JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) Diana Kusumastuti diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi pembangunan rumah eks pejuang Timor-Timur di Kupang tahun 2022-2024, pada Rabu (4/6/2025).
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTT, Ridwan Sujana Angsar mengatakan Diana dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai Dirjen Cipta Karya PUPR pada masa itu.
Sekaligus sebagai Komisaris Utama PT Brantas Abipraya yang merupakan salah satu kontraktor proyek tersebut.
Baca Juga Kejagung Sebut Wamen PU akan Dimintai Keterangan terkait Kasus Rumah Eks Pejuang Timor Timur Besok di https://www.kompas.tv/nasional/597353/kejagung-sebut-wamen-pu-akan-dimintai-keterangan-terkait-kasus-rumah-eks-pejuang-timor-timur-besok
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/597825/kejagung-periksa-wamen-pu-diana-kusumastuti-soal-proyek-rumah-di-ntt
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTT, Ridwan Sujana Angsar mengatakan Diana dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai Dirjen Cipta Karya PUPR pada masa itu.
Sekaligus sebagai Komisaris Utama PT Brantas Abipraya yang merupakan salah satu kontraktor proyek tersebut.
Baca Juga Kejagung Sebut Wamen PU akan Dimintai Keterangan terkait Kasus Rumah Eks Pejuang Timor Timur Besok di https://www.kompas.tv/nasional/597353/kejagung-sebut-wamen-pu-akan-dimintai-keterangan-terkait-kasus-rumah-eks-pejuang-timor-timur-besok
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/597825/kejagung-periksa-wamen-pu-diana-kusumastuti-soal-proyek-rumah-di-ntt
Kategori
🗞
BeritaTranskrip
00:00Tadi beliau datang jam 9, kemudian selesai pemeriksaan itu permintaan keterangan.
00:16Masih dalam tahap penyelidikan, pada prinsipnya hanya memintai keterangan
00:26berkaitan dengan pembangunan rumah untuk ex-pejuang timur-timur di NTT.
00:32Bisa dibilasnya nggak sih Pak, ini konstruksi kasusnya seperti apa sih Pak?
00:38Jadi gini, pada tahun 2022 di NTT ada pembangunan rumah untuk pejuang timur-timur
00:47sejumlah 2.100 rumah.
00:49Pada tahun 2025 ini, Irjen Kementerian Perumahan, setelah beliau ke lokasi,
01:02kemudian beliau ke Kejaksaan Tinggi NTT, melaporkan bahwa ada kerusakan rumah yang dibangun di lokasi,
01:14kemudian meminta untuk Kejati NTT untuk melakukan penyelidikan.
01:18Makanya dari saat ini kami lagi melakukan pemeriksaan untuk penyelidikan.
01:26Kerusakan seperti apa, apakah tidak sesuai dengan spek?
01:29Kalau itu belum bisa dapat kami jelaskan, karena kami masih berkoordinasi dengan ahli
01:33untuk menjustifikasi tentang kerusakan yang terjadi.
01:38Dan dari temuan selama ini, dari ribuan yang dibangun itu berapa unit yang rusak?
01:44Kalau yang diinformasikan kemarin oleh Irjen, kerusakan ada 54 rumah yang amrol.
01:54Dan saat ini dapat kami sampaikan bahwa pembangunan rumah itu masih dalam tahap pemeliharaan.
02:02Artinya belum dihuni?
02:04Belum dihuni.
02:06Memang, kemudian pada saat saya sampaikan, pada saat beliau menyampaikan informasi itu,
02:13kontrak masih hidup.
02:15Kontraknya selesai pada tanggal 30 Maret.
02:19Beliau melaporkan ke Kejati itu sekitar tanggal 22 Maret.
02:22Dan proyek pembangunannya itu ada di pihak mana ya, Pak?
02:28Apakah itu memang...
02:29Puasta, developer, atau di...
02:30Jadi perumahan 2100 itu terbagi dalam tiga kontrak.
02:36Ada tiga BUMN yang melaksanakan kegiatan itu.
02:39Ada Abi Praya, ada Nindya Karya, sama satunya, kalau tidak salah, Adi Karya.
02:46Jadi beliau waktu itu masih menjabat sebagai, kalau tidak salah, Dirjen Cipta Karya.
02:56Karena pembangunan perumahan itu, waktu itu dibawa Dirjen Cipta Karya, kalau tidak salah.
03:05Kalau jendusnya beliau sebagai komisaris Abi Praya itu ada...
03:08Juga itu. Jadi pada saat yang bersamaan juga beliau sebagai komisaris dari Abi Praya.
03:16Proyek pembangunan rumah pejuang ekstimor ini, ini proyek nasional menggunakan APBN atau...
03:23Menggunakan APBN.
03:25Pertama, kalau keputarannya berapa, Pak?
03:28Kalau dari ketiga proyek itu, kalau tidak salah, sekitar 400 miliar.
03:34Ini sudah dihitung, Pak?
03:36Pertama, si Karya Negara Negara 50...
03:38Karena masih tahap penyelidikan, tadi saya sampaikan, dari masih tahap penyelidikan,
03:42yang justifikasi menyangkut adanya melawan hukum atau adanya kerusakan,
03:48akibatnya apa, kami masih berkoordinasi dengan ahli untuk menjustifikasi itu.
03:53Seberapa orang ahli waktu itu?
03:55Kami masih berkoordinasi dengan ahli, belum diperiksa.
04:00Jadi rencananya dalam waktu dekat nanti ahli ke lokasi, menjustifikasi, kemudian baru kita bisa simpulkan.
04:05Ahli, kami rencananya menggunakan salah satu universitas, lah.
04:13Pak, lidiknya dari apa, Pak?
04:15Penyelidikan, jadi setelah dilaporkan oleh Pak Girtian itu, kami segera mengeluarkan surat perintah penyelidikan.
04:23Kemudian, sekitar bulan April, kalau tidak salah.
04:27April 2025 ini.
04:29Ini kan dari Ibu Diana sebagai mantan komut, salah satu pihak yang mendapatkan proyek itu,
04:38sudah dimintai keterangan, dan kemudian selanjutnya diminta keterangan terhadap siapa lagi?
04:46Masih ada beberapa yang kami, tapi yang paling terpenting adalah justifikasi dari teknik.
04:52Kami masih koordinasi tadi saya sampaikan dengan ahli tekniknya, kemudian ke lokasi baru kita bisa mengambil kesimpulan apakah perkara ini bisa ditingkatkan atau tidak.
05:02Ini status kebuangan BUM ini, belum saksikan.
05:08Permintaan keterangan?
05:10Kan masih lid?
05:11Pak, walaupun ini masih dalam tahap penyelidikan, tapi melihat Budiana ini sebagai mantan komisaris utama yang mendapatkan proyek itu,
05:20dan beliau juga dirjen pada saat itu, apakah memang itu sudah menjadi salah satu temuan adanya dugaan?
05:26Dan kalau menyangkut tugaan kan sekarang kita masih mengumpulkan keterangan apakah ada peristiwa pidana di situ atau tidak.
05:35Apa pertanyaannya tadi berapa?
05:37Sekitar 20-an.
05:39Apa berarti rencana telah perkanan apa?
05:43Karena sebenarnya, mohon maaf, kalau masih tahap penyelidikan kan kita, dari keterangan yang ada sebenarnya sudah cukup.
05:51Kita hanya menunggu justifikasi dari ahli saja.
05:53Siap.
05:54Siap.
05:55Apakah kita mau ditingkatkan atau mau dihentikan, nanti tergantung nanti ahli kelepangan.
06:01Siap.
06:01Pak, tadi 20 percayaan terkait apa, Pak?
06:04Ya, terkait dengan jabatan beliau.
06:07Siap.
06:08Saat jadi?
06:09Siap.
06:10Cukup ya?
06:11Oke, terima kasih.
06:13Terima kasih, Pak.
06:13Terima kasih.
06:14Terima kasih.
06:14Terima kasih.