Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin
11 Sekolah di Kintamani Dapat Kelonggaran SPMB 2025

Relaksasi diberikan untuk 11 sekolah di Kintamani agar tetap bisa menerima siswa baru meski melebihi kuota. Hal ini penting agar anak-anak di wilayah terpencil tetap mendapat akses pendidikan. Semeton setuju nggak kalau daerah ekstrem seperti ini memang perlu perlakuan khusus? Tulis pendapatnya di kolom komentar ya!

Reporter : BGL
Editor : FDI

#Bali
#AllAboutBali
#BeritaBali
#Kintamani
#DisdikporaBangli
#SPMB2025
#PendidikanUntukSemua
#BeritaTerbaru
#SekolahPelolosanKuota
#BangliUpdate
Transkrip
00:00Sebelah sekolah di Kintamani dapat kelonggaran SPMB 2025, karena letak geografis yang ekstrim,
00:07sebelah sekolah di wilayah Kintamani, Bangli, diperbolehkan menerima calon siswa baru melebihi kuota yang telah ditetapkan pada SPMB Tahun Ajaran 2025-2026.
00:18Hal ini dilakukan untuk menjamin anak usia sekolah mendapatkan pendidikan meski berada di lokasi terpencil.
00:23Sebelah sekolah tersebut terdiri dari 2 SMP dan 9 SD yang tersebar di beberapa desa seperti Sekaan, Siakin, Suter, Catur, dan beberapa wilayah lainnya.
00:35Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Disdikpora Kabupaten Bangli, Ikomang Pariarta, 23 Juni 2025 mengatakan,
00:44relaksasi yang diberikan karena melihat berbagai faktor, seperti letak geografis yang berbukit dan jarak sekolah dengan rumah masyarakat sangat jauh.
00:52Bahkan ada dalam satu wilayah hanya ada satu sekolah.
00:57Ditambahkan, sesuai juknis jumlah rombongan belajar untuk paut maksimal 20 orang, SD sebanyak 28 orang, dan SMP 32 siswa.
01:07Dengan telah diberikannya kelonggaran, kesebelah sekolah diperbolehkan menerima siswa baru melebihi kuota tersebut.
01:14Namun pihaknya memastikan hal tersebut tidak akan mempengaruhi kepentingan dapodik yang berkaitan dengan pengalokasian dana BOS
01:20karena jauh-jauh hari keseluruhan administrasi sudah diproses.
01:24Diharapkan dengan berbagai kebijakan dan kerja sama seluruh pihak,
01:27walaupun tantangannya berat, seluruh generasi muda tetap bisa memperoleh hak pendidikan yang layak.

Dianjurkan