Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • 29/5/2025
Jubir TV, Sukabumi - Guna meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap bahaya peredaran rokok ilegal, Bea Cukai bekerja sama dengan Satpol-PP Kabupaten Sukabumi menggelar sosialisasi tentang Barang Kena Cukai Hasil Tembakau Ilegal.

Kegiatan ini berlangsung di Pondok Mutiara, Desa Pasiripis, Kecamatan Surade, pada Rabu, 28 Mei 2025, Turut hadir Kabid Gakperda dan Bangrir, Moch Asep Saepudin, mewakili Kasatpol-PP Kabupaten Sukabumi, Akhmad Riyadi.

Mengusung tema “Jangan Tertipu!!! Kenali dan Hindari Rokok Ilegal”, sosialisasi ini diselenggarakan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72 Tahun 2024.

Kegiatan dihadiri oleh masyarakat dan pelaku usaha dari berbagai wilayah Kecamatan Cibitung.

Dalam pemaparannya, Neno, selaku perwakilan dari Bea Cukai, menyampaikan pentingnya peran aktif masyarakat dalam pemberantasan rokok ilegal.

Neno juga mengajak masyarakat untuk melaporkan jika menemukan penjualan atau distribusi rokok ilegal di lingkungan sekitar.

Kegiatan ini juga mendapat tanggapan positif dari pihak Kecamatan Cibitung. Entis Sutisna, Kasi Trantib Kecamatan Cibitung, mengaku baru pertama kali mengikuti kegiatan sosialisasi serupa.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan tumbuh kesadaran masyarakat untuk mengenali, menghindari, dan melaporkan peredaran rokok ilegal sebagai upaya menciptakan lingkungan yang sehat dan taat hukum.
Dari Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, Reporter Jubir TV, Yandi Candra, Melaporkan.

Editor : Asrul
------------------------------------------------------------------------

Berita-berita terkini dan liputan Langsung dapat Anda peroleh dengan cepat dan akurat di sini. Jangan lewatkan juga berita-berita populer yang sedang menjadi sorotan saat ini.

Jubirtvnews: https://jubirtvnews.com/
Jurnalis Bicara: https://www.jurnalisbicara.com/
Silat Jabar: https://www.silatjabar.com/
Hallo Sukabumi: https://sukabumi.hallo.id/
Kumpalan: https://kumpalan.com/

Selain itu, Anda juga dapat mengikuti kanal Jubir TV di berbagai platform media sosial:

Subscribe Channel YouTube Jubir TV: https://www.youtube.com/channel/UC_GZbG1GI0nBUYkwNS8SRWA
Official TikTok Jubir TV: https://www.tiktok.com/@jubirtv.official
Official Twitter Jubir TV: https://twitter.com/jubirtvofficial
Official Facebook Jubir TV: https://www.facebook.com/official.jubirtv
Official Instagram Jubir TV: https://www.instagram.com/jubirtv.official/
Official DailyMotion Jubir TV: https://www.dailymotion.com/JubirTV
Official SnackVideo Jubir TV: https://sck.io/u/@jubirtv.official/dBrRh2tT
Anda juga dapat mengakses semua tautan di atas melalui linktr.ee Jubir TV: https://linktr.ee/jubirtv.official.
WA Chanel: https://whatsapp.com/channel/0029VadHvNY3GJOrfZyImJ34

Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda!

#jubirtv #jubirtvnewscom #palabuhanratu #kabupatensukabumi #sukabumi #beritasukabumi #infosukabumi #hallosukabumi #kabarsukabumi #infopalabuhanratu #jawabarat #jabar #news #berita #update #viral #kotasukabumi #trendingtopic #beritaterkini #breakingnews

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00Guna meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap bahaya peredaran rokok ilegal,
00:05Bia Cukai bekerja sama dengan Satpol PP Kabupaten Sukabumi,
00:09menggelar sosialisasi tentang barang kena Cukai hasil tembakau ilegal.
00:14Kegiatan ini berlangsung di Pondok Mutiara, Desa Pasiripis, Kecamatan Surade,
00:19pada Rabu, 28 Mei 2025, yang turut dihadiri Kabit Gaperda dan Bangrir,
00:25Moch Asep Sapudin, mewakili Kasatpol PP Kabupaten Sukabumi.
00:30Mengusung tema, Jangan Tertip, Kenali dan Hindari Rokok Ilegal,
00:36sosialisasi ini diselenggarakan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 72, tahun 2024.
00:45Kegiatan dihadiri oleh masyarakat dan pelaku usaha dari berbagai wilayah Kecamatan Cibitung.
00:51Dalam pemaparannya, Neno, selaku perwakilan dari Bia Cukai,
00:56menyampaikan pentingnya peran aktif masyarakat dalam pemberantasan rokok ilegal.
01:00Neno juga mengajak masyarakat untuk melaporkan jika menemukan penjualan
01:05atau distribusi rokok ilegal di lingkungan sekitar.
01:10Kegiatan ini juga mendapat tanggapan positif dari pihak Kecamatan Cibitung.
01:13Nt Sutisna, Kasitrantip Kecamatan Cibitung,
01:17mengaku baru pertama kali mengikuti kegiatan sosialisasi serupa.
01:19Tentu sekali kami sendiri sebagai peserta baru pertama kali mengikuti kegiatan ini.
01:26Sedangkan kami sebelumnya kan belum paham apa itu ilegal itu bagaimana itu
01:30dan terlalu ada penjelaskan dari Bia Cukai,
01:32dan ini sebagai apa, sangka kami berjadinya di lapangan
01:36bahwasannya yang namanya topo ilegal kan sangat membutuhkan bagi negara,
01:41juga bagi masyarakat.
01:42Dan memang kan yang namanya juga itu digunakan kepada orang-orang yang mempunyai
01:45di pertama penerima negara, atau juga kesehatan masyarakat.
01:49Jadi yang namanya topo itu ternyata kan bagi akhirnya memang
01:51membuat masyarakat, waktunya Bia Cibitung kan harus diawasi
01:57dari peredaran yang konsumsi,
01:58termasuk penggunaan jika anak pendudukan dapat negatif.
02:02Dengan adanya kegiatan ini,
02:03diharapkan tumbuh kesadaran masyarakat untuk mengenali,
02:06menghindari, dan melaporkan peredaran rokok ilegal
02:09sebagai upaya menciptakan lingkungan yang sehat dan tak hukum.
02:12Dari Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi,
02:17Reporter Jubir TV, Yandi Chandra, melaporkan.

Dianjurkan