00:00Kisru Performing Rights yang melibatkan penyanyi dan pencipta lagu kini dialami Vidi Aliano dan Kinan Nasution.
00:08Kinan secara resmi menggugat Vidi ke pengadilan atas dugaan, membawakan lagu ciptaannya nuansa bening tanpa izin.
00:17Gugatannya dari klien kami, Kinan Nasution, dan Budi Pekerti selaku pencipta lagu nuansa bening,
00:24ujar kuasa hukum Kinan Nasution dan Budi Pekerti, Minola Sebayang di kanal Youtube Intense Investigasi Senin 26 Mei 2025.
00:36Gugatan terhadap Vidi Aldiano mengulang apa yang sebelumnya pernah dilakukan Ari Bias ke Agnes Mo untuk lagu Bilang Saja.
00:45Ini terkait penggunaan lagu nuansa bening di beberapa konsernya Vidi yang tidak meminta izin terlebih dahulu kepada Kinan Nasution dan Budi Pekerti, jelas Minola Sebayang.
01:00Disertakan dalam gugatan, bukti 31 konser Vidi Aliano yang diduga menyanyikan nuansa bening tanpa izin para penciptanya.
01:09Sudah ratusan kali mungkin ya, lagu itu digunakan dalam pertunjukan yang sifatnya komersil.
01:17Tapi dalam gugatan, kami hanya menampilkan 31 pertunjukan, kata Minola Sebayang memaparkannya.
01:27Sebelum gugatan terjadi, kedua kuasa hukum dari pihak Vidi Aldiano dan para penciptan nuansa bening sudah sempat bertemu untuk melakukan perundingan.
01:37Namun, kata Minola Sebayang tidak ada kesepakatan yang didapat dari pertemuan dengan kuasa hukum Vidi Aldiano, sehingga gugatan akhirnya diajukan.
01:50Ini kasus yang panjang, sudah beberapa kali terjadi pertemuan dan negoisasi, tapi belum didapatkan persamaan.
01:58Jadi, ini itu memberikan kepastian hukum, ujar Minola Sebayang.
02:04Gugatan para pencipta lagu nuansa bening terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan akan mulai disidangkan pada 28 Mei 2025.
02:15Gugatannya terdaftar di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dan disidangkan tanggal 28 Mei nanti, ucap Minola Sebayang.