Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • 15/6/2025
JAKARTA, KOMPAS.TV Kuasa Hukum Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, Yakup Hasibuan mengatakan bahwa ada upaya kriminalisasi terhadap kliennya.

Hal ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta pada Minggu (15/6/2025).

Yakup juga menegaskan bahwa penyelidikan di Bareskrim Polri mengenai keaslian kesaksian ijazah Jokowi telah dihentikan.

"Tapi sekarang justru ada yang mengatakan, kesaksian Pak Jokowi tidak boleh dihentikan.

Harus tetap dilanjutkan ke tahap penyidikan. Menurut kami, ini adalah upaya kriminalisasi terhadap Pak Jokowi," ujar Yakup.

Video Editor: Laurensius Galih

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/599722/full-blak-blakan-kuasa-hukum-jokowi-soal-ijazah-ada-upaya-kriminalisasi-menyedihkan-bagi-kami
Transkrip
00:00Pada sore ini, yang ada di media dan di masyarakat
00:06untuk menyampaikan beberapa hal.
00:09Tentunya agar masyarakat berpahal kepada rekan-rekan semua media.
00:14Mengenai ijazah Pak Jokowi,
00:17yang pertama yang perlu kami sampaikan adalah
00:19bahwa penyelidikan di barah skrim mengenai keaslian ijazah Pak Jokowi
00:25itu sudah dihentikan.
00:27Jadi, laporan mengenai adanya ijazah Pak Jokowi yang palsu itu
00:33sudah dihentikan karena tidak ditemukan tindak bidana apapun.
00:37Sehingga dapat simpulkan bahwa ijazah Pak Jokowi asli.
00:41Itu dulu yang paling penting.
00:42Karena masih banyak pihak-pihak yang coba membangun narasi seakan-akan
00:45itu belum selesai, masih perlu dibangun lagi, dibuka lagi,
00:48gelar khusus, dan lain-lain.
00:50Kalau mereka mengatakan gelar khusus,
00:51gelar khusus harusnya dimintakan sebelumnya.
00:53Ini sekarang dari pihak barah skrim sudah melakukan investigasi penyelidikan yang begitu luas,
01:00yang sangat komprehensif, yang seharusnya mereka senang.
01:04Ketika seorang pelapor melapor sesuatu, dipiksa sangat komprehensif,
01:08ternyata tidak ditemukan tindak bidana.
01:11Nah, permasalahannya sekarang, mereka mengatakan bahwa
01:15kok dihentikan, Pak?
01:17Ini tidak boleh dihentikan di penyelidikan.
01:19Harusnya dilanjuti ke tingkat penyelidikan.
01:23Inilah yang menurut kami adalah upaya-upaya kriminalisasi terhadap Pak Jokowi.
01:29Bayangkan saja, Mbak, suatu hal yang bukan merupakan tindak bidana,
01:34mau mencoba dipaksakan untuk naik ke penyelidikan.
01:36Sehingga seakan-akan itu adalah tindak bidana.
01:39Ini bagaimana, kalau analoginya kan ada orang melapor,
01:44Pak polisi ada yang kemalingan nih, rumah tetangga saya, silahkan ditindaklanjuti.
01:49Polisi melakukan penyelidikan, ditanya yang punya rumah,
01:52hilang nggak Pak barangnya? Oh tidak.
01:54Ya selesai, penyelidikannya kan nggak mungkin dilanjuti dong ke penyelidikan.
01:58Dari awal udah jelas tidak ada tindak bidana.
02:00Nah ini seakan-akan ada pihak yang lagi mau menyatakan,
02:03ini harus ditingkatkan.
02:05Kalau itu tidak ditingkatkan, kami tidak puas.
02:07Nah inilah yang sangat menyesatkan dan menyedihkan bagi kami.
02:12Sehingga kami juga meminta pihak-pihak yang masih mencoba untuk melakukan hal-hal ini,
02:17mengkriminalisasi klien kami untuk mengetikkan hal tersebut.
02:22Itu sangat penting.
02:25Nah, kemudian sekarang terlihat, mungkin rekan-rekan media semua sudah mulai melihat juga tren yang
02:32selama ini, selama ini mereka sudah melakasikan
02:37ijasa Pak Jokowi palsu.
02:39Tapi laporannya itu sudah dihentikan.
02:42Dan kelihatannya mereka sudah mentok.
02:44Karena memang tidak ada lagi yang perlu ditutupi, memang asli ijasanya.
02:47Sekarang mereka mencoba membangun negasi.
02:50Bahwa skripsinya katanya palsu.
02:52Kemudian KKN-nya tidak benar katanya.
02:56Lokasinya sudah diceks, dan lain-lain.
02:59Perlu kami sampaikan, bahwa pihak barekskrim sudah menyelidiki sampai ke skripsi.
03:07Dan sampai ke KKN juga.
03:08Ke pihak kampus juga.
03:10Artinya semua hal-hal yang mereka coba dalilkan, coba narasikan,
03:15itu sudah diperiksa dan sudah diselesaikan.
03:18Sehingga seharusnya tidak ada lagi narasi mengenai skripsi, mengenai KKN,
03:24mengenai dosen pembimbing.
03:26Itu semua sudah diverifikasi dan sudah dikonfirmasi
03:29oleh BFWR Skrim ke pihak-pihak yang terkait dan berwenang.
03:34Nah, ini menjadi sangat penting.
03:35Karena sekarang, saya nggak tahu ya, mungkin mereka tidak bisa lagi
03:40menarasikan mengenai ijasa karena ijasa yang sudah memang mutlak asli,
03:45mencoba lari kemana-mana.
03:47Nah, ini yang juga kita tidak mau terjadi.
03:50Sehingga masyarakat yang dirugikan ini dengan adanya berita-berita yang simpang siur,
03:55mungkin dari media juga mau tidak mau harus meliput terus-terusan.
03:59Dan orang-orang yang mencoba menarasikan ini,
04:03kami juga minta untuk bertanggung jawab.
04:06Karena kami juga sebagai individu dan sebagai puas hukum juga sangat berhati-hati
04:10dalam berucap, dalam bertindak.
04:13Jadi kami minta seluruh orang yang mencoba menarasikan
04:16tidak sesuai dengan semestinya juga harusnya juga berhati-hati dalam bertindak,
04:21sehingga semua yang diucapkannya, dilakukannya,
04:24dapat dipertanggung jawabkan secara hukum.
04:25Nah, kemudian yang paling penting,
04:30rekan-rekan semua ini,
04:32masih, mereka masih mencoba,
04:34kubu mereka lah saya sampaikan ya,
04:36kubu mereka masih mencoba menarasikan,
04:39seakan-akan tunjukkanlah saja,
04:41Pak, ijazahnya akan selesai,
04:44tunjukkanlah,
04:46sampai di acara-acara ada yang sampai menangis,
04:49tunjukkan saja,
04:51dan dari kuasa hukum juga sampai,
04:52tunjukkan saja akan selesai.
04:54Yang pertama, yang saya sudah sampaikan sebelumnya juga,
04:59kalau sampai ditunjukkan ini akan meng-create chaos,
05:02dan presiden yang sangat buruk,
05:04bayangkan semua yang dituduh,
05:06dipaksa,
05:08untuk menunjukkan ijazahnya.
05:11Siapapun bisa, ini bisa terjadi kepada siapapun,
05:14pada kepala daerah manapun,
05:15pada anggota DPR manapun,
05:18pada masyarakat sipil manapun,
05:20bayangkan kalau itu terjadi.
05:21Kan negara ini chaos.
05:22Makanya itu kan semua banyak sekali asas-asas yang ada.
05:25Negara ini adalah negara hukum.
05:26Siapa yang mendadilkan,
05:28yang harus membuktikan.
05:29Nah, itu kan salah satu asas-asas yang harus diperhatikan dalam hukum.
05:33Nah, kemudian yang kedua,
05:34nah ini juga mungkin saya belum pernah sampaikan.
05:39Mengenai perlihatan saja,
05:41kemarin itu mungkin 2-3 menit lalu,
05:42saya juga sempat menanyakan di acara televisi,
05:45emang kalau saya tunjukkan ini,
05:47kami tunjukkan ini kepada salah satu pihak dari mereka,
05:50apakah akan selesai?
05:52Dan mereka di situ juga menyampaikan.
05:55Ya, tunjukkan saja.
05:56Ya, kalau itu asli, selesai.
05:59Loh, kok kalau itu asli?
06:01Berarti kan kalau ditunjukkan tidak selesai.
06:04Kalau ditunjukkan,
06:04mereka akan mencoba meneliti lagi.
06:07Kalau menurut mereka itu asli,
06:09baru selesai.
06:10Nah, ini bagaimana?
06:12Kita ini kan negara hukum yang memiliki institusi-institusi,
06:15pihak-pihak memiliki kewenangan sudah diatur oleh hukum.
06:18Masa kita mau terus melanjutkan ini
06:21sampai pihak mereka mendapatkan kebenaran versi mereka?
06:26Kalau kita tunjukkan,
06:27apakah mungkin mereka bisa menentukan ini atau tidak?
06:31Misalnya saya bawa nih ijazahnya,
06:33saya kasih ke mereka.
06:34Nih, saya perlihatkan.
06:36Bisa nggak Anda membuktikan bahwa ini asli?
06:40Kan tidak mungkin juga.
06:43Ya, itulah yang mereka mencoba menarasikan gitu.
06:45Kalau ini ditunjukkan selesai.
06:46Ya, saya sampaikan dengan tegas di sini.
06:49Kami yakin tidak akan selesai.
06:51Justru mereka akan mencoba melihat itu
06:54untuk memvalidasi semua perkataan yang sudah mereka lakukan dulu.
06:59Karena sebelumnya kan mereka selalu mengatakan A, B, C, D
07:02tanpa melihat yang asli.
07:06Mereka lagi coba cari argumen-argumen lain,
07:08membangun-membangun argumen lah.
07:10Nah, dengan kita memperlihatkan ini,
07:11kami sampaikan sekali lagi.
07:13Itu tidak akan menyelesaikan.
07:14Karena itu sudah dikonfirmasi ya yang tadi bahwa
07:16kamu yang akan teliti dulu kalau diperlihatkan.
07:18Itu bukan dari kami bahasanya.
07:20Justru dari pihak mereka lah yang mengatakan itu.
07:22Sehingga, ya kami melihat,
07:24jangan sampai publik juga terbawa nih,
07:27tergiring dengan opini,
07:29ya kalau asli tunjukkan saja.
07:31Ya bukan.
07:31Seperti itu caranya kita ini negara hukum.
07:33Masa ada sekumpulan orang yang memaksa seseorang
07:37untuk menunjukkan hiasannya,
07:39itu harus dilakukan.
07:41Bayangkan aja kalau Mbak Emas,
07:43ada orang maksa terus, dipaksa terus.
07:45Ya kalau tidak bisa tunjukkan,
07:47berarti palsu.
07:48Seakan-akan dinarasikan seperti itu kan tidak benar.
07:51Dan ini negara hukum,
07:52tidak seharusnya seperti itu.
07:53Saya Rizka Klarissa.
08:15Saksikan program-program Kompas TV
08:17melalui siaran digital,
08:19pay TV,
08:20dan media streaming lainnya.
08:22Kompas TV,
08:24independen,
08:25terpercaya.

Dianjurkan