Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin
3 Konten dengan Penonton Terbanyak dalam Sepekan

Ini dia 3 konten yang paling banyak ditonton dalam sepekan terakhir menurut versi channel youtube Beritabali.com, terima kasih Semeton atas dukungannya!

Konten mana yang paling Semeton suka? Yuk tulis di kolom komentar dan kasih tahu konten apa lagi yang Semeton mau lihat!

Editor : FDI

#Bali
#AllAboutBali
#BeritaBali
#ViralBali
#TrendingBali
#BeritaViral
#KontenPopuler
#UpdateBali
#VideoTrending
#InfoBali
Transkrip
00:00Tiga konten dengan penonton terbanyak dalam sepekan.
00:04Ketiga, misteri penembakan WNA Australia,
00:07Palu jadi petunjuk, penembakan misterius terhadap seorang warga negara asing asal Australia
00:12di sebuah vila di kawasan desa Munggu, Badung, Bali,
00:16kini memasuki babak baru penyelidikan.
00:20Kapolres Badung, AKBPM Arief Batubara,
00:23menyebut hingga saat ini olah tempat kejadian perkara terus diintensifkan.
00:27Vila lokasi kejadian bahkan masih dinyatakan dalam status-status kuo
00:31demi kepentingan penyidikan.
00:34Tim Buser menemukan sebuah palu di pintu masuk vila.
00:38Dari barcode yang menempel,
00:40polisi menelusuri jalur pembelian hingga toko asalnya,
00:43membuka potensi jejak pelaku.
00:46Kedua, Ketua Bumdes di Karangasem tersangka korupsi?
00:51Kejaksaan Negeri Karangasem resmi menetapkan Ketua Bumdes Prayang Tidhi,
00:54Desa Nawakerti, berinisial IWS,
00:58sebagai tersangka kasus korupsi dengan kerugian negara mencapai Rp492 juta.
01:03Penetapan tersangka berlangsung dramatis.
01:06Tangis keluarga pecah saat IWS digiring menuju mobil tahanan pada Jumat sore,
01:1120 Juni 2025.
01:13Modus IWS terungkap,
01:14mulai dari pemberian kredit tanpa jaminan,
01:17pencairan pinjaman tanpa survei,
01:19hingga pengambilan uang kas tanpa pencatatan yang jelas.
01:21Kejari Karangasem mengungkap,
01:24kasus ini berpotensi menambah tersangka.
01:26Karena sejumlah nasabah mengaku tidak pernah meminjam,
01:29namun namanya tercatat sebagai debitur.
01:32IWS dijerat pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman.
01:37Maksimal 20 tahun penjara.
01:39Kasus terus dikembangkan,
01:41menunggu pembuktian di persidangan.
01:44Pertama,
01:45penyambutan hangat untuk Presiden Prabowo di Bali.
01:48Penyambutan Presiden Prabowo Subianto yang tiba pukul 13 Wita
01:52di Bandara Internasional Ngurah Rai
01:53untuk kunjungan kerja di Bali pada Rabu,
01:5625 Juni 2025.

Dianjurkan