Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) mengungkap kasus perjudian di sebuah ruko kawasan Kosambi, Kota Bandung, pada Rabu, 18 Juni 2025.
Polisi menetapkan 44 orang sebagai tersangka setelah ruko 'kasino' itu digrebek pada Senin, 16 Juni 2025 lalu.
Kapolda Jabar, Irjen Pol Rudi Setiawan menyebut, total ada 63 orang yang diamankan saat penggrebekan ruko 'kasino' di Kosambi, Kota Bandung bernama 'Ada Kasimo'. Setelah penyelidikan, polisi pun menetapkan 44 orang sebagai tersangka.
Pro TV - Televisi Digital Berjaringan
Pro TV (@protv_id) bagian dari ekosistem Promedia Teknologi Indonesia (@promediateknologi) - SUBSCRIBE OFFICIAL CHANNEL YOUTUBE : @protv_official | PROMEDIA TV www.protv.id