Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • 5 hari yang lalu
Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) mengungkap kasus perjudian di sebuah ruko kawasan Kosambi, Kota Bandung, pada Rabu, 18 Juni 2025.

Polisi menetapkan 44 orang sebagai tersangka setelah ruko 'kasino' itu digrebek pada Senin, 16 Juni 2025 lalu.

Kapolda Jabar, Irjen Pol Rudi Setiawan menyebut, total ada 63 orang yang diamankan saat penggrebekan ruko 'kasino' di Kosambi, Kota Bandung bernama 'Ada Kasimo'. Setelah penyelidikan, polisi pun menetapkan 44 orang sebagai tersangka.


Pro TV - Televisi Digital Berjaringan

Pro TV (@protv_id) bagian dari ekosistem Promedia Teknologi Indonesia (@promediateknologi)
-
SUBSCRIBE OFFICIAL CHANNEL YOUTUBE :
@protv_official | PROMEDIA TV
www.protv.id

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00Pada tanggal 16 malam, memperoleh informasi telah dibuka perjudian kasino dengan permainan bakarat Nio-Nio.
00:17Ini sesuatu yang mengagirkan saya sebagai Kapolda.
00:21Di lokasi ini ada sebuah kegiatan perjudian berlokasi di tempat yang sebelumnya digunakan sebagai tempat karaoke.
00:33Dan diberi nama ada kasino.
00:36Jadi perjudian di sini dibagi dalam dua ruang.
00:41Ruang biasa, untuk member-member biasa, dan satu ruang VIP.
00:48Jadi biasanya ruang VIP ini yang pemodal besar, yang sebagaimana terlihat di belakang ini, ini sudah kita detangkan sebagai besar.
00:58Ini baru saja kurang lebih tiga hari yang lalu beroperasi.
01:07Menyeditannya besar kita semua, ini kok perni beranian gitu.
01:13Makanya kita tidak memberikan ruang yang panjang, kita langsung melakukan penegakan hukum.
01:22Pada saat itu kita mengamankan 63 orang.

Dianjurkan