Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • 10/6/2025
Jubir TV, Sukabumi - Proses administrasi pemekaran Daerah Otonomi Baru di Kabupaten Sukabumi utara sudah selesai dilakukan oleh pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi.

Namun, hal tersebut tidak langsung otomatis menjadikan wilayah Kabupaten Sukabumi di wilayah utara langsung terbentuk, karena masih harus menunggu pencabutan Moraturium oleh Presiden Republik Indonesia.

Pernyataan tersebut di sampaikan langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Adzhar, selepas menerima Audiensi Prosedium Daerah Otonomi Baru Kabupaten Sukabumi Utara, di Gedung DPRD Jajaway, hari Selasa, 10 Juni 2025.

Senada dengan Budi Adzhar, Sekertaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, mengungkapkan bahwa segala persyaratan untuk pemekaran wilayah Kabupaten Sukabumi Utara, sudah diselesaikan dilakukan dan sudah diterima oleh pusat.

Dalam AUDENSI tersebut, masyarakat kabupaten Sukabumi yang tergabung dalam prosesium DOB KSU, meminta surat dukungan dari pemda. Rencanannya mereka akan mencoba melakukan audiensi dengan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk memperjuangkan percepatan proses pencabutan Moraturium.

Direncanakan, jika Wilayah Kabupaten Sukabumi Utara sudah menjadi daerah otonomi baru, maka Cibadak akan menjadi ibu kotanya.

Dari Kabupaten Sukabumi, Muri, Melaporkan untuk Jubir TV

Editor : Asrul
------------------------------------------------------------------------

Berita-berita terkini dan liputan Langsung dapat Anda peroleh dengan cepat dan akurat di sini. Jangan lewatkan juga berita-berita populer yang sedang menjadi sorotan saat ini.

Jubirtvnews: https://jubirtvnews.com/
Jurnalis Bicara: https://www.jurnalisbicara.com/
Silat Jabar: https://www.silatjabar.com/
Hallo Sukabumi: https://sukabumi.hallo.id/
Kumpalan: https://kumpalan.com/

Selain itu, Anda juga dapat mengikuti kanal Jubir TV di berbagai platform media sosial:

Subscribe Channel YouTube Jubir TV: https://www.youtube.com/channel/UC_GZbG1GI0nBUYkwNS8SRWA
Official TikTok Jubir TV: https://www.tiktok.com/@jubirtv.official
Official Twitter Jubir TV: https://twitter.com/jubirtvofficial
Official Facebook Jubir TV: https://www.facebook.com/official.jubirtv
Official Instagram Jubir TV: https://www.instagram.com/jubirtv.official/
Official DailyMotion Jubir TV: https://www.dailymotion.com/JubirTV
Official SnackVideo Jubir TV: https://sck.io/u/@jubirtv.official/dBrRh2tT
Anda juga dapat mengakses semua tautan di atas melalui linktr.ee Jubir TV: https://linktr.ee/jubirtv.official.
WA Chanel: https://whatsapp.com/channel/0029VadHvNY3GJOrfZyImJ34

Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda!

#jubirtv #jubirtvnewscom #palabuhanratu #kabupatensukabumi #sukabumi #beritasukabumi #infosukabumi #hallosukabumi #kabarsukabumi #infopalabuhanratu #jawabarat #jabar #news #berita #update #viral #kotasukabumi #trendingtopic #beritaterkini #breakingnews #terbaru #fyp #fyi #pemekaran #cibadak #dprdkabupatensukabumi
Transkrip
00:00Proses administrasi pemekaran daerah otonomi baru di Kabupaten Sukabumi Utara
00:06sudah selesai dilakukan oleh pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi.
00:11Namun, hal tersebut tidak langsung otomatis menjadikan wilayah Kabupaten Sukabumi
00:16di wilayah Utara langsung terbentuk,
00:18karena masih harus menunggu pencabutan moratorium oleh Presiden Republik Indonesia.
00:23Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Ansar,
00:28selepas menerima audiensi prosedium daerah otonomi baru Kabupaten Sukabumi Utara
00:33di gedung DPRD Jajawai pada hari Selasa, 10 Juni 2025.
00:40Kita sampaikan bahwa perjuangan pemekaran Kabupaten Sukabumi ini sudah titik pinah.
00:47Ini sudah disetujui dan seluruh persyaratan administrasinya sudah memenuhi persyaratan.
00:53Itu pernyataan pemerintah pusat yang sudah disampaikan kepada kami.
00:57Tinggal hari ini bagaimana pemerintah pusat, Presiden, mencabut moratorium pemekaran itu sendiri.
01:06Setelah dicabut tentu kita secara otomatis pemekaran itu terjadi.
01:11Tinggal bagaimana kita tetap istikomah, terus berjuang, berdoa,
01:17segera moratorium yang diputuskan oleh pemerintah pusat itu segera dicabut oleh Presiden
01:22dan pemekaran itu segera terjadi untuk Kabupaten Sukabumi.
01:25Senada dengan Budi Azhar, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman,
01:31mengungkapkan bahwa segala persyaratan untuk pemekaran wilayah Kabupaten Sukabumi Utara
01:34sudah diselesaikan dilakukan dan sudah diterima oleh pusat.
01:37Dalam audensi tersebut, masyarakat Kabupaten Sukabumi
02:05yang tergabung dalam prosesium DOBKSU, meminta surat dukungan dari Pemda.
02:11Rencananya mereka akan mencoba melakukan audiensi dengan Gubernur Jawa Barat,
02:15Deddy Mulyadi, untuk memperjuangkan percepatan proses pencabutan moratorium.
02:22Direncanakan, jika wilayah Kabupaten Sukabumi Utara sudah menjadi daerah otonomi baru,
02:27maka Cibada akan menjadi ibu kotanya.
02:28Dari Kabupaten Sukabumi, Muri, melaporkan untuk Jubir TV.
02:35Dari Kabupaten Sukabumi, Muri,

Dianjurkan