Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali mengungkap kasus narkoba jaringan Internasional Kazakhstan dan Amerika Serikat.
Category
🗞
NewsTranscript
00:00Sejumlah warga negara asing kembali terlibat dalam penyalahgunaan narkoba di wilayah Bali.
00:06Badan Narkotika Nasional Provinsi BNNP Bali mengamankan 5 WNA yang terlibat dalam pengedaran narkoba jaringan internasional,
00:14yakni Kazakhstan dan Amerika Serikat, dengan jenis narkoba ganja, THC, hasis, ekstasi, dan sabu.
00:21Dalam konferensi pers di Denpasar Kabin Pemberantasan BNNP Bali, Ima Desi Narsubawa mengungkapkan dalam kasus jaringan Amerika Serikat,
00:31petugas mendapatkan barang bukti narkoba jenis ganja, THC, dan hasis.
00:37Kasus bermula pada Kamis 29 Mei.
00:40Petugas Biacukai Ngurah Rai mengamankan HV warga negara India dengan tas mencurigakan.
00:46Setelah diperiksa, petugas mendapati tas tersebut berisi narkoba.
00:49Dari hasil pemeriksaan lanjutan, petugas kemudian menangkap tersangka lainnya,
00:55yakni PR warga negara Australia di sebuah rumah di Denpasar.
01:00Petugas mengamankan barang bukti narkoba jenis hasis yang dibeli lewat aplikasi Telegram.
01:07Setelah kita dalamin, jadi pengakuan daripada HV ini tidak didukung oleh petunjuk atau alam bukti.
01:14Sama sekali tidak ada komunikasi dia.
01:16Dan kemudian si PR ini juga tidak mengakui bahwasannya yang bersangkuran mengesam barang dari HP ini.
01:25Nah, untungnya pada saat petugas melakukan penggeledahan, kita juga menemukan barang bukti lain pada rumah si PR ini.
01:32Selain 5 WNA, petugas juga mengungkap 16 tersangka penyalahgunaan narkoba jaringan medan
01:38dengan sejumlah wilayah di Bali, yakni Denpasar, Singaraja, Jimbaran, dan Canggu.
01:45Dari Denpasar, Bali, Rita Laura, kantor Pritanta Ramuartaga.