Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • 14/6/2025
KOMPAS.TV - Wakil Presiden Indonesia ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla, menilai keputusan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk menetapkan empat pulau yang semula wilayah Aceh menjadi wilayah Provinsi Sumatera Utara tidak tepat.

JK merujuk pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956 yang meresmikan Provinsi Aceh dan kabupatennya.

Menurut JK, undang-undang tidak bisa dibatalkan oleh keputusan menteri. JK pun sudah berdiskusi dengan Mendagri Tito Karnavian terkait hal ini.

Baca Juga Fakta di Balik Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut, Wamendagri Bantah Ada Kepentingan di https://www.kompas.tv/nasional/599474/fakta-di-balik-sengketa-4-pulau-aceh-sumut-wamendagri-bantah-ada-kepentingan

#jusufkalla #sengketapulau #aceh #sumut #mendagri

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/599476/blak-blakan-jusuf-kalla-soal-sengketa-4-pulau-aceh-jadi-wilayah-sumut-mendagri-tidak-tepat
Transkrip
00:00Wakil Presiden Indonesia ke-10 dan 12 Yusuf Kala menilai
00:04keputusan Menteri dalam negeri Tito Karnavian untuk menetapkan 4 pulau
00:08yang semula wilayah Aceh menjadi wilayah Provinsi Sumatera Utara tidak tepat.
00:13JK merujuk pada Undang-Undang No.24 tahun 1956
00:17yang meresmikan Provinsi Aceh dan Kabupatennya.
00:20Menurut JK, Undang-Undang tidak bisa dibatalkan oleh keputusan Menteri
00:24jika pun sudah berdiskusi dengan Mendagri Tito Karnavian terkait hal ini.
00:30Jadi, kemarin juga saya berdiskusi dengan Pak Menteri Mendagri, Pak Tito
00:37mengenai hal ini, wah tentu kerana ini dirikan dengan Undang-Undang
00:45tidak mungkin, itu tentu tidak bisa dibatalkan atau dipindahkan dengan Kepmen
00:54kerana Undang-Undang lebih tinggi daripada Kepmen.
00:58baik dari sisi bahawa maksud baik, Pak Tito kita juga hargai
01:09kerana ingin pemerintah itu efisien yang dekat, yang pemerintah yang dekat
01:15tapi secara historis, ini memang pulau itu bagian dari Aceh
01:22dan itu dibentuk bersekalan Undang-Undang
01:26walaupun dia undang-undang tetap tidak sebut tentang pulau itu.

Dianjurkan