JAKARTA, KOMPAS.TV - Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al Azhar, Prof. Suparji Ahmad menilai permintaan maaf yang disampaikan tersangka Marcella Santoso perlu dilakukan untuk membangun kepercayaan sebuah institusi.
Apabila ada satu persepsi yang meragukan reputasi sebuah institusi, bisa menyebabkan mekanisme hukum tidak berjalan.
Hal ini juga sebagai antisipasi sesuatu yang tidak benar. Jika didiamkan, bisa dianggap sebagai sebuah kebenaran. Maka kemudian penting jika klarifikasi langsung dari sumbernya.
Tersangka kasus perintangan penyidikan, Marcella Santoso menyampaikan permintaan maaf atas tindakannya menyebarkan konten negatif yang dinilai menyudutkan Kejaksaan Agung.
Permintaan maaf tersebut disampaikan dalam sebuah video yang diputar oleh Kejaksaan Agung saat konferensi pers, Selasa 17 Juni 2025.
Saksikan selengkapnya di kanal youtube KompasTV.
https://youtu.be/gQS3l1OXGfc
#marcellasantoso #korupsi #minyakgoreng
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/600876/kejagung-rilis-video-tersangka-marcella-santoso-menangis-minta-maaf-mengapa-rosi