Sejumlah warga Desa Tanjung Sari dan Sukaraja, Kecamatan Palas, melaporkan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh anggota DPRD setempat, Taman, ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Lampung Selatan, Senin (23/6/2025).
Laporan itu menyangkut dugaan keterlibatan Taman dalam pengelolaan PT Talun Jaya Abadi, sebuah perusahaan agribisnis yang beroperasi di wilayah Kecamatan Palas.
Warga menuding Taman aktif dalam pengembangan lahan, rekrutmen tenaga kerja, hingga dugaan pemecatan sepihak terhadap pekerja.