Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer

Dianjurkan

  • kemarin dulu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Merasa surat usulan pemakzulan Wapres Gibran tak kunjung mendapat respons dari DPR, Forum Purnawirawan TNI dan masyarakat sipil menuntut parlemen untuk segera memproses surat yang dikirimkan sejak tanggal 2 Juni lalu.

Konferensi pers yang digelar sejumlah jenderal purnawirawan TNI, Rabu (2/07/2025) siang tadi secara khusus menyampaikan rasa kecewa mereka terhadap parlemen, karena belum adanya perkembangan dari surat pemakzulan Wapres Gibran yang sudah diterima sejak 2 Juni lalu.

Purnawirawan mengaku, sikap pengabaian parlemen atas surat mereka itu akan disikapi serius dengan mendatangi langsung Gedung Parlemen.

Hingga kini, DPR-MPR belum memproses surat usulan pemakzulan Wapres Gibran yang sudah sebulan lalu dikirim Forum Purnawirawan TNI.

Hingga akhirnya, para mantan jenderal menggelar pernyataan sikap atas jalan di tempatnya surat pemakzulan tersebut.

Kita bahas soal pemakzulan Gibran bersama Ahli Hukum Tata Negara, yang tadi turut menyatakan sikap di konpers Forum Purnawirawan TNI, Bung Refly Harun dan Wakil Ketua Umum Jokowi Mania, Bang Andi Azwan.

Baca Juga Respons Ketua DPR Puan soal Desakan Pemakzulan Wapres Gibran oleh Forum Purnawirawan TNI di https://www.kompas.tv/nasional/603120/respons-ketua-dpr-puan-soal-desakan-pemakzulan-wapres-gibran-oleh-forum-purnawirawan-tni

#gibran #pemakzulangibran #purnawirawantni

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/603297/refly-harun-ungkap-alasan-purnawirawan-tni-kembali-desak-pemakzulan-gibran-ke-dpr-kompas-petang

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00Sampai jumpa di video selanjutnya
00:30Terima kasih
01:00Terima kasih
01:02Terima kasih
01:06Terima kasih
01:08Terima kasih
01:10Terima kasih
01:12Terima kasih
01:14Terima kasih
01:16Terima kasih
01:18Terima kasih
01:20Terima kasih
01:22Terima kasih
01:24Terima kasih
01:26Terima kasih
01:28Terima kasih
01:30Terima kasih
01:32Terima kasih
01:34Terima kasih
01:36Terima kasih
01:38Terima kasih
01:40Terima kasih
01:42Terima kasih
01:44Terima kasih
01:46Terima kasih
01:48Terima kasih
01:50Terima kasih
01:52Terima kasih
01:54Terima kasih
01:56Terima kasih
01:58Terima kasih
02:00Terima kasih
02:02Terima kasih
02:04Terima kasih
02:06Terima kasih
02:12Beradilan sosial, beradilan sosial, bagi seluruh rakyat Indonesia, bagi seluruh rakyat Indonesia, sosial.
02:24Genap satu bulan sejak surat usulan pemakzulan Wapres Gibran Raka Buming dilayangkan ke DPR dan MPR,
02:31sampai saat ini belum ada kejelasan.
02:33Jadi tidaknya DPR-MPR memproses kelanjutan surat yang ditanda tangani empat Jenderal Purnawirawan TNI itu.
02:42Terbaru, Ketua DPR Puan Maharani mengaku dirinya belum melihat surat pemakzulan Gibran.
02:48Namun, politisi PD perjuangan itu berjanji dirinya akan berkoordinasi dengan Sekretariat Jenderal MPR maupun DPD
02:55untuk memutuskan kelanjutan surat usulan pemakzulan Gibran.
02:59Surat belum kita terima karena baru hari Selasa dibuka masa sidangnya, masih banyak surat yang menumpuk.
03:07Kita lihat dulu bagaimana dan seperti apa, dan apakah MPR dan DPD sudah menerima,
03:14saya belum berkoordinasi dengan, kesetianan belum berkoordinasi dengan kesetianan MPR dan DPD.
03:20Setelah dengan Puan, Wakil Ketua MPR Fraksipan, Edi Suparno, juga mengaku masih menunggu hasil kajian Sekretariat Jenderal MPR
03:30mengenai surat kiriman forum Purnawirawan TNI tersebut.
03:33Karenanya MPR belum bisa memastikan soal kelanjutan surat tersebut.
03:37Kami juga sudah menerima surat itu, tentu kita sedang menunggu hasil kajian dari Sekretariat Jenderal MPR
03:47tentang tindak lanjut atau permasalahan yang memang menyangkut surat tersebut.
03:54Sebelumnya, sang ayah yang juga Presiden ketujuh Jokowi pernah menekankan soal pemakzulan yang ditujukan kepada putra sulungnya itu.
04:02Meski ia mengaku tak sakit hati dengan dorongan pemakzulan Gibran, Jokowi tekankan jika Pilpres di Indonesia bersifat satu paket.
04:10Itu yaitu dinamika demokrasi kita, biasa saja.
04:15Enggak sakit hati gitu Pak?
04:19Biasa saja.
04:20Ya pemilihan Presiden kemarin kan satu paket.
04:25Bukan sendiri-sendiri, kayak di Filipina itu sendiri-sendiri.
04:30Selain dua lembaga legislatif yang memilih irit berkomentar,
04:35Presiden Prabowo juga sampai saat ini tidak pernah menanggapi secara langsung gejolak usulan pemakzulan yang diusulkan para sesepuhnya di TNI itu.
04:45Tim Liputan Kompas TV
04:48Saudara hingga kini DPR-MPR belum memproses surat usulan pemakzulan Wapres Gibran Raka Buming Raka yang sudah sebulan lalu dikirimkan oleh Forum Purnayu Wirawan TNI.
05:05Hingga akhirnya para mantan jenderal pun menggelar pernyataan sikap atas jalan di tempatnya surat pemakzulan tersebut.
05:12Kita akan bahas petang ini soal pemakzulan Gibran bersama dengan ahli hukum tata negara yang tadi juga turut.
05:17Serta dalam pernyataan sikap di Konpers Forum Purnayu Wirawan TNI ada Bung Refli Harun yang bergabung bersama kami lewat sambungan Zoom.
05:25Dan juga sudah hadir di studio Orange Kompas TV Palmerah, Wakil Ketua Umum Jokowi Mania, Bang Andi Aswan.
05:31Selamat petang Bang Andi.
05:32Selamat sore Mbak May, selamat sore Pemirsa Kompas TV Petang, semangat.
05:37Oke ini Bung Refli sudah bergabung juga ya bersama kami lewat sambungan Zoom.
05:43Kalau kita lihat tadi Anda ikut dalam Konpers Purna Wirawan, apa yang sebenarnya pesan utama yang disampaikan dalam pernyataan sikap tadi?
05:53Ya kan yang bicara banyak ya, ada dari Purna Wirawan, ada dari tokoh masyarakat, saya kebetulan diundang, makanya saya datang.
06:05Intinya mereka mempertanyakan kok surat mereka tidak di atau belum ditanggapi seperti itu.
06:14Itu administratif, tapi secara substantif mengemukakan hal-hal yang terkait dengan soal eligibilitas, kenapa seorang Gibran Raka Bumi Raka harus dimaksulkan.
06:27Jadi ini bukan hanya soal prosedur, tapi juga substansinya gitu.
06:30Bukan hanya prosedur, tapi juga substansi.
06:33Tapi kalau kita mendengar jawaban dari dua pimpinan lembaga, baik Puan Maharani ataupun juga Edi Suparno dari MPR,
06:40kemudian mereka belum membaca surat tersebut, kemudian Puan juga tadi sempat bilang surat masih menumpuk,
06:46kalau Edi Suparno juga tadi sempat bilang masih akan menunggu sikap dari keserjenan.
06:53Anda membacanya seperti apa? Apakah ini hanya untuk menghindari atau sebenarnya tidak kita lihat ada perbincangan antara dua lembaga ini?
07:03Iya, sebenarnya kan kalau kita bicara mengenai pemaksuduan Gibran,
07:10kita melepas dari soal prosedur dan substansi yang saya katakan tadi, walaupun belum saya elaborasikan,
07:17kan ini sangat bergantung kepada konstelasi politik, kemauan politik para elit sesungguhnya.
07:22Jadi kalau misalnya surat disampaikan kepada DPR, itu kan lebih pada karena prosedur ketatanagaranya seperti itu.
07:30Kalau surat disampaikan kepada MPR, karena ujungnya nanti di MPR, ujungnya ya bukan di depan.
07:36Tetapi jangan lupa bahwa yang namanya pemberhentian atau pergantian seorang presiden dan wakil presiden itu,
07:42bisa dengan dua pintu paling tidak.
07:44Satu pintu pemakzulan atau pemberhentian, kedua pintu pengunduran diri.
07:49Dan pengunduran diri itu bisa karena eskalasi juga seperti yang terjadi pada Presiden Soeharto Mei 1998 kan.
07:55Sehingga intinya adalah, kalau saya baca dari Purnawirawan itu, ya mereka menganggap bahwa Gibran tidak layak memimpin Indonesia, satu.
08:06Dan selain itu juga ada pelanggaran-pelanggaran yang bisa dianggap memenuhi artikel of impeachment,
08:12sebagaimana diatur dalam pasal 7A Undang-Undang Dasar 1945.
08:16Antara lain, perbuatan tercelah antara lain.
08:20Misalnya Fufufafa, itu dianggap Roy Suryo tadi hadir juga,
08:24dia yakin 99,9% itu adalah milik Gibran Raka Bumi Raka.
08:30Dan Gibran tidak mengakui sampai sekarang.
08:32Maka, tadi saya juga sampaikan, sesungguhnya dia melakukan kesalahan.
08:36Pertama adalah kebohongan publik ketika menjawab sebagai wakil presiden tidak mengakui akun Fufufafa.
08:41Kedua, sebelum dilantik, ya kontennya sangat bermasalah akun itu.
08:47Itu satu contoh ya.
08:49Contoh lainnya ada yang menyebutkan soal dugaan korupsi,
08:53soal kemampuan untuk menjadi seorang pemimpin,
08:55maksudnya syarat jasmani dan rohani.
08:58Ada juga yang mengatakan soal putusan MK,
09:03tapi tidak terkait lagi dengan proses pemilu,
09:05tetapi terkait pada dugaan korupsi.
09:08Itu yang termasuk dalam poin-poinnya ya, Bung Refri.
09:11Tanggapannya, Bung Haswan?
09:12Ya, poin-poin yang saya mengumumkan adalah press conference tadi ya.
09:14Oke.
09:15Ya, terima kasih Mbak May ya.
09:17Kalau kita melihat apa yang diinginkan oleh Ayah Anda,
09:22para purnawirawan ini,
09:24ini adalah kehendak sepihak.
09:27Apa yang telah dimasukkan di surat permohonan untuk pemakzulan itu ke DPRNPR,
09:33ya itu adalah hak konstitusi.
09:35Memang harus dilakukan seperti itu.
09:37Tidak dimelalui jalanan, kan seperti itu.
09:42Yang kedua ini adalah,
09:43masalahnya argensinya apa gitu loh.
09:45Untuk mengadakan pemakzulan
09:47Wakil Presiden kita,
09:49seorang anak muda,
09:51yang representatif anak muda,
09:53yang dipilih oleh 58% pemilih.
09:57Pemilih pada pemilu kemarin,
09:59pasangan satu paket,
10:02Prabowo dan Kibran.
10:03Itu bukan di pila-pila loh,
10:05Prabowo-Prabowo kira-kira seperti di Filipina.
10:08Ini kan berbeda.
10:09Ini kita ini presidensial,
10:10dan juga adalah satu paket.
10:13Kalau dikatakan ada pasal 7A,
10:15di mana kesalahannya?
10:17Pertanyaan saya.
10:18Satu, apakah dia berhinat pada negara?
10:20Apakah dia korupsi?
10:22Dan sebagainya.
10:22Kan tidak ada itu bukti-bukti yang mengatakan itu.
10:25Dan tidak ada putusan pengadilan yang mengatakan itu.
10:27Ini kan berkaitan yang mengasalannya adalah
10:30MK nomor 90.
10:31Itu sudah selesai untuk bicara itu.
10:34Kemudian,
10:35apalagi sih yang dicari-cari gitu loh.
10:39Kalau sudah ini,
10:40ini tidak memberikan contoh yang baik
10:42kepada para politikus muda,
10:44kepada anak-anak muda Indonesia.
10:47Ini yang hadir semua,
10:48kalau saya lihat,
10:49itu adalah kaum 24% sama kaum 16%.
10:53Lawan politik kepada keman konsestasi.
10:57Ini permasalahan bukan murni
10:59dari keinginan para purnawirawan.
11:01Karena purnawirawan itu kan ada PPAD,
11:04PPAL, dan PPAU.
11:07Kalau purnawirawan ini kan tidak jelas.
11:09Di mana induknya itu?
11:11Itu hak sasa saja secara konstitusi
11:14mengusulkan pemaksulan itu
11:18nanti kan memang diproses oleh
11:21DPR dan MPR.
11:23Dan kalau kita lihat dari struktur ya,
11:26katakanlah disitu ada Kim Plus
11:28dan ada PDIP.
11:30Kim Plus itu 470 kursi.
11:35PDIP 110 kursi.
11:37470 artinya 3 per 4
11:39pada saat rapat pari purna
11:42itu harus hadir.
11:44Dan 2 per 3 pemilih
11:46itu mengatakan iya.
11:49Kalau tidak diantara 2 per 3 itu
11:50selesai ini barang gitu loh.
11:53Oke.
11:53Bung Refli, salahnya apa?
11:57Urgensinya apa tanggapannya?
12:00Tadi saya menyampaikan sesuatu
12:02yang belum pendapat saya ya.
12:03Karena diminta apa yang disampaikan
12:05dalam press conference.
12:07Bagian pendapat saya.
12:09Jadi begini,
12:10salah besar kalau mengaitkan
12:12impeachment sama urgensi dan paket.
12:16karena dalam sistem ketatan negara Indonesia,
12:20saya sudah lebih tahu lah Pak Asiang,
12:22mungkin nggak tahu.
12:23Itu yang namanya presiden dan wakil presiden itu,
12:26bahasa yang dipakai itu dan atau.
12:28Jadi kalau kita bicara impeachment,
12:30itu bisa terhadap presiden saja,
12:33terhadap wakil presiden saja,
12:35atau dua-duanya.
12:35Jadi nothing to do dengan
12:37soal pemilihan paket
12:39seperti Filipina dan lain-lain.
12:40Itu salah.
12:40Jadi kalau kita kutip Jokowi
12:43dan diulangi oleh yang Andi,
12:45itu salah.
12:46Itu saya katakan salah.
12:48Dan yang kedua,
12:49yang namanya impeachment,
12:51itu tidak ada urgensinya.
12:54Bukan urgensi perlu tidaknya impeachment,
12:57tetapi apakah seorang presiden
12:59dan wakil presiden itu memenuhi
13:02artikel of impeachment.
13:04Nah, artikel of impeachment itu
13:06bukan atas putusan pengadilan negeri,
13:08bukan atas putusan mahkamah agung,
13:11tetapi berlaku yang namanya
13:13forum privilegiatum dan impeachment.
13:15Dua hal sekaligus.
13:18Pertama, proses politik di DPR,
13:20lalu kemudian ke mahkamah konstitusi,
13:22balik ke DPR dan ke MPR.
13:25Jadi, DPR itu memang murni politik.
13:28Jadi nanti tergantung
13:30konsolasi politik yang ada.
13:32Kalau kita pakai hitung-hitungan,
13:34memang tidak akan maju.
13:36Tapi kan bukan hitung-hitungan yang akan menentukan.
13:39Yang menentukan itu dua hal.
13:41Eskalasi dari bawah
13:43dan eskalasi dari atas,
13:45dari elit.
13:46Elit itu ya,
13:47Pak Prabowo, misalnya Megawati,
13:50Surya Palo,
13:50Bahlil, dan lain sebagainya.
13:52Sejauh mana mereka melihat
13:54ada political interest
13:56atau insentif politik
13:58untuk memaksulkan Gibran atau tidak.
14:00Itu dari atas.
14:01Dari bawah,
14:02sejauh mana masyarakat
14:04menghendaki pemaksulan tersebut.
14:05Saya katakan misalnya,
14:07kita bicara people power.
14:09Kalau people power itu terjadi,
14:11ya saya kira perubahan akan cepat.
14:13Cuman,
14:14saya kan tidak mengatakan
14:15apakah people power bakar terjadi atau tidak.
14:18Tapi intinya adalah
14:19bisa dari atas dan
14:21bisa dari bawah.
14:23Jadi,
14:24sekali lagi,
14:25yang ketiga,
14:26ini tidak ada kaitannya
14:27dengan persentase pemilu.
14:29Ini adalah sebuah aspirasi masyarakat.
14:32aspirasi itu,
14:34mau dia cuma satu orang doang,
14:36asal dia kemudian didukung oleh elit,
14:39dan kemudian didukung oleh kekuatan bawah,
14:41ya jadi.
14:42Apalagi,
14:43ini yang menyuarakan adalah
14:44ratusan jenderal,
14:47laksamana,
14:47dan marasakal.
14:48Saya kira,
14:49tidak main-main juga mereka.
14:50Jadi,
14:51karena itu menurut saya,
14:53kita melihat impeachment ini slow-wise,
14:56ya,
14:56santai saja.
14:58Kalau seandainya memang
14:59kuat alasannya,
15:01didukung oleh rakyat dan elit,
15:03jadi itu bang.
15:04Tapi,
15:04kalau tidak kuat,
15:06dan tidak didukung elit,
15:08maka tidak akan pernah terjadi.
15:09Cuman,
15:10kalau saya mau jujur,
15:11ya,
15:12Gibran itu memang anak muda,
15:14tetapi kan orang meragukan kemampuan dia,
15:16itu yang menjadi masalah.
15:18Nah,
15:18kita berpikir mengenai soal leadership.
15:22Something happen to Prabowo,
15:24misalnya.
15:25Kemudian,
15:26itu yang muncul,
15:27di dalam press conference tadi,
15:28apakah sanggup perahu sebesar ini,
15:31dipimpin oleh anak muda.
15:33Oke,
15:33kita sudah dapat poinnya,
15:34Bung Revli.
15:35Bung Revli,
15:36saya mau ke Bang Aswan.
15:37Aswan,
15:38kalau kita lihat pot,
15:38peta politik di parlemen,
15:40sebenarnya apakah ada,
15:41Anda melihat pemaksulan Gibran ini,
15:44berpotensi bakal dilanjutkan?
15:45Ya,
15:45menurut saya tidak akan dilanjutkan itu.
15:47Itulah,
15:48bunga-bunga dari demokrasi.
15:50Memang benar,
15:51kata Mas Revli tadi,
15:53di dalam undang-undang,
15:55tata tertib di DPR RI,
15:58memang setiap surat yang masuk harus dibahas.
16:01Tapi,
16:01argensinya bagaimana,
16:03kan tergantung dari sekwannya ya,
16:05sekretaris dewan di DPR RI itu.
16:08dan juga tergantung nanti dari ketua DPR dan ketua MPR itu.
16:13Karena itu,
16:14surat-surat itu nanti kan masuk ke fraksi masing-masing gitu.
16:17Kan yang menentukan itu fraksi-fraksi.
16:18Memang benar ada elit-elit yang akan menentukan itu.
16:21Kan begitu.
16:21Kembali saya nggak setuju itu adalah begini.
16:25Kalau terjadi bahwa dia,
16:27Gibran tidak mempunyai kapabilitas,
16:28kapasitas,
16:29misal begitu.
16:30Kalau dia tidak mempunyai kapabilitas dan kapasitas,
16:33dia tidak akan menang.
16:34Dalam Pilpres kemarin.
16:35Biar bagaimanapun,
16:38suara anak-anak muda pendukung Gibran,
16:42suara Pak Jokowi sendiri,
16:43suara dari rakyat yang mendukung Pak Prabowo ini,
16:46ini tidak bisa dinafikan,
16:48dinegasikan begitu saja gitu loh.
16:50Biar bagaimanapun,
16:52Mas Gibran ini kan belajar
16:53juga dari mentor-mentor terbaik ya.
16:56Dari Pak Prabowo,
16:57dari Pak Jokowi gitu loh.
16:59Jangan dinafikan masalah itu.
17:01Kalau dibilang,
17:02wadah tidak mampu untuk melakukan.
17:04Ini baru berapa bulan sih?
17:056 bulan atau 7 bulan?
17:07Jadi menurut Anda berpotensi tidak dilanjutkan?
17:09Tidak dilanjutkan untuk berpotensi itu ya.
17:10Memang semuanya itu tergantung dari elit.
17:13Tapi kalau kelihatan konstelasi politik yang ada sekarang,
17:16insya Allah tidak akan.
17:17Oke, Bung Refli,
17:18Anda melihatnya pertanyaan yang sama.
17:19Apakah dengan peta politik di parlemen saat ini,
17:21Anda melihat pemaksulan Gibran ini
17:23berpotensi dilanjutkan atau tidak?
17:25Makanya kan saya tadi bilang,
17:27bukan parlemen yang akan menentukan,
17:29tapi elit sama harus bawah.
17:33Kalau parlemen itu cuma instrumennya,
17:35instrumennya saja,
17:36cuma pintu masuknya saja.
17:37Bukan mereka yang menentukan.
17:39Bukan orang-orang di parlemen yang jumlahnya 500-an itu yang menentukan,
17:44tetapi para elit yang saya sebutkan tadi,
17:45Prabowo, Megawapi,
17:48Suryapaloh, dan lain sebagainya,
17:49kira-kira 8 orang saja.
17:51SBY termasuk.
17:52Nah, dibawahnya,
17:54from the below-nya adalah kekuatan masyarakat.
17:56Kan begitu.
17:57Yang kedua,
17:59yang namanya kepemimpinan ini,
18:01nggak ada kaitannya dengan berapa persen Anda dipilih.
18:05Soeharto dipilih,
18:06ya kan,
18:07semua partai politik,
18:08tidak ada yang tidak memilih,
18:09tetap saja bisa dimaksulkan,
18:12tetapi kemudian akhirnya mengundurkan diri,
18:13sebelum ada proses pemberhentiannya.
18:16Gus Dur dipilih,
18:17ya tetap juga diberhentikan.
18:19Jadi,
18:19pemberhentian itu nggak ada kaitannya dengan
18:21berapa persen Anda dipilih.
18:23Pemberhentian itu terkait dengan
18:25apakah syarat-syarat untuk memberhentikan
18:28seorang presiden atau wakil presiden itu
18:30terpenuhi atau tidak.
18:31Dan kemudian,
18:32apakah politiknya kemudian berjalan atau tidak.
18:35Kalau syarat hukumnya terpenuhi dan politiknya berjalan,
18:38ya jadi.
18:39Tapi kalau tidak,
18:40mau bolak-balik juga nggak akan jadi.
18:42Karena itu saya tidak skeptis.
18:43Saya buka pintu keduanya.
18:46Jadi itu bukan tergantung jumlah anggota DPR,
18:50tapi bergantung pada elit dan bergantung pada
18:52bagaimana arus bawah.
18:54Tetapi terus terang saja.
18:56Gibran akan tetap menjadi liability kita
18:58sampai kapan, Pak Mani?
18:59Dengan kehadiran, dengan kemampuan,
19:02dengan...
19:03Kita kan bangsa ini kan nggak bisa
19:04dipakai pemimpin yang magang begitu.
19:07Tetapi sorry to say ya,
19:09karena saya melihat dia tidak pantas.
19:11Dan itu kan kaitannya,
19:13kita bicara tentang governance pemilu.
19:15Tapi sudah lah, kita nggak mau bicara lagi pemilunya.
19:18Brengsek pemilunya,
19:19kemudian banyak curang dan lain sebagainya.
19:21Tapi kita bicara masa depan,
19:23apakah impeachment terhadap Gibran ini
19:25akan didukung oleh rakyat atau tidak.
19:27Itu saja kuncinya.
19:28Oke.
19:29Bung Aswan,
19:30tadi...
19:30Oke, silakan.
19:32Bahkan saya mau menyerahkan.
19:33Jadi apa?
19:34Syaratnya sudah terpenuhi.
19:34Jadi kalau yang dicontohkan oleh
19:36Bung Refli,
19:37itu adalah Suharto dan...
19:39Siapa?
19:40Gus Dur.
19:41Gus Dur.
19:41Itu adalah parlemen.
19:43Bukan pemilihan langsung oleh rakyat.
19:45Parlemen.
19:47Ya berbeda loh.
19:48Ya apa yang dikatakan masa Bung Refli
19:51dengan contoh yang diberikan pada saat sekarang.
19:54Ini dipilih langsung oleh rakyat loh.
19:56Kalau dikatakan dari elit,
19:58ya saya setuju.
19:58Kalau dikatakan dari masyarakat bahwa
20:02ini ada penggerak nih.
20:03Mau makar istilahnya.
20:05Ya kan?
20:06Ya wajarlah kalau saya melihat
20:07Bung Refli dan teman-teman yang tadi hadir itu
20:09adalah yang oposan semua.
20:11Ya kan?
20:12Di situ juga dikatakan ada namanya
20:14Bung Resul yang bermasalah ini sekarang.
20:17Yang mestinya dia harus ke PMJ.
20:18Kenapa ke sana gitu loh?
20:20Pertanyaannya begitu.
20:21Dia berumah-umah 11 ribu triliun.
20:23Saya akan siap hadir di PMJ.
20:26Loh.
20:27Hari ini gak ada malah kesalahan.
20:28Kesebelah.
20:29Ya kan?
20:30Ini kan pertanyaan yang
20:31buat saya ini gak masuk akal buat saya.
20:34Oke.
20:34Respons Anda, Bung Refli.
20:37Saya.
20:39Halo?
20:40Iya.
20:41Iya.
20:42Jadi, ini salah lagi.
20:44Jadi yang namanya impeachment itu memang urusannya
20:47parlemen secara prosedur.
20:48Oke.
20:49Mau dulu atau sekarang.
20:51Gak ada kaitannya dengan proses pemilihannya.
20:54Cuman bedanya adalah prosedurnya gak berbeda.
20:57Kalau dulu pemberhentian presiden hanya MPR saja.
21:00Sekarang pemberhentian presiden melibatkan DPR, MK, dan kemudian MPR.
21:05Jadi gak ada kaitannya bahwa Anda dipilih langsung kemudian tidak boleh diimpeach.
21:10Jadi bacalah konstitusi.
21:12Konstitusi itu satu paket.
21:14Pemilihan presiden langsung disediakan.
21:16Tetapi pemberhentian terhadap presiden juga disediakan.
21:20Jadi tidak ada kaitannya.
21:21Dan itu pasal 6 dan pasal 7 berturut-turut pasalnya dalam menurut-menurut 45.
21:25Pasal 6, 7, dan 7A.
21:27Ya.
21:277B, 7C.
21:28Jadi sekali lagi saya katakan.
21:30Dan gak ada kaitannya.
21:32Roy Suryo tadi saya klarifikasi juga.
21:34Karena saya mendengar secara khusus.
21:3611.000% siap datang tetapi mereka tidak memilih datang.
21:41Begitu loh.
21:42Roy tidak memilih datang.
21:44Karena ini dianggap ini terkaitan dengan ijasa palsu.
21:50Kalau sudah keterkaitan ijasa palsu mereka sudah diklarifikasi sebelumnya.
21:55Gitu loh.
21:56Dan juga lucu.
21:58Masa Polda Metro itu mencari-cari kesalahan dengan meminta klarifikasi orang yang mau dibidik.
22:03Itu kan namanya kurang kerjaan kalau mereka datang.
22:07Gitu.
22:07Kalau mereka mau ditersangkakan, mereka ada daya paksa.
22:11Dua kali tidak hadir, tiga kali baru bisa dipaksa.
22:14Gitu loh.
22:15Baik.
22:16Terima kasih.
22:16Suratnya juga sudah masuk dari Purna Wirawan TNI ke DPR dan juga NPR.
22:22Kita lihat kelanjutannya seperti apa, pembahasannya apa.
22:25Di dua lembaga ini terima kasih sudah bergabung bersama kami.
22:27Bung Refli Harun, Bung Andi Azam sudah bergabung bersama kami di Kompas Petang.
22:31Terima kasih.
22:31Terima kasih.
22:31Sehat selalu.
22:32Pusat jeda saudara kami kembali dengan informasi penyedik kejaksaan agung menggeledah kantor dan rumah direktur utama Sri Teks Iwan Kurniawan Luk Minto di Jawa Tengah selama dua hari.
22:42Terima kasih.
23:01Terima kasih.

Dianjurkan