi kalau saya salah.
10:53Pak, pasangan yang cukup dalam regulasi adalah 15 plus 5.
11:02Namun, fakta yang terjadi di lapangan, kita sudah perahkan barang bukti nih.
11:08Barang bukti yang sudah diperahkan kami kepada Komisi 5, lalu Komisi 5 juga menyerahkan kepada Menteri Perhubungan,
11:15Itu sampai mencapai hampir 50%.
11:18Nah, pelanggaran-pelanggaran seperti ini pun didiamkan oleh Kementerian Perhubungan.
11:24Pada saat kami minta tolong-tolong Kementerian Perhubungan, turunkan saja 5%.
11:30Selama ini mereka dari tahun 2022 ini mengambil lebih dari 20%.
11:35Itu pun masih dibuat alibi oleh Kementerian Perhubungan.
11:39Dan kalau diturunkan nanti bagaimana perusahaan aplikasi untuk hidup untuk, apa namanya, untuknya.
11:46Ini bagi kami omong kosong saja ini.
11:49Jadi, suatu hal yang mereka, ini perusahaan aplikasi, mengambil cara paksa selama ini dari tahun 2022.
11:58Lalu kami hanya minta keadilan turunkan saja sampai 10% saja itu dari 15%.
12:04Itu saja tidak juga diputuskan oleh Kementerian Perhubungan.
12:09Oke, dengan kenaikan, rencana kenaikan tarif, kalau memang jadi diimplementasikan maksimal 15%,
12:15apakah nantinya ada kekhawatiran bakal menurunkan jumlah pengguna ojek online misalnya?
12:22Dan pindah ke transportasi umum yang lebih murah?
12:25Ya, kami kan tidak pernah diajak nih berdiskusi atau membuat kajian.
12:30Ini statement sepihak aja dari Kementerian Perhubungan bahwa mereka sudah membuat kajian, sudah final.
12:37Loh, kajian dengan siapa?
12:39Buktinya, kajian dengan perusahaan aplikasi aja, berduaan aja.
12:44Kami ini tuh ngomongin kemana?
12:46Lalu perwakilan konsumen kemana?
12:49Takeholder yang lain kemana?
12:51Seperti merchant-merchant juga.
12:52Tidak pernah ada ini suatu kajian, tiba-tiba dinaikkan, sudah pasti nanti dengan nilai 15%, pelanggan kami akan berat, masyarakat akan berat.
13:05Kita juga mendukung ekosistem ini harus stabil, harus terus berjalan, tapi dengan tidak memberatkan masyarakat, dengan tidak memberatkan pelanggan.
13:14Kalau diberatkan pelanggan, pastinya pendapatan kami akan turun.
13:17Pak Igun, tadi kan sebenarnya Anda menjelaskan bahwa sudah menyampaikan usul tersebut ke Kementerian Perhubungan.
13:25Tapi pihak Kementerian Perhubungan menjawab, kalau nanti potongan aplikator diturunkan, mereka khawatir terkait dengan kondisi perusahaannya.
13:33Nah, mereka kan juga menyerap mitra, Pak.
13:36Apa Anda juga tidak khawatir kalau misalnya biaya aplikatornya dikurangin, misalnya kemudian juga terjadi pengurangan jumlah mitra, misalnya begitu?
13:43Ini kan mekanisme-mekanisme dari suatu ekosistem ya, mekanisme mengenai mereka pengurangan mitra atau bagaimana.
13:55Apa alasan alibinya sampai dikurangin mitra?
13:59Jadi menurut Anda selama ini, dari pihak perusahaan itu sudah untung besar gitu loh sebenarnya?
14:05Mereka sudah mendapatkan untung ngambil dari lebih 20 persen.
14:12Itu sudah untung besar.
14:13Belum lagi ada biaya-biaya yang dibebankan kepada para pelanggan kita nih.
14:18Seperti layanan-layanan yang lain ada sampai 5 ribu, 2 ribu.
14:22Oke, terakhir Pak, sehingga saja nanti akan ketemu dengan Kementerian Perhubungan untuk menyampaikan keberatan atau tidak?
14:27Kita sudah bersurat kepada Kementerian Perhubungan, tapi sampai detik ini tidak ada respon.
14:33Oke, baik. Kita tunggu nanti perkembangannya ya.
14:35Pak Igun, terima kasih. Kita bergabung di Sapa Indonesia Malam.