KOMPAS.TV - Putusan MK yang menggratiskan biaya sekolah negeri dan swasta menuai sorotan. Pendidikan dasar memang merupakan tanggung jawab pemerintah.
Tetapi, putusan MK ini berkaitan dengan besarnya anggaran yang dibutuhkan dan pengaruh kualitas pendidikan yang dihasilkan, terutama di sekolah swasta. Yang menjadi pertanyaan, mampukah pemerintah merealisasikannya?
Kita akan bahas dengan sejumlah narasumber. Di antaranya melalui Zoom, sudah hadir pakar pendidikan sekaligus Wakil Rektor I Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Martadi dan Wakil Ketua Komisi X DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, My Esti Wijayanti.
Baca Juga Anggota LSM di Sumenep Intimidasi Kepala Sekolah SD Negeri Duko 1 hingga Disoraki Siswa di https://www.kompas.tv/regional/596015/anggota-lsm-di-sumenep-intimidasi-kepala-sekolah-sd-negeri-duko-1-hingga-disoraki-siswa
#mahkamahkonstitusi #sekolahgratis #sdsmpgratis
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/596544/mk-putuskan-sd-smp-negeri-dan-swasta-gratis-apa-pemerintah-sanggup
Tetapi, putusan MK ini berkaitan dengan besarnya anggaran yang dibutuhkan dan pengaruh kualitas pendidikan yang dihasilkan, terutama di sekolah swasta. Yang menjadi pertanyaan, mampukah pemerintah merealisasikannya?
Kita akan bahas dengan sejumlah narasumber. Di antaranya melalui Zoom, sudah hadir pakar pendidikan sekaligus Wakil Rektor I Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Martadi dan Wakil Ketua Komisi X DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, My Esti Wijayanti.
Baca Juga Anggota LSM di Sumenep Intimidasi Kepala Sekolah SD Negeri Duko 1 hingga Disoraki Siswa di https://www.kompas.tv/regional/596015/anggota-lsm-di-sumenep-intimidasi-kepala-sekolah-sd-negeri-duko-1-hingga-disoraki-siswa
#mahkamahkonstitusi #sekolahgratis #sdsmpgratis
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/596544/mk-putuskan-sd-smp-negeri-dan-swasta-gratis-apa-pemerintah-sanggup
Kategori
🗞
BeritaTranskrip
00:00Saudara putusan Mahkamah Konstitusi yang menggratiskan biaya sekolah negeri dan swasta menuai sorotan pendidikan dasar memang merupakan tanggung jawaban merintah.
00:10Tetapi putusan MK ini berkaitan dengan besarnya anggaran yang dibutuhkan dan pengaruh kualitas pendidikan yang dihasilkan terutama di sekolah swasta.
00:19Yang menjadi pertanyaan selanjutnya, mampukah merintah merealisasikannya?
00:24Pagi ini kita akan bahas bersama sejumlah narasumber saya melalui sambungan daring, sudah hadir pakar pendidikan sekaligus wakil rektor satu Universitas Negeri Surabaya atau UNESA Pak Martadi dan juga ada wakil ketua komisi 10 DPR dari fraksi PDI Perjuangan ada Bu Mai Esti Wijayanti.
00:46Selamat pagi Pak Martadi dan juga Bu Esti.
00:49Selamat pagi.
00:50Selamat pagi.
00:51Selamat pagi Bu Esti.
00:54Oke, pagi-pagi ini kita membahas dari dunia pendidikan begitu ya, keputusan MK yang memutuskan bahwa pemerintah wajib menggratiskan begitu ya, sekolah dasar, SMP, tidak hanya negeri tapi juga swasta.
01:09Saya ke Pak Martadi dulu, Pak Martadi dari kacamata Anda, dari pakar pendidikan, bagaimana dengan keputusan MK ini apakah sudah tepat atau ada pengaruhnya nanti ke depannya seperti apa?
01:22Ya, kalau saya lihat keputusan MK ini sebenarnya kan bukan hal baru ya, sebelumnya juga pernah terjadi di tahun 2013 ketika MK memutuskan pasal 50 ya, ayat 3 Undang-Undang Sis Dignas tentang RSBI.
01:42Karena saat itu kata kuncinya adalah adanya kesenjangan akses ya, untuk mendapatkan layanan pendidikan yang bermutu.
01:50Karena waktu itu RSBI menjadi sesuatu yang eksklusif.
01:54Lalu kemudian hari ini di tahun 2025, hal yang sama terutama terkait dengan pasal 3 ya, ayat 2 yang disitu menyatakan bahwa frasenya wajib belajar pada jenjang pendidikan dasar 4 ya, tanpa memungut biaya.
02:12Ya, ini sesungguhnya sudah tepat keputusannya karena memang sejalan dengan amanah Undang-Undang Dasar Pasal 31 ya, ayat 1 dan ayat 2.
02:23Memang disitu pemerintah harus hadir untuk memastikan semua anak mendapatkan layanan pendidikan ya, dan pemerintah harus membiayai.
02:32Itu kata kunci. Artinya apa? Di dalam Undang-Undang Dasar 45 Pasal 31 memang tidak disebut ada sekolah negeri atau sekolah swasta.
02:42Artinya semua pendidikan itu pemerintah harus hadir.
02:45Lalu kita lihat di Undang-Undang Sis Dignas yang pasal 34 ini memang terkesan bahwa hanya pendidikan negeri saja yang kemudian gratis, sementara pendidikan swasta tidak gratis.
03:01Nah, ini kemudian hari ini kita sadar bahwa kapasitas daya tampung sekolah negeri itu terbatas.
03:09Sementara jumlah anak yang harus mengikuti wajib belajar sesuai dengan amanah Undang-Undang itu jumlahnya lebih besar.
03:17Nah, sehingga mereka terpaksa dan dipaksa untuk masuk ke sekolah swasta yang berbiaya.
03:23Nah, inilah kemudian yang menurut saya menimbulkan ketidakadilan karena pemerintah Undang-Undang memaksa semua anak mendapat layanan pendidikan dan itu harus dibiayai oleh negara tetapi masih terdapat sebagian anak yang belum mendapatkan layanan pendidikan itu dan mereka harus membayar sendiri.
03:42Ini menurut saya sebuah keputusan yang tepat dalam konteks ini.
03:45Tetapi ada implikasi, ya ada implikasi tentu.
03:49Implikasinya apa?
03:50Implikasinya pertama ini semakin menempatkan sekolah swasta itu sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional.
03:58Jadi pemerintah itu, kementerian pendidikan itu bukan hanya untuk sekolah negeri, tetapi untuk sekolah negeri dan untuk sekolah swasta.
04:03Sehingga sekolah swasta semakin dipertegas perannya sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional.
04:11Kemudian implikasi yang kedua adalah memang pasti akan bersoalan biaya.
04:18Itu yang saya tadi mau tanyakan sebenarnya soal biaya.
04:20Menyiapkan biaya yang lebih besar.
04:22Sementara bos yang diberikan oleh pemerintah, sementara ini hanya mampu untuk meng-cover biaya operasional.
04:29Sementara di sekolah itu ada biaya operasional, biaya personal, gaji guru, ada biaya investasi, ada biaya untuk gedung, dan sebagainya.
04:38Nah ini yang diberikan bersama, agar kemudian ketika nanti sekolah betul-betul didorong untuk ikut bagian dari wajib belajar yang menggratiskan,
04:49mereka tidak downgrade tadi, tidak mengalami penurunan kualitas.
04:52Nah pemerintah dalam hari ini kementerian harus merumuskan betul kriteria sekolah yang tidak termasuk kategori tertentu tadi.
05:01Yang di Bu Esti tebut tadi.
05:03Oke tapi sebelum sampai ke situ, ya betul yang menjadi pertanyaan selanjutnya adalah soal yang harus dipikirkan oleh negara atau pemerintah adalah soal pembiayaannya.
05:13Begitu ya Bu Esti ya, karena kan anggarannya pasti besar sekali begitu ya, karena pemerintah harus hadir begitu, wajib hadir untuk bisa memberikan layanan pendidikan kepada seluruh anak Indonesia,
05:28utamanya di pendidikan dasar begitu.
05:30Nah kalau dari DPR sendiri, bagaimana ini kalau soal pembiayaan?
05:35Pasti yang menjadi pertanyaan, bisa nggak nih terrealisasi setelah ada putusan ini?
05:40Ya Mbak Anisti, terima kasih.
05:44Saya menyambung apa yang sudah disampaikan oleh Prof. Martadi tadi.
05:48Yang pertama kita menyambut baik terhadap apa yang sudah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi.
05:53Dan ini adalah sebuah perjuangan panjang dan selalu kita suarakan di ruang-ruang rapat kerja di Komisi 10.
05:59Nah tentu saja ketika kami menyuarakan pun kita sudah mengkalkulasi.
06:03Sebenarnya pemerintah bisa dengan anggaran mandatory spending dari Undang-Undang Dasar 1945 bahwa 20% anggaran itu harus diberikan dari APBN untuk pendidikan,
06:16maka itu sesungguhnya sekali lagi saya mengatakan bisa dilaksanakan meskipun itu harus secara bertahap.
06:23Yang pertama saya mencoba mengkalkulasi jumlah siswa seluruh Indonesia, baik SD maupun MI, itu ada sejumlah kira-kira 28 juta.
06:36Yang SMP maupun MTS itu kira-kira 13 juta.
06:40Jika kemudian ada persyaratan tertentu yang harus kita lakukan, misalnya saja harus semuanya sesuai dengan standarisasi pendidikan kita,
06:50baik kurikulumnya, baik kemudian muatan-muatan pendidikan yang diberikan kepada para anak didik,
06:57dan kemudian juga soal guru dan yang lainnya, saya mencoba mengkalkulasi.
07:01Karena sudah ada Kabupaten Kota Semarang yang melakukan percobaan itu beberapa tahun ini dengan memberikan bos sebanyak 150 ribu kepada sekolah yang siap menerima program itu.
07:15Saya mengkalkulasi ketika satu siswa itu diberikan bos, bukan diberikan kepada siswanya,
07:21tetapi untuk operasional, termasuk untuk guru, termasuk kemudian juga untuk perawatan dan yang lain sebagainya,
07:27itu kira-kira 250 ribu persiswa per bulan.
07:33250 ribu persiswa per bulan?
07:36Iya, saya menghitung agak apa yang minimal mestinya bisa disiapkan.
07:40Kalau 250 ribu per bulan, persiswa, itu kira-kira satu seluruh SD, itu membutuhkan 5 triliun per bulan.
07:49Kemudian SMP, SMP itu siswanya kira-kira 13 ribu.
07:55Nah, kalau yang memenuhi persyaratan kira-kira 10 ribu, bukan 13 ribu, 13 juta, 10 juta,
08:04maka dibutuhkan 5 triliun juga per bulan kalau persiswa 500 ribu.
08:10Jadi SD 250, SMP 500 ribu, itu kira-kira negara menyiapkan 10 triliun per bulan.
08:20Maka hanya membutuhkan 120 triliun per bulan.
08:26Sementara anggaran pendidikan kita, totalnya adalah 724 triliun untuk 2025.
08:33Maka dengan realokasi anggaran, tepat, termasuk kan di situ DAK, itu di dalamnya adalah pos dan juga gaji,
08:43itu ada 347 triliun sendiri, termasuk revitalisasi.
08:48Nah, ini kita berbagi tugas nanti dengan pemerintah daerah.
08:51Soal operasional sekolah, termasuk guru-guru, maka kita nyiapkan 120 triliun per tahun.
08:58Nah, tetapi untuk perawatan sekolah misalnya, atau perbaikan revitalisasi sekolah,
09:03itu dilakukan oleh pemerintah daerah sesuai dengan kemenangannya.
09:07Sangat cukup, sangat cukup.
09:10Karena memang ada beberapa split anggaran, realokasi anggaran yang kita rasa selama ini memang belum tepat.
09:17Hanya kemudian kita harus memikirkan, swasta ini kan mayoritas gurunya tidak digaji oleh pemerintah selama ini.
09:25Maka ada pemikiran swasta harus dinaikkan bosnya, atau biaya per bulannya daripada dibandingkan dari negeri.
09:33Tapi ini sekolah swasta yang mana dulu nih? Kan sekolah swasta ada grade-nya juga, Bu Esti.
09:38Yes, itu yang mau saya sampaikan.
09:40Bahwa swasta yang sudah mandiri, biarkan sekolah ini tetap mandiri.
09:45Dan kemudian juga ada pilihan bagi sekolah swasta.
09:47Ikut bergabung bersama untuk mengikuti program pemerintah,
09:51atau kemudian mereka memutuskan untuk tidak.
09:54Kalau untuk tidak, tentu saja tidak bisa kita paksakan.
09:58Tidak bisa kita paksakan, setidaknya negara sudah mencoba mengatakan ini.
10:02Kami akan fasilitasi.
10:04Nah, tapi kalau kemudian swasta mengatakan,
10:06maaf kami tidak bisa ikut bergabung dengan program ini,
10:08karena kami sudah mandiri, itu pun dilindungi oleh undang-undang.
10:12Karena yang dari masyarakat pun diperbolehkan,
10:15untuk tetap memberikan sumbangsenya di dunia pendidikan kita.
10:19Begitu, Mbak.
10:19Oke, sudah dapat poinnya.
10:21Jadi, untuk sekolah swasta yang mandiri, ada pilihan?
10:25Mau ikut program pemerintah, begitu ya?
10:28Kemudian digratiskan, atau kemudian benar-benar mandiri seluruhnya?
10:31Begitu ya?
10:32Ya, saya kira ada poin-poin yang kemudian memang harus kita diskusikan lebih lanjut.
10:36Mandiri atau hanya mendapatkan 100% mandiri,
10:40atau bos yang kemudian tentu sangat berbeda dengan yang harus kita berikan kepada sekolah-sekolah
10:47yang bersiap bergabung untuk program sekolah gratis pendidikan dasar.
10:51Begitu, Mbak.
10:52Oke, bagaimana Pak Marta melihat penjelasan dari Bu Esti tadi?
10:56Kira-kira ada sekolah swasta yang memang benar-benar mandiri, begitu ya?
11:01Jadi diberikan pilihan, kalau mau ikut boleh, kalau tidak, tidak apa-apa, begitu.
11:05Apakah nanti, yang mungkin ada juga pertanyaan nanti, wah nanti jangan-jangan ada kualitasnya,
11:10kualitas pendidikannya yang berbeda nih, biasanya kualitasnya di sini,
11:13kemudian nanti kemudian ada yang digratiskan, mungkin ada kekhawatiran juga akan penurunan
11:18atau downgrade kualitas, begitu.
11:20Apa yang bisa dipikirkan, atau seperti apa nantinya kira-kira menurut Anda dari pakar pendidikan Pak Marta Adi?
11:27Ya, tadi betul yang disampaikan Bu Esti ya, bahwa di keputusan MK itu kan
11:32tidak berlaku untuk semua sekolah swasta.
11:36Sekolah-sekolah swasta dalam kategori tertentu masih dimungkinkan untuk bisa menarik.
11:42Tadi disebut dengan istilah sekolah swasta yang mandiri.
11:46Memang PR-nya kita yang harus diformulasikan adalah sekolah swasta disebut mandiri itu seperti apa?
11:53Apakah yang SPK, ataukah yang dia menarik biaya dengan jumlah tertentu misalnya, gitu ya.
12:01Sehingga nanti harus ada penawaran kepada pihak sekolah swasta,
12:05mana yang mereka ingin bergabung dengan program ini.
12:09Tentu ketika mereka menyatakan bergabung, harus mendapatkan tadi hak-hak yang diberikan pemerintah
12:17agar kualitas pendidikan yang diselenggarakan tidak mengalami penurunan kualitas, gitu ya.
12:22Tetapi sekolah-sekolah yang selama ini memang sudah punya kurikulum khusus,
12:28punya program khusus, kemudian segmentasinya juga menuntut kualitas yang tinggi,
12:34maka menurut saya mereka juga jangan dipaksa untuk ikut program ini.
12:39Bahkan mereka diberi pilihan.
12:40Kalau misalnya mereka tidak mau menerima biaya sama sekali, juga tidak ada masalah.
12:45Anggaran itu nanti bisa diberikan untuk sekolah yang lebih membutuhkan.
12:49Tapi sebaliknya bisa saja saya menerima hanya BOS saja.
12:53Tapi untuk insentif guru, atau untuk biaya investasi terkait bangunan dan sebagainya,
12:59mereka tidak diberikan dari pemerintah.
13:02Saya pikir tidak ada masalah.
13:03Karena keputusan MK ini ada ruang fleksibilitas, pilihan bagi sekolah,
13:09karena juga tampaknya MK tahu betul bahwa kemampuan pemerintah juga sangat terbatas
13:15kalau harus meng-cover seluruh sekolah pendidikan.
13:19Apalagi ini Mbak Adis di catatan kita,
13:21bahwa di undang-undang Sistiknas yang baru nanti,
13:24yang disebut pendidikan dasar itu bukan hanya SD dan SMP,
13:28tapi paut itu akan masuk di pendidikan dasar.
13:31Maka jumlah paut yang sekian besar itu juga harus dikalkulasi betul.
13:36Anggarannya nambah lagi dong ya, Mbak Adis.
13:38Anggarannya dan sebagainya.
13:39Tapi Bu Esti tadi sangat bagus sekali ya,
13:41dia mengatakan bahwa anggaran kita cukup.
13:45Problemnya adalah bagaimana kita memilih prioritas yang harus diberikan.
13:49Yang kedua, tepat, sasar, dan efisien.
13:52Saya yakin kalau nanti anggaran pendidikan itu betul-betul dikelola dengan tepat,
13:58sasar, kemudian efisien,
14:01saya yakin apa yang diamanahkan oleh keputusan MK ini bisa direalisasikan.
14:07Meskipun bertahap gitu ya.
14:10Kemudian untuk daerah juga perlu kita dorong,
14:13karena kita sadar bahwa beberapa pemerintah daerah yang tadi dicontohkan,
14:17Semarang, Surabaya, Kediri, itu punya APBD yang cukup besar,
14:21dan mereka juga memberikan bantuan biaya operasional daerah,
14:25Gopda, selain BOS.
14:28Kalkulasinya mirip yang disampaikan Bu Esti tadi.
14:31Kurang lebih sekitar 2,5 jutaan lah per tahun per anak untuk Esti.
14:35Yang SMB besar sedikit.
14:37Itu belum termasuk nanti untuk investasi, termasuk untuk biaya gaji guru.
14:42Kalau gaji guru bisa dibantu melalui sertifikasi guru,
14:47saya pikir itu akan sangat terbantu,
14:49termasuk juga mungkin Bu Esti perlu dipikirkan.
14:52Guru-guru P3K itu kan selama ini hanya ditempatkan di sekolah negeri.
14:57Apakah dengan pola ini nanti guru P3K yang digajikan?
15:02Mungkin nggak, sangat mungkin nggak.
15:03Mungkin nggak ditempatkan di sekolah swasta.
15:06Sehingga bisa semakin lebih memudahkan dan menguntungkan untuk sekolah swasta.
15:12Gimana Bu Esti dengan saran dari Pak Martani tadi,
15:16soal guru P3K dimungkinkan tidak untuk juga di sekolah swasta,
15:20begitu kan selama ini di sekolah negeri?
15:23Iya, keputusan pada periode ini kan memang P3K diperbolehkan
15:28untuk tetap bisa mengajari swasta.
15:30Karena swasta memang diberi ruang untuk kemudian
15:33para gurunya mendaftarkan untuk menjadi P3K atau ASN begitu.
15:38Tetapi memang kemudian masih belum terdistribusi dengan baik.
15:43Artinya begini, selama ini kan soal guru ini sudah banyak yang pensiun,
15:46tetapi tidak ada pengisian.
15:47Mungkin untuk memenuhi sekolah-sekolah negeri saja,
15:50kita mungkin belum bisa memenuhi sepenuhnya.
15:53Nah, sekarang yang terpenting yang perlu kita pikirkan,
15:56ketika sekolah swasta itu masih banyak
15:59atau mayoritas guru-gurunya belum didanai oleh APBN kita,
16:04maka itulah ruang yang tadi saya katakan.
16:06Perlu dipikirkan, bosnya yang swasta harus lebih besar daripada
16:11bos negeri dengan mempertimbangkan salah satu indikatornya adalah
16:16jumlah guru dan guru yang tidak masuk dalam kategori ASN,
16:22yang memang harus dibiayai melalui dana BOS ketika kita tidak diperbolehkan
16:28untuk menarik dari SIS,
16:29bahkan itu keputusan Mahkamah Konstitusi.
16:31Kita memang perlu regulasi turunan yang mendalam.
16:34Maka kalau kemudian Pak Wakil Menteri mengatakan bahwa ini perlu ada diskusi panjang
16:38untuk kemudian lebih detina, ya memang harus begitu.
16:41Termasuk di dalam rancangan Undang-Undang Sistik Nas,
16:43nanti kita akan coba masukkan.
16:45Ini kan baru dalam rangka mau revisi.
16:47Ketika mengatakan Pak Ji belajar 13 tahun,
16:49tetapi kalau kemudian di dalam Undang-Undang Sistik Nas kita putuskan
16:52bahwa yang gratis sama sekali itu misalnya dari TK sampai dengan SMP,
16:58itu bisa saja.
16:59Tidak harus kemudian 13 tahun sampai lulus SMA,
17:01karena pasti kemampuan negara belum siap untuk itu.
17:04Maka berjenjang, kemudian kita mencoba tidak langsung 100% kita laksanakan,
17:10kita melakukan tahapan-tahapan,
17:12apakah dibilih per tahap dulu, OSD dulu semua.
17:15Dengan catatan begini, ketika sudah menyatakan ini gratis,
17:18tidak boleh lagi itu,
17:20ada tarikan-tarikan untuk membeli LKS.
17:22Tarikan-tarikan untuk...
17:24Nah itu di lapangan gimana, itu kan kenyataannya harus...
17:28Iya, tarikan-tarikan untuk pelepasan situa.
17:33Itu harus kurir, tidak boleh ada.
17:35Sehingga masyarakat tidak perlu bertanya,
17:37uangnya mau dikemanakan ya?
17:39Tidak.
17:40Maka besaran anggarannya pun tidak boleh minimalis.
17:43Tetapi besaran anggaran yang tetap bisa memberikan jaminan mutu minimal,
17:48sesuai standar pelayaran minimal yang kita berikan di dunia pendidikan kita.
17:52Jadi kekhawatiran untuk penurunan mutu itu yang perlu kita jawab.
17:57Jawabannya apa?
17:58Ya anggarannya jangan terlalu kecil,
18:00tetapi juga diikuti dengan pengawasan.
18:02Ini yang penting.
18:03Pengawasan bahwa uang ini akan digunakan benar-benar sesuai dengan peraturan yang harus di...
18:10yang ada dan kemudian dipertanggungjawabkan secara jelas.
18:14Dan pengawasan oleh...
18:16apa ya namanya pengawas sekolah untuk penjaminan mutu kan juga ada.
18:20Itu harus melihat secara keseluruhan, secara rutin,
18:23untuk melihat bagaimana kualitas sekolah-sekolah tersebut.
18:25Bagaimana standar pendidikannya tercapai atau tidak.
18:28Oke, saya sepakat sama Bu Esti,
18:31pengawasannya benar-benar harus ekstra ketat.
18:33Karena ini tidak main-main begitu ya.
18:35Saya sih sepakatnya ini dilakukan secara bertahap dululah.
18:39Begitu jangan sampai semuanya dulu,
18:42semuanya langsung SMP, SD, bahkan TK atau PAUD begitu ya.
18:46Berjenjang saja dulu, dilihat dulu begitu ya.
18:49Jangan sampai kemudian sudah judulnya gratis.
18:53Tapi ternyata kenyataannya masih ada iuran inilah,
18:56penghutan inilah.
18:57Kan itu yang kemudian jadi pertanyaan juga pasti di masyarakat.
19:00Pak Martadi.
19:01Ya, itu harus kita pastikan, Mbak.
19:03Kita harus pastikan tidak ada iuran-iuran lagi
19:05setelah semua kemudian dipenuhi oleh pemerintah
19:08melalui keperhitungan pos yang sesuai.
19:10Oke, Pak Martadi.
19:11Ya, saya pikir betul ya.
19:14Jadi sekali lagi tantangan kita ketika nanti
19:17pertama adalah komitmen ya.
19:20Komitmen anggaran yang menjadi amanah undang-undang
19:2320% harus clear ya.
19:25Itu harus dijalankan baik di tingkat pemerintah pusat
19:28sampai di daerah.
19:29Karena selama ini kan tidak semua daerah itu mampu memenuhi itu.
19:35Yang kedua adalah prioritas.
19:38Sehingga anggaran yang terbatas tadi
19:40harus betul-betul bisa dialokasikan
19:43kepada sekolah-sekolah
19:45untuk memenuhi ya.
19:46Kebutuhan bukan minimal.
19:48Tetapi kebutuhan yang relatif
19:50bisa memastikan pendidikan yang bermutu.
19:53Karena hari ini isunya bukan
19:55orang tua itu bukan segera anak sekolah.
19:57Tetapi sekolah yang bermutu.
19:59Maka itu yang dikirkan.
20:01Nanti dihitung betul
20:03ketika pendidikan yang bermutu
20:05sesuai dengan standar nasional itu
20:06biaya operasional kosnya berapa,
20:09biaya gurunya berapa,
20:11biaya investasinya berapa.
20:12Itulah yang harus dialokasikan.
20:14Tidak harus semua sekolah dulu.
20:16Tetapi penting dipikirkan
20:18mana sekolah-sekolah yang
20:20sudah mandiri dulu
20:21jangan menjadi prioritas.
20:23Mana sekolah-sekolah yang
20:24harus betul-betul
20:26dialokasikan dalam waktu dekat
20:29tetapi dipenuhi dengan penuh.
20:31Sehingga kita bisa memastikan
20:33layanan pendidikan di sekolah itu
20:35sesuai dengan standar nasional.
20:37Ya, itu sesuai dengan
20:39standar nasional.
20:40Karena kan ya kita lihat saja
20:42bedalah sekolah-sekolah di kota-kota besar
20:45dengan sekolah-sekolah di perbatasan,
20:47sekolah-sekolah di pedalaman.
20:48Bahkan kita merasa sedih ketika
20:50fasilitasnya kok seperti ini.
20:53Apakah mereka merasa aman
20:55atau nyaman bisa menempuh pendidikan.
20:57Itu yang kemudian juga harus difikirkan
20:59begitu Pak Martadi dan juga Pak Westi.
21:00Ya, saya kira demikian Mbak.
21:04Jadi memang keputusan ini
21:06ada keputusan yang sangat baik
21:07dan memang harus ada perencanaan
21:09untuk pelaksanaannya.
21:11Karena memang ini bersifat final
21:12dan harus dilaksanakan.
21:14Sehingga tahapan untuk melakukan
21:16keputusan MK ini
21:17harus segera mulai didiskusikan
21:20dan kemudian kita akan lihat
21:22bagaimana prosesnya nanti
21:24atau berapa tahun kemudian
21:25akan kita totalkan, selesai.
21:27Betul-betul SDSMP ini kita gratiskan,
21:29tidak ada lagi beban
21:30dengan catatan tertentu.
21:32Termasuk soal standar pendidikan
21:33yang harus terpenuhi,
21:34termasuk kurikulum yang sesuai
21:36ditetapkan oleh pemerintah
21:37dan yang lain-lain sebagainya.
21:39Termasuk juga fasilitas
21:40juga di sekolah masing-masing.
21:43Apalagi sekolah-sekolah
21:44di daerah-daerah terpenyel.
21:46Minimal Rp250.000
21:48itu sudah dalam masuk kategori
21:49bahwa fasilitas pendidikannya
21:51dengan rata-rata misalnya
21:52sesuai 100 anak per sekolah
21:55untuk SD itu saya kira
21:57memungkinkan.
21:59Kalau bisa lebih, ya lebih baik
22:00untuk bisa kita lakukan itu.
22:02Oke, itu artinya dalam waktu dekat
22:04akan segera melakukan rapat kerja
22:06bersama dengan Dekamendik Dasmen
22:08untuk membahas ini secara detail
22:09mekanismenya akan seperti apa
22:11ke depannya.
22:12Ya, Komisi 10 sudah merencanakan
22:15minggu pertama kita masuk
22:17di masa sidang berikutnya ini
22:19kita akan segera mengundang
22:20Dekamendik Dasmen
22:21karena ada isu-isu krusial
22:23tentu saja yang utama adalah
22:25mengenai keputusan
22:26Mahkamah Konstitusi.
22:27Dan saya kira
22:28Dekamendik Dasmen juga sudah
22:29mulai melakukan perencanaan
22:30untuk kemudian berhitung
22:31berapa kebutuhan yang harus disiapkan
22:34dari ABBN kita
22:35untuk kemudian itu bisa
22:36terlaksana dengan baik
22:37dengan tahapan-tahapan
22:39yang kemudian bisa kita lakukan
22:40sesuai dengan
22:41kemampuan fiskal kita.
22:44Begitu.
22:44Termasuk juga saya titip
22:46soal kesejahteraan guru
22:48dan juga para pendidik
22:49begitu ya, Bu Esi.
22:51Terakhir, Pak Mar tadi
22:52apa yang kemudian bisa
22:54disampaikan oleh Bu Esi
22:56begitu ya nanti akan ada
22:57rapat kerja juga bersama
22:58dengan Kemendik Dasmen
22:59apa kira-kira yang menjadi
23:01tantangan ke depannya
23:02dalam beberapa poin
23:03jangka pendek dan juga
23:04jangka panjang ketika memang
23:05keputusan MK ini
23:07akan segera direalisasi
23:09secepatnya?
23:10Ya, pertama adalah
23:11keputusan MK ini
23:13bersifat final
23:13sehingga tidak ada
23:14tawar-menawar
23:15harus dilakukan
23:16harus dilaksanakan.
23:18Kemudian yang kedua
23:19ketika ini dilaksanakan
23:22tentu membutuhkan
23:23ya, regulasi turunan
23:26dari keputusan MK ini
23:28agar nanti di lapangan
23:30itu betul-betul
23:31bisa berjalan dengan baik.
23:33Ada beberapa tantangan tadi
23:35pertama adalah
23:35terkait kemampuan fiskal
23:38ya, ya
23:39yang ada di kementerian
23:40maupun di pemerintah
23:42ini harus dialokasikan betul
23:43dihitung betul ya
23:45sehingga di tahun ini juga
23:47kita bisa mapping
23:48sekolah-sekolah yang
23:49prioritas untuk
23:51dilibatkan dalam program ini
23:53sehingga betul-betul nanti
23:54tahun ini jalan betul
23:56kemudian orang tua
23:58merasakan bahwa
23:59MK
24:00keputusan ini
24:01betul-betul bisa
24:01memudahkan
24:03dan meringankan
24:04mereka untuk
24:04mendapatkan layanan
24:06pendidikan.
24:07Yang tidak kalah penting tadi
24:08menurut saya
24:08yang harus dikawal adalah
24:09bahwa sekolah swasta
24:11itu bukan hanya
24:12membutuhkan biaya operasional
24:13tetapi biaya personal
24:15ada biaya untuk
24:17investasi
24:18ada biaya untuk
24:19sarana dan sebagainya
24:21sehingga nanti
24:22pembiayaannya
24:23kalau mereka memang
24:24dilibatkan dan
24:25mau terlibat
24:26harus dipikirkan
24:27tidak sama dengan
24:28bos yang diberikan
24:30selama ini
24:31yang kedua
24:32pemerintah daerah
24:33harus hadir
24:34ikut terlibat
24:36karena pemerintah daerah
24:37yang mampu
24:38mereka juga punya
24:38cukup alokasi
24:40anggaran
24:41lalu yang ketiga
24:43sekolah swasta
24:45juga harus mulai
24:45dilibatkan dalam
24:46bagian dari sistem
24:47SPMB yang zonasi ini
24:49jadi bukan hanya
24:50SPMB zonasi itu
24:52hanya untuk sekolah negeri
24:53tapi sekolah swasta ini
24:54juga menjadi bagian
24:55karena mereka sudah
24:56semi negeri ini
24:57karena hanya statusnya
24:59saja swasta
24:59tapi operasionalnya
25:01layanannya
25:02pembiayaannya
25:04sudah sama dengan negeri
25:05termasuk kualitasnya
25:06sehingga
25:06tidak lagi
25:07di setiap tahun
25:08kita selalu disibukkan
25:10dan diributkan
25:11dengan problem yang sama
25:12apa
25:13terkaitan penerimaan
25:14siswa baru
25:16P3K
25:17juga harus dialokasikan
25:18untuk sekolah
25:19sekolah swasta
25:20yang mau terlibat
25:21termasuk
25:22harus dipastikan
25:23sertifikasi guru
25:25dalam jabatan
25:27baik sekolah negeri
25:28maupun swasta
25:29juga harus dikawal
25:30sehingga mereka
25:31di sekolah swasta pun
25:33mereka akan mendapatkan
25:34gaji yang cukup
25:36ketika mereka
25:37memang melayani
25:39anak-anak bangsa ini
25:40saya kira poin-poin itu
25:41yang perlu dibikirkan
25:42Mbak Adisti
25:42upah yang cukup
25:44dan juga layak
25:44pastinya ya
25:45Pak Mar tadi ya
25:46Pak Mar tadi
25:47dari kacamata Anda
25:50di dunia pendidikan
25:51apakah kemudian
25:52dana bos ini
25:52memang sudah
25:53tepat sasaran
25:54begitu setelah
25:54memang nanti
25:55akan ada
25:56realisasi
25:57keputusan MK
25:58yang baru ini
26:00ya tentu
26:01dana bos ini
26:02kan
26:02harus dialokasikan
26:05untuk semua anak
26:06tanpa terkecuali
26:07tapi sekarang kan
26:09di lapangan
26:10ada beberapa sekolah
26:11dalam kategori
26:13tertentu
26:14yang Bu Esti
26:15sebut dengan
26:16mandiri itu
26:16tidak mau menerima
26:17dana bos
26:18karena memang
26:19mereka merasa
26:20dengan dana bos
26:21yang tidak terlalu besar
26:22itu
26:23kemudian cukup ribet
26:24dari sisi administrasi
26:25sehingga mereka
26:26tidak mau menerima
26:27nah ini
26:28saya pikir
26:28harus dialokasikan
26:29ke sekolah-sekolah
26:30yang lebih membutuhkan
26:31biarlah
26:32sekolah-sekolah
26:33SPK
26:33sekolah-sekolah
26:34internasional
26:35sekolah-sekolah
26:36yang sudah mandiri
26:37biarlah
26:38mereka punya segmen khusus
26:39orang tua juga
26:40tidak
26:41keberatan
26:42untuk membayar
26:44biaya
26:44pendidikan anaknya
26:46saya pikir
26:46tidak ada masalah
26:47yang terpenting
26:48mereka
26:48juga jangan
26:49kemudian kita lepas
26:51tetap menjadi bagian
26:52dari sistem
26:53pendidikan
26:53nasional kita
26:55sehingga
26:55disparitas mutu
26:56sekolah di Indonesia
26:58itu juga tidak terlalu
26:59terjadi
27:00karena selama ini
27:01kan muncul
27:01ke sekolah yang eksklusif
27:03dan sekolah
27:04yang tidak eksklusif
27:06dan sebagainya
27:07saya kira itu
27:08Mbak Adisti
27:08termasuk juga
27:09soal
27:10apa ya
27:11realisasi ini
27:12nanti kemungkinan
27:13akan bertahap dulu
27:14begitu
27:14Anda setuju
27:16soal itu juga
27:16tampaknya iya
27:18karena kalau
27:19menghitung fiskal
27:21kemudian
27:22tadi sudah disampaikan
27:23oleh Bu
27:24Esti ya
27:25tampaknya kan memang
27:26belum akan mampu
27:28meng-cover seluruh
27:29biaya operasional itu
27:30nah oleh sebab itu
27:31toh di dalam
27:33keputusan MK
27:34juga tidak
27:34mewajibkan
27:35semua sekolah
27:36harus di-cover
27:37tetap
27:38sekolah-sekolah
27:39dalam
27:39kategori tertentu
27:42boleh untuk
27:43tetap menarik
27:44biaya
27:44saya pikir nanti
27:46ada beberapa skema
27:47sekolah yang
27:48sekolah swasta full
27:49ikut program ini
27:50bisa di-cover penuh
27:51ada sekolah yang
27:52tidak sepenuhnya
27:54masuk di
27:55program ini
27:56mereka masih boleh
27:57menarik sebagian
27:58dan sekolah yang
27:59benar-benar
27:59mandiri
28:00saya pikir ini menjadi
28:01salah satu
28:02pilihan-pilihan
28:03untuk mengatasi
28:04keterbatasan
28:05anggaran
28:06kemudian prioritas
28:07yang harus dialokasikan
28:09jumlah siswa
28:10yang harus diberikan
28:11biaya juga cukup besar
28:12dan
28:13bertahap nanti
28:14harapannya
28:15dengan kemampuan
28:16fiskal negara
28:17yang semakin
28:17besar
28:18semua sekolah
28:19bisa ter-cover
28:20seperti yang
28:20kita harapkan semua
28:22tidak ada lagi
28:23sekolah swasta
28:24dan negeri
28:24dikutumi itu
28:25semua anak Indonesia
28:27dimanapun
28:28dia bersekolah
28:28dia berhak
28:30mendapatkan
28:30layanan
28:31pendidikan yang layak
28:33dan pemerintah
28:34membiayai
28:35oke
28:36terakhir
28:37terakhir
28:37bu
28:38Esti
28:38silahkan
28:39kami berharap
28:43memang
28:43keputusan
28:44makamah konstitusi
28:45ini akan
28:46secara bertahap
28:47tetapi
28:47secepat mungkin
28:48bisa kita
28:49laksanakan
28:50secara
28:50keseluruhan
28:51dengan
28:52kajian
28:53mendalam penghitungan
28:54kalkulasi fiskal
28:55dan kemudian
28:55regulasi-regulasi
28:56turunan
28:57yang harus segera
28:58bisa kita laksanakan
28:59karena ini adalah
29:00bagian dari
29:01sebuah
29:01komitmen
29:02kebangsaan kita
29:03yang memang sudah
29:04dituangkan di dalam
29:05Undang-Undang Dasar
29:0645
29:06maupun di dalam
29:07Undang-Undang Sistiknas
29:08tentu ini akan
29:10semakin kita
29:10perjelas
29:11sebagai anggota
29:11DPR RI Komisi 10
29:13nanti di dalam
29:14perancangan
29:15Undang-Undang Sistiknas
29:16akan kita
29:16pertegas
29:17bagaimana
29:17negara ini
29:18benar-benar
29:19akan melaksanakan
29:20apa yang sudah
29:20dituangkan
29:21di dalam
29:22keputusan
29:23makamah konstitusi
29:24memberikan
29:25pendidikan
29:25yang bermutu
29:26dan berkeadilan
29:27untuk semua
29:28dan tidak ada
29:29seorang anak pun
29:30yang tutus
29:31sekolah
29:31karena persoalan
29:32pembiayaan
29:33karena negara
29:34menjamin
29:35dan untuk
29:35membiayai
29:36setidaknya
29:37sampai lulus
29:38sekolah
29:38menengah pertama
29:39ini harapan kami
29:41dan kami meyakini
29:42bahwa ini akan
29:42kita bisa lakukan
29:44dengan baik
29:44ketika kita
29:46memperhitungkan
29:47ini dengan cermat
29:48anggaran APBN
29:49kita pasti
29:50mampu
29:51untuk membiayai
29:52soal itu
29:52dengan ketentuan-ketentuan
29:54yang berlaku
29:55demikian Mbak
29:56oke kita harapkan
29:57tidak apa-apa
29:57bertahap dulu
29:58yang penting
29:59semuanya berjalan
30:00dengan lancar
30:01begitu ya
30:02dan juga baik
30:03tepat sasaran
30:04pastinya
30:04termasuk juga
30:05soal pengawasannya
30:06juga kami titip juga
30:08Bu Esti
30:09dan juga teman-teman
30:10di DPR
30:10begitu ya
30:11karena ini menyangkut
30:12uang rakyat
30:12yang kemudian juga
30:13dikembalikan lagi
30:14kepada rakyat
30:15untuk bisa
30:15kemudian
30:16anak-anak Indonesia
30:17mendapatkan
30:18akses pendidikan yang layak
30:20dan juga
30:20fasilitas pendidikan yang layak
30:21karena
30:22semua anak-anak Indonesia
30:24ini harus tetap
30:24menempuh pendidikan
30:26yang bermutu
30:27untuk menciptakan
30:28Indonesia emas
30:29di 2045
30:29terima kasih
30:31Bu Esti
30:31Pak Martadi
30:32telah bergabung
30:33bersama kami
30:34sehat selalu
30:34Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
30:36Salam Hormat