Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • 26/5/2025
JAKARTA, KOMPAS.TV - Bareskrim Polri telah menyatakan bahwa ijazah Jokowi asli (identik dengan pembanding) berdasarkan pengujian laboratoris. Polri juga memastikan telah menghentikan penyelidikan. Lalu, bagaimana kelanjutan sikap eks Menpora era SBY, Roy Suryo terkait dugaan ijazah palsu yang dimiliki oleh Joko Widodo? Saksikan obrolan selengkapnya hanya di On Point with Adisty! #ijazahpalsu #jokowi #roysuryo

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/595661/roy-suryo-ngetawain-pembuktian-ijazah-jokowi-on-point-with-adisty-26
Transkrip
00:00Tuduhan ijazah palsu terus menjadi sorotan publik.
00:05Dari peneliti tersebut, maka antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama.
00:16Ijazah nanti akan kami buka pada saat diminta oleh pengantilan oleh hakim.
00:47Hai, kembali lagi di On Point with Adistila Rasati.
00:50Ada beragam topik yang menarik dan juga disorot publik selama sepekan terakhir.
00:54Ada yang paling menarik di pekan-pekan hari ini adalah soal bagaimana dugaan atau dugaan kasus
01:03atau dugaan kasus tuduhan ijazah inilah yang kemudian masih menjadi sorotan di pekan-pekan terakhir kali ini.
01:10Untuk membahasnya, saya hari ini kedatangan tamu spesial, ini ada Mas Roy Suryo, terlapor kasus ijazah Jokowi.
01:20Terlapor, terpanggil, terundang, terapa lagi ya, terhibur.
01:24Terima kasih sudah mampir di On Point with Adistila Rasati.
01:28Terima kasih diundang di On Point.
01:30Heboh, heboh, heboh pasti Roy Suryo kalau kita ketemu ya, ada aja.
01:35Yang bikin heboh bukan saya loh.
01:37Terus siapa?
01:38Ya nggak tau kok nanya saya.
01:41Yang bikin heboh yang nggak mau ngeluarin ijazahnya, itu harusnya.
01:45Harusnya tetap dikeluarin ijazahnya biar jadi ijazah heboh ya.
01:49Iya lah, dari awal dan bahkan terakhir ada Ibu Mega yang dengan kenegaraannya,
01:55itu kalau punya ijazah ya keluarin aja.
01:59Tapi kan kemarin udah dikeluarin akhirnya kan.
02:01Mana?
02:02Yang dibawa sama adik, iparnya Pak Jokowi.
02:04Emang ditunjukin ke kita-kita?
02:06Maunya ditunjukin ya?
02:07Iya lah.
02:08Kan ditunjukin ke rakyat bukan ke saya.
02:10Kerakyat begitu rakyat ditunjukin, ya Insya Allah rakyat percaya.
02:14Biar clear ya?
02:15Biar clear.
02:16Baris krim aja kemarin umumnya juga lucu.
02:18Kenapa lucunya?
02:19Awalnya ketika saya dan temen saya, Dr. Rizman itu nganalisis,
02:23dengan digital forensic ya, pakai ELA, Error Level Analysis,
02:27itu kan ijazahnya kan aslinya kan bentuknya analog.
02:31Analog itu fisik.
02:32Jadi nggak bisa dong pakai digital forensic gitu, disalah-salahin.
02:36Eh kemarin pas ngumumin, yang ditampilin digital juga.
02:39Digital fotokopian lagi.
02:41Jadi fotokopi di-scan, yang terlipat lagi.
02:44Jadi yang udah jelek banget gitu loh.
02:46Jadi Mas Roy sama temen-temen juga merasa tidak puas dengan pengungkapan itu?
02:50Bukan yang nggak puas mbak, ketawa kita.
02:52Kenapa ketawa?
02:53Ketawa dan sedih.
02:54Nama besar pusat laboratorium forensic Mabespori.
02:58Kok kayak gitu hasilnya?
03:00Yang kita harapkan tuh, itu pun sudah kita kasih loh ya.
03:03Kita pagi-pagi tuh bicara soal ada lima tinta.
03:06Tapi kan itu juga di..
03:08Bukan hanya itu.
03:10Itu pun sudah kita guiding.
03:12Kalau nggak, pasti ngomongnya cuma satu kalimat.
03:15Itu yang kenapa lima tinta tuh sebutin, tintanya apa.
03:17Jadi kurang detail maksudnya Mas Roy.
03:20Sangat.
03:21Yang hasil daripada sebuah laboratorium.
03:23Itu harus detail.
03:25Bukan hanya apa yang diterahin kemarin.
03:26Skripsinya, kemudian hurufnya itu kita rasakan.
03:30Ini laboratorium atau laboratorium perasaan?
03:34Cuma dirasa.
03:36Diraba dan dirasa.
03:38Dan itu tadi.
03:40Jadi sudah sekian lama membangun narasi dengan itu harus analog.
03:43Sempat juga teman-teman di Kompas ngundang narasumber.
03:46Dia bilang, oh ini salah.
03:47Harusnya kan analog forensic.
03:49Yang ditampilin digital juga.
03:51Digital bukan lagi yang digital yang sebenarnya.
03:54Atau analog apalagi.
03:55Kalau analog cakep.
03:56Misalnya, jangan buru-buru dikembalikan dong hijasannya.
03:59Pegang dulu gitu.
04:00Kalau nggak mau istilah digital, okelah.
04:02Yang diserahin oleh Wahyudi itu, adiknya Iryana itu.
04:05Pegang dulu, jangan dikembalikan.
04:06Tunjukkan.
04:07Begitu tunjukkan, wah wartawan boleh motret.
04:09Terbuka lah.
04:10Silahkan dipotret.
04:11Silahkan diuji.
04:12Kalau perlu dipegang.
04:13Meskipun nggak boleh dirusakkan.
04:14Tapi kan itu dokumen pribadi.
04:16Mana ada.
04:17Hijasah disebut dokumen pribadi.
04:18Dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik,
04:20hijasah tidak termasuk Pasal 17 yang dikesanikan.
04:22Tapi kenapa khawatir banget gitu ya?
04:24Tidak di...
04:25Itulah.
04:26Kalau itu KTP.
04:27Kan kadang-kadang di confused dengan KTP.
04:29Oke, kalau KTP boleh.
04:30Itu disembunyikan.
04:31Karena itu data pribadi.
04:32Ada NIK-nya.
04:33Nomor Induk Keperdudukan.
04:35Itu kemudian bisa dikopi.
04:37Kemudian nanti disatukan dengan talent.
04:39Atau malah, lucunya kan orang kita gini.
04:41Yang namanya lagi kebalik ya.
04:43Yang justru pribadi benar.
04:44Soal data retina mata.
04:46Eh malah pada scan retina.
04:49Itu bahaya banget sebenarnya.
04:51Itu kan data benar-benar itu private.
04:54Data gitu loh.
04:55Itu.
04:56Jadi KTP tidak termasuk.
04:58Eh maaf.
04:59KTP termasuk data pribadi.
05:00Tapi kalau skripsi.
05:01Itu sangat tidak.
05:02Hijasah.
05:03Hijasah juga tidak.
05:04Kecuali KHS.
05:05Eh maaf.
05:06KHS.
05:07Kalau kartu rencana studi.
05:08Itu boleh.
05:09Karena bisa ketahuan.
05:10Tapi kartu hasil studi kan kita malu.
05:11Apalagi kalau katanya.
05:13Kalau KHS-nya.
05:14IP-nya kurang dari 2.
05:15Itu kan malu juga.
05:16Emang udah lihat?
05:17Katanya ya ngaku sendiri.
05:21Saya sih belum lihat.
05:22Sama.
05:23Tapi kadang ngaku.
05:24Ngaku.
05:25Waktu itu.
05:26Ngakunya sama.
05:27Pemret lagi.
05:28Dulu belum pemret.
05:29Kumpas sih.
05:30Mbak Rosie kan dulu.
05:31Ngaku tahun 2013.
05:32Jadi Mas Roy merasa tidak puas dengan hasil pengungkapan serangkaian.
05:37Insya Allah bukan hanya saya.
05:38Tapi insya Allah mostly.
05:40Karena apa?
05:41Karena beberapa pooling sekarang.
05:42Dibuat oleh teman-teman.
05:43Itu ada di X.
05:44Ada di IG.
05:45Hasilnya tuh.
05:46Di atas 90 persen.
05:48Menyatakan.
05:49Ah itu nggak bener.
05:50Tidak sesuai dengan ekspektasi.
05:52Satu tidak sesuai dengan ekspektasi.
05:53Kedua malah lebih tajam lagi.
05:55Teman-teman.
05:56Palsu.
05:57Mereka bilang gitu.
05:58Karena apa?
05:59Karena ya nggak transparan gitu.
06:00Terus kalau nggak percaya sama Mbak Ria Eskrim.
06:02Terus percaya sama siapa lagi?
06:03Maunya kita percaya.
06:04Oke.
06:05Tapi prosesnya yang membuat kita tidak percaya.
06:07Makanya saya sangat menyenangkan.
06:08Proses yang semacam apa?
06:09Gini.
06:10Harusnya.
06:11Kan udah ada pembandingnya juga.
06:12UGM-nya juga.
06:13Pembandingnya yang mana?
06:14Katanya ada tiga.
06:15Nah.
06:16Tiga kita tahu, Pak.
06:17Tiga teman ijasa.
06:18Oke.
06:20Itu bisa juga cetakan baru juga.
06:23Sama dengan yang ini.
06:24Kata-katanya kan identik.
06:26Kalau identik itu berarti ini identik dengan ini.
06:28Ya kalau yang ininya bukan.
06:30Istilahnya kalau di-research ya.
06:31Ini bukan yang gold standard.
06:33Atau ini sudah diperiksa dulu.
06:35Otentifikasinya.
06:36Ya ini nggak bisa jadi sampel.
06:37Ibaratnya kita mengadakan sampel, Mbak.
06:39Survei.
06:40Tapi samplingnya itu udah kita atur.
06:43Jadi nggak bisa.
06:45Ini.
06:46Yang jelas gini.
06:47Pelaporan dari teman-teman TPUA.
06:49Prosedurnya harusnya.
06:51Ketika kemudian melakukan uji barang.
06:53Tapi pelaporannya dipanggil dong.
06:55Nggak sendiri-sendiri main sembunyi-sembunyian gitu.
06:58Saya kelihatan nggak ya?
06:59Sembunyi-sembunyian.
07:00Jadi pelaporannya dipanggil.
07:01Gelar terbuka.
07:02Jadi apa.
07:03Gelar perkara itu.
07:05Gelar perkara itu disampaikan terbuka.
07:06Kalau perlu live.
07:07Ijasnya tampilkan.
07:09Kemudian jadi kita bisa lihat.
07:10Uh yak.
07:11Hebat ini ya.
07:12Anu apa pus lapor gitu.
07:13Biar heboh ya.
07:14Nggak biar heboh.
07:15Ini transparan.
07:16Ini heboh.
07:17Transparan.
07:18Kemudian kalau mau bagus lagi.
07:19Kalau mau real lagi.
07:20Undang pakar-pakar yang.
07:22Boleh yang pro.
07:23Boleh yang kontra.
07:24Biar semuanya terbuka.
07:25Biar semua terbuka.
07:26Jadi tidak perlu lagi.
07:27Kemudian mendatangkan barang bukti lagi.
07:29Cukup barang bukti datangkan sekali.
07:30Jadi Anda menilai penyelidikan.
07:32Yang dilakukan oleh.
07:34Baris krim ini.
07:35Tidak terbuka.
07:37Ya.
07:38Tidak transparan.
07:39Dan bahkan.
07:40Saya tadi juga kebetulan.
07:41Barusan ada meeting ya.
07:42Dengan teman-teman.
07:43Akan segera dilaporkan.
07:44Kepada instansi-instansi.
07:45Di atas Mappus Polri.
07:46Misalnya apa?
07:47Ya misalnya.
07:48Pengawas ya.
07:49Basis diknya.
07:50Kemudian.
07:51Juga sampai ke Kompol Nas.
07:52Juga misalnya.
07:53Ya Kompol Nas sih.
07:54Ya 11-12 lah.
07:55Tapi nggak apa-apa.
07:56Harus.
07:57Pak Kapolri.
07:58Pak Lisa Sigit.
07:59Kita kabari.
08:00Kemudian juga Pak Wakapolri.
08:01Meskipun itu internal semua.
08:02Tapi perlu.
08:03Jadi masyarakat.
08:04Supaya tahu.
08:05Bahwa ini ada proses tidak benar.
08:06Itu tadi pak.
08:07Jadi misalnya itu digelar tadi pak.
08:08Prosesnya yang tidak benarnya.
08:10Itu di mana?
08:11Pada saat proses.
08:12Ini.
08:13Menjadi.
08:14Ini kan ngasih penyelidikan sebenarnya.
08:15Bukan penyelidikan kan.
08:16Gitu.
08:17Apalagi konon itu sebenarnya.
08:18Kita juga nggak tahu.
08:19Saya tadi tanya.
08:20Teman-teman yang dari TPU.
08:21Wah kebetulan saya sebenarnya.
08:22Bukan pelapor.
08:23Tapi hanya pihak yang terkait.
08:24Yang diajak.
08:25Untuk menjadi ahli.
08:26Di situ.
08:27Saya tanya.
08:28Teman-teman itu sudah diundang belum?
08:29Belum.
08:30Semenjak tanggal 9 Desember.
08:31Tahun ke lalu.
08:32Ya gitu.
08:33Mereka itu tidak pernah dikabari.
08:34Yang namanya progres.
08:35Apa.
08:36Pendumasnya kayak apa.
08:37Dumasnya kayak apa.
08:38Itu kan aduan masyarakat.
08:39Dumas.
08:40Nah dari situ.
08:41Harusnya itu bergerak.
08:42Masuk ke penyelidikan dulu.
08:43Bukan penyelidikan kan.
08:44Nah harus itu naik statusnya ke penyelidikan pun.
08:45Kabari.
08:46Gitu.
08:47Terus saya tanya loh.
08:48Terus selama ini.
08:49Kalau ada bukti-bukti.
08:50Yang katanya ada bukti.
08:51Dari Dr. Ismon.
08:52Ada bukti dari putrinya.
08:53Prof.
08:54Prof.
08:55Ahmad Sumitro.
08:56Yang dia memastikan.
08:57Tutupkan tanda tangannya.
08:58Tanda tangannya kok beda.
08:59Namanya juga salah.
09:00Itu.
09:01Atas undangannya.
09:02Ya.
09:03Ya.
09:04Jadi teman-teman tuh masukin.
09:05Sendiri.
09:06Dan belum ada progres.
09:07Tiba-tiba.
09:08Mereka dapet kabar.
09:09Tim dari Barreskrim.
09:10Kita apresiasi.
09:11Katanya kan datang ke Jogja.
09:12Datang ke Solo.
09:13Ngumpulin teman-teman.
09:14Harusnya mbak.
09:15Kalau misalnya kita lapor ke.
09:16Satu pihak.
09:17Kalau pihak itu tiba-tiba mengerjakan sesuatu.
09:18Kan harusnya dilaporin dong.
09:19Apa yang dikerjain.
09:20Enggak terus.
09:21Tiba-tiba dia jalan sendiri.
09:22Tiba-tiba gak kabari.
09:23Terus pun minimal.
09:24Minimal ya.
09:25Minimal.
09:26Terus.
09:27Terus.
09:28Terus.
09:29Terus.
09:34Kemarin ketika press conference.
09:35TPUA diundang.
09:36Minimal itu.
09:37Itu paling minimal.
09:38Ini gak diundang.
09:39Enggak.
09:40Ternyata.
09:41Jalan-jalan sendiri.
09:42Ngumpulin-ngumpulin sendiri.
09:43Sempel-sempelnya cari sendiri.
09:44Ya.
09:45Jadi masyarakat biar ngerti nih ya.
09:46Gitu.
09:47Apa yang kemarin itu.
09:48Sangat tidak transparan.
09:49Dan saya menyayangkan.
09:50Bener.
09:51Saya cinta juga kepada institusi kepolisian.
09:52Saya pernah juga.
09:53Membantu mereka.
09:54Misalnya.
09:55Dalam hal identifikasi.
09:56Di GC like juga dulu.
09:57Ada.
09:58Saya pernah juga di push.
09:59Apa.
10:00Info.
10:01Ya gitu.
10:02Untuk kemudian melakukan itu.
10:03Tapi.
10:04Kok sekarang begini sih.
10:05Gitu caranya.
10:06Sehingga.
10:07Ada.
10:08Apalagi yang paling penting mbak.
10:09Tiba-tiba.
10:10Dari.
10:11Hasil dari push.
10:12Apa.
10:13Lafar kemarin.
10:14Tiba-tiba mereka ngomongin.
10:15Ini SP3.
10:16Ya.
10:17Penghentian.
10:18Karena memang sudah identik dan segala macam.
10:19Jadinya kemudian dihentikan.
10:20Penyelidikannya.
10:21Itu.
10:22Itu namanya loncat kodok.
10:23Jauh banget gitu loh.
10:24Loncat katanya jauh banget.
10:25Kalaupun leapfrog.
10:26Harusnya kayak gitu.
10:27Ini masih di tahap.
10:28Aduh mas.
10:29Penyelidikan.
10:30Yang namanya SP3.
10:31Itu kalau sudah penyidikan.
10:33Harusnya istilahnya.
10:35SP2 lidik.
10:36Misalnya.
10:37SP2 lidik pun.
10:38Itu kalau sudah ada gelar perkara terbuka.
10:40Belum ada itu.
10:41Proses-proses tahapannya.
10:43Belum clear.
10:44Belum ada gelar perkara terbuka.
10:46Tiba-tiba.
10:47Dihentikan.
10:48Dihentikan.
10:49Dan dihentikan pun.
10:50Lucu juga kemarin.
10:51Kalau kita dengarkan.
10:52Apa.
10:53Statement dari Dirip Tipidum tuh.
10:54Dengan adanya ini.
10:55Kita harapkan.
10:56Di masyarakat.
10:57Akan berhenti tenang.
10:59Atau Pak Presiden yang ngomong gitu.
11:01Tiba-tiba sebuah.
11:02Unit yang.
11:03Menurut saya kecil.
11:04Unit yang tugasnya.
11:05Hanya memeriksa alat bukti.
11:07Tiba-tiba ngumumin.
11:08Ini dihentikan.
11:10Ini pun sebenarnya hanya.
11:12Tugasnya puslavor.
11:13Itu mengumumkan.
11:15Adalah alat buktinya tuh.
11:16Kalaupun itu dikatakan otentik.
11:18Tapi kan gak otentik.
11:19Identik.
11:20Apa yang menjadi.
11:21Apa ya.
11:22Perdebatan antara identik.
11:23Dan juga otentik.
11:24Jauh.
11:25Otentik tuh berarti barang itu.
11:26Otentifikas.
11:27Yang kita nilai otentifikasinya.
11:29Jadi itu otentik.
11:30Dinilai dari kertasnya.
11:32Jadi ini agak miss.
11:33Pemikirannya.
11:34Mungkin mereka.
11:35Terpacu dengan.
11:36Desakan saya dulu.
11:37Harus sesuai.
11:38Tintanya ini.
11:39Tintanya ini.
11:40Ada pengaman.
11:41Ada blablabla.
11:42Karena udah dimana-mana.
11:43Mas Roy udah ngomong.
11:44Iya.
11:45Jadi saya guiding ke situ.
11:46Maksud saya.
11:47Keluarin dong.
11:48Detilnya.
11:49Bukan hanya.
11:50Variabelnya.
11:51Kalau variabelnya.
11:52Tiba-tiba mereka hanya.
11:53Menguji.
11:54Identik.
11:55Identik itu prosesnya adalah.
11:56Melakukan.
11:57Mengidentikan.
11:58Antara satu barang.
11:59Dengan barang lain.
12:00Kan itu dikatakan kemarin.
12:01Ada tiga.
12:02Pembanding.
12:03Katanya pembanding.
12:04Pembandingnya mana.
12:05Pembandingnya siapa.
12:06Nggak dikejukan.
12:07Kecuali.
12:08Secara fair ditunjukin.
12:09Dan itu.
12:10Bahkan netizen melakukan.
12:11Netizen kan.
12:12Bisa melihat.
12:13Dari beberapa.
12:14Ujasa-ujasa.
12:15Yang pernah ditampilin.
12:16Dari katanya.
12:17Teman-temannya itu.
12:18Itu kan ada.
12:19Ahli dari ITB.
12:20Ini bukan.
12:21Bukan nama-nama.
12:22Ini nanti akan muncul juga.
12:24Seorang ahli.
12:25Dari elektroinstrumentasi ITB.
12:27Saya belum sebutkan namanya.
12:28Itu sudah membandingkan.
12:29Ujasa-ujasa itu.
12:30Ada yang nomor 1115.
12:321117.
12:33Dan 1120.
12:34Yang.
12:35Akhirnya kita tahu.
12:361120 itu milik siapa.
12:37Ternyata 1115, 1117 itu identik.
12:39Tidak identik dengan yang 1120.
12:42Berarti yang 1120 itu.
12:43Beda.
12:44Kalau 1120 ternyata.
12:45Identik dengan yang lain.
12:47Berarti.
12:48Yang lain itu apa.
12:49Gitu loh.
12:50Itu.
12:51Jangan-jangan itu hasil reproduksi baru juga.
12:52Jangan-jangan.
12:53Saya bilang gitu.
12:54Makanya.
12:55Karena kecintaan saya Mbak Disti.
12:56Terhadap institusi kepolisian.
12:58Ya khususnya adalah.
12:59Puslapor.
13:00Tolong deh profesional.
13:02Tolong deh terukur.
13:03Tolong deh teratur.
13:04Ini.
13:05Ini Anur.
13:06Bisa.
13:07Apa yang tadinya sudah hampir benar.
13:08Ya.
13:09Itu kemudian menjadi tidak benar.
13:10Contohnya apa.
13:11Pada kasus Yesika.
13:12Yesus Yesika itu sebenarnya CCTV-nya kan.
13:14Coba ditata.
13:16Orang lihat tuh.
13:17Tapi kan karena prosesnya waktu itu.
13:19Tidak dikopi dengan benar.
13:20TVR-nya tidak disita.
13:22Hanya dikopi dengan flash disk.
13:24Yang mengkopi flash disk pun ternyata pegawai Cafe Olivier.
13:26Maka sahabat saya.
13:28Dr. Rizman waktu itu.
13:29Langsung ini prosedurnya gak benar.
13:31Memang gak benar.
13:32Jadi jangan sampai itu.
13:34Dan proses kita mencabar itu.
13:36Mbak Disti sekali lagi.
13:37Paling penting.
13:38Itu sebenarnya adalah wajar.
13:40Ingat gak.
13:41Kasusnya Brigadir Joshua.
13:42Ya.
13:43Ya kan.
13:44Itu sudah di otopsi katanya.
13:45Polisi bilang.
13:46Otopsinya sudah selesai.
13:47Tapi ketika ada keberatan dari keluarga.
13:49Baru terungkap.
13:50Baru terungkap.
13:51Karena kemudian dilakukan eksfumasi.
13:53Itu jadi presiden kan.
13:55Akhirnya jadi vice presiden juga.
13:56Nah ini juga.
13:57Kenapa tidak.
13:58Jadi setelah ini akan menempuh jalur.
14:00Apalagi ketika kemudian Mbak Rizkrem sudah mengungkap.
14:03Kalau ijasa Jokowi ini asli dan identik.
14:07Dan segala macam.
14:08Nah selanjutnya langkah hukum apa ya.
14:10Saya tetap menghormati.
14:11Saya tetap menghormati kerja maraton.
14:13Ya luar biasa itu.
14:15Sampai ke Sulu.
14:16Sampai ke Jogja.
14:17Capi tolong.
14:19Apakah prosedurnya sudah betul.
14:21Sehingga prosedurnya pun akan kita challenge.
14:23Dengan aturannya.
14:24Kalau aturannya.
14:26Yang spele tadi.
14:27Salah.
14:28Polisi saja salah.
14:29Bilang harusnya SP2 lidik.
14:31Bilangnya SP3.
14:32Itu mungkin bagi masyarakat awam.
14:34Wah sama aja ya.
14:35Yang penting kan penghentian.
14:36Enggak. SP3 itu adanya di penyidikan.
14:38Kemarin salah satu narasumber.
14:40Yang diwawancara KompasTV juga.
14:42Malam-malam.
14:43Ya prof.
14:44Jamin Ginting.
14:45Itu kan juga menyaksikan.
14:47Ini kok prosedurnya kok loncat gitu kan.
14:49Tiba-tiba harus dihentikan.
14:50Tiba-tiba dihentikan.
14:51Tanpa melalui prosedur terbuka.
14:53Itu mbak.
14:54Kuncinya ke terbuka.
14:55Jadi Anda melihat tidak ada gelar perkara yang secara terbuka.
14:59Tidak ada gelar perkara.
15:00Dan prosedurnya ketika teman-teman TPUA lapor.
15:02Itu tidak dilakukan proses.
15:04Orang biasa saja kalau kita lapor mbak.
15:06Itu kan kita punya kesempatan.
15:08Untuk melihat.
15:09Mengakses.
15:10Sekarang kan canggih nih.
15:11Bahkan Polda Metro pun kalau kita laporkan.
15:13Ada tuh websitenya.
15:14Kita bisa lihat perkembangan perkaranya kan.
15:17Ini tidak pernah dilaporin.
15:19Tiba-tiba.
15:20Ada pengumuman sudah 90 persen.
15:22Tinggal 10 persen.
15:23Katanya.
15:24Tiba-tiba ijazahnya tidak disita.
15:27Memang kalau penyitaan itu ada di penyidikan.
15:29Tapi tiba-tiba diantarkan oleh Wahyudi itu.
15:32Kemudian.
15:33Kita sempat lihat gitu di screen kemarin.
15:35Ketika press conference.
15:37Kalau itu yang disebut ijazah asli.
15:39Yang dipegang Wahyudi itu kan.
15:41Hanya dari samping dan kecil gitu.
15:42Jadi tidak bisa kita analisis.
15:43Eh tiba-tiba ditampilkan itu.
15:45Bayangan saya mbak.
15:46Minimal, seminimal-minimalnya ya.
15:48Bukan sehina-hinanya.
15:50Tapi seminal-minimalnya adalah.
15:52Yang sudah diposting sama si Sandi itu.
15:55Itu pun meleset.
15:57Sandi itu kan motretnya tidak proper.
15:59Dia kan agak miring gitu.
16:00Sehingga kan jadinya trapezium gitu.
16:02Ternyata yang ditampilin itu sudah fotokopi.
16:06Tidak jelas lagi.
16:07Terlipat lagi.
16:08Tadinya bekas.
16:09Kok itu sih?
16:10Apa itu yang asli?
16:11Ya mungkin itu yang asli kali ya.
16:14Ngeledek.
16:19Ya kan saya tidak tahu.
16:21Sama.
16:22Belum pernah dilihat secara langsung.
16:25Nah itulah.
16:26Muslim masyarakat kan.
16:27Persis kalimatnya Raditya.
16:28Kita tidak mengerti.
16:29Itu saja.
16:30Jawab itu saja kok susah sih.
16:31Tapi begini.
16:32Berarti kemarin pengungkapan yang dilakukan oleh Bares Krim.
16:36Begitu termasuk juga soal penghentian penjelidikan.
16:38Walaupun Anda juga mengatakan.
16:40Ini menghormati.
16:43Ini bukan final.
16:44Betul.
16:45Apalagi final and bundling.
16:46Sama sekali bukan.
16:47Ini hanya kalau pinjam istilahnya Bung Karno dulu.
16:50Waktu film Peghianatan itu.
16:52Ini hanya bagian kerikel kecil.
16:54Dari perjalanan yang panjang.
16:56Sama.
16:57Jadi ini kan pengujian barang bukti.
16:59Yang dilakukan oleh Bares Krim.
17:01Yang dilakukan oleh puslapor.
17:02Bagian itu.
17:03Jadi ini baru satu bagian.
17:04Itu nanti masih ada.
17:05Ini saya ambillah.
17:07Pakar pidana ya.
17:08Prof Jamin Ginting.
17:09Masih ada keterangan saksi.
17:11Masih ada statement dari para ahli.
17:13Ini harus diuji juga oleh ahli.
17:15Yang mencabar.
17:17Tapi kalau sudah penghentian penjelidikan.
17:19Begitu ya.
17:21Berarti masuknya ke pengadilan.
17:23Yang dipolder berarti kan masuk ke pengadilan.
17:25Atau gimana nanti.
17:26Nah gini.
17:27Apa nanti akan ada laporan baru.
17:29Dari TPO.
17:31Kalau saya sih sebenarnya kan.
17:33Tujuannya tidak ada niat buruk.
17:35Sama sekali ya.
17:37Soal ini.
17:38Jadi saya hanya mengkaji.
17:39Mengkaji sebenarnya.
17:40Mengkaji sering pengantin.
17:41Kejujuran saja.
17:42Tapi perhatian banget ya sama Pak Jokowi.
17:44Enggak.
17:45Jangan nanya Pak Jokowi dong.
17:47Siapapun nanti.
17:48Kalau ijazahnya tidak benar.
17:50Saya pernah cerita enggak.
17:52Ada pepatah.
17:53Tapi kan yang bikin ebo ini.
17:54Enggak.
17:55Ada yang lebih ebo lagi nanti.
17:56Kacang mengsoh ninggal nolanjaran.
17:58Itu berbahasa Jawa.
18:00Buah itu jatuh tidak jauh dari pohonnya.
18:03Jangan-jangan ada yang punya ijazah yang lebih palsu lainnya.
18:06Yang sekarang masih jabat.
18:08Itu harus diteriti.
18:11Kalau misalnya Pak Arto ya.
18:13Almarhum Pak Arto.
18:15Itu kita hormati.
18:16Beliau enggak lulus SD aja ngaku.
18:18Saya hanya lulus apa?
18:19Saya hanya sekolah sebagai SR.
18:20Atau Bung Karno.
18:22Waktu itu jelas.
18:23Dia kuliahnya dulu di Bandung Technische Hochschule.
18:27Itu ITB.
18:28Pak Habibie jelas.
18:30Apa.
18:31Jerman.
18:32Pak SBY meskipun sudah presiden.
18:34Masih kuliah lagi.
18:35Ngambil dokter di IPB.
18:36Ibu Megawati luar biasa kejujurannya.
18:39Ngaku.
18:40Saya UNPAD tapi enggak selesai.
18:42Jadi pakai SMA aja.
18:43Gitu dong.
18:45Jujur aja.
18:47Jujur aja.
18:49Jadi ketika enggak jujur.
18:50Repot.
18:51Kan ada satu tokoh nih yang kejujuran.
18:53Aku pernah bilang juga kemarin.
18:54Barusan ngaku.
18:55Ya kan.
18:56Seseorang yang namanya Pak Kas Mucuh.
18:582017.
18:59Beliau masih.
19:00Gini kan.
19:02Ketika ada relasi kuasa kan.
19:04Mungkin kesungkan.
19:05Sama Jokowi.
19:06Tapi terakhir.
19:07Kemarin.
19:08Waduh hormat kita Pak Kas Mucuh.
19:09Jujur.
19:10Enggak mau disebut dosen pembimbing sekretaris.
19:11Bukan.
19:12Ditanya izasanya.
19:13Enggak tahu.
19:14Karena lihat izasanya.
19:15Ditanya dosen pembimbing.
19:16Jawabannya jelas banget itu.
19:18Dosen pembimbing akademik.
19:19Dia enggak jawab.
19:20Dia bukan dosen pembimbing akademik.
19:21Tapi dia.
19:22Saya waktu itu masih ASDOS.
19:23Ya namanya ASDOS.
19:25Enggak mungkin jadi dosen pembimbing akademik.
19:27Intinya gini.
19:28Ini masalah kejujuran.
19:30Dan kenegarawanan.
19:31Itu aja.
19:35Bayi yang bilang.
19:36Enggak.
19:37Saya tanya.
19:38Jadi Anda melihat.
19:39Ini kan saya tanya.
19:45Yang jelas apa.
19:46Yang kita tanyakan soal kejujuran dan kenegarawanannya.
19:50Tidak muncul.
19:51Itu saja.
19:52Sudah.
19:53Jadi Anda berharapnya Pak Jokowi.
19:55Jujur.
19:56Iya lah.
19:57Jujur sejujur.
19:58Sejujur jujur.
19:59Kalau bisa bilang sehinah-hinahnya.
20:00Ya.
20:01Sejujur jujur.
20:02Berarti sekarang belum jujur.
20:04Biarkan masyarakat yang menilai.
20:09Oke.
20:10Itu soal kasusnya.
20:12Tapi kemarin kan juga Mas Roy suruhnya ke Komnas HAM.
20:16Oh iya.
20:17Apa?
20:18Itu bentuk perlawanan?
20:19Bukan.
20:20Gini.
20:21Karena apa?
20:22Karena itu sebenarnya juga masukan dari beberapa masyarakat.
20:24Termasuk Netizen Plus 62.
20:25Mas kita baca.
20:27Anda itu dikenain pasal di undang-undang yang bukan peruntukannya.
20:30Iya.
20:31Karena namanya melanggar asasi dong.
20:33Saya jadi ingat.
20:34Oh iya ya.
20:35Dulu pasal 32 dan 35.
20:37Di undang-undang IT.
20:38Yang kebetulan saya ikut menyusunnya.
20:40Itu adalah bukan untuk tujuan itu.
20:42Itu tujuan sampel.
20:43Agar Indonesia itu.
20:44Undang-undang IT ya.
20:45Itu supaya tidak disingkirkan dari perdagangan internasional.
20:48Karena kita belum punya undang-undang IETE.
20:50Dulu namanya undang-undang IETE.
20:52Informasi Elektronik dan Transaksi Elektronik.
20:54Akhirnya disikat jadi IT.
20:5532 itu adalah kalau ada orang transfer.
20:57Ya saya sering bilang.
20:58Kalau transfer 1 juta.
20:59Ditulis diubah jadi 10 juta.
21:01Itu kita salah.
21:02Atau sesuatu yang palsu dikatakan asli.
21:04Nah tiba-tiba itu mau dikenakan.
21:06Mau dicoba.
21:07Atau dipaksakan.
21:09Kenapa saya bilang dipaksakan?
21:10Kalau tujuan semula itu.
21:12Ya katakanlah ada seseorang yang keberatan.
21:15Karena merasa dicemarkan.
21:16Nama baiknya.
21:17Merasa dihina.
21:19Atau bahkan sebelumnya merasa kita menyebarkan apa namanya.
21:22Menghasut.
21:23Yaudah gunakan pasal-pasal itu.
21:25Kalau menghasut kan 160.
21:27Penyebaran nama baiknya 310, 311.
21:29Atau melalui elektronik 27A.
21:31Yaudah kok tiba-tiba ada pasal lain yang diseludupkan.
21:34Itu namanya pelanggaran HAM.
21:35Dan atas saran.
21:36Ini saran juga loh.
21:38Saran dari?
21:39Beberapa termasuk juga salah satu komisioner Komas HAM.
21:42Saya gak perlu sebutkan dari siapa.
21:44Kenapa sih kamu mau nyebutin?
21:46Kan masa kita yang disuruh nyebutin.
21:49Yang satu aja gak nunjukin hijasa juga gak apa-apa.
21:52Jadi kita kemarin langsung diterima oleh analis.
21:57Jadi berdasarkan masukan itu.
22:00Dari netizen plus 62, terima kasih.
22:02Kemudian kita salah satu info dari dalam juga.
22:06Dalam mana?
22:08Dalamnya Jalan Latuh Harari, Komnas HAM.
22:10Kita datang ke sana dan langsung diterima.
22:12Dan langsung diterima oleh analis.
22:14Jadi saya sebut kalau analisnya Mbak Gris dan Pak Lulu.
22:18Gak apa-apa, kalau itu boleh.
22:20Langsung kita dibikinin alat penerimaan.
22:23Kemudian langsung kita diminta mengumpulkan identitas.
22:26Kebetulan yang merasa itu kan sudah diundang.
22:29Saya, Dr. Tifa, Dr. Rizmon, Pak Rizal Fadilah Sarjana Hukum, Ibu Kurnia Triroyani.
22:35Yang kemudian kita membuat pengaduan.
22:38Oke, harapannya apa nanti?
22:42Harapannya kasus ini memang menjadi perhatian.
22:44Jadi tidak kami benar-benar, kami kan sering nyebut dikriminalisasi.
22:49Supaya juga jelas dari Komnas HAM ada juga perlindungan.
22:52Bahkan tidak hanya ke situ.
22:54Kemarin teman-teman dari Transparency International, perwakilan di Indonesia.
22:58Dan teman-teman merasa dikriminalisasi?
23:00Iya dong, ada pasal yang tidak jelas digunakan.
23:03Karena gini Mbak, pasal itu kalau oke 3.11, 3.10, atau 1.60, ataupun 2.7a.
23:09Itu kan ancaman hukumannya di bawah 5 tahun.
23:12Kalau ancaman hukumannya di bawah 5 tahun, itu subjektivitas penyidik.
23:16Tidak ada kemudian tiba-tiba menahat.
23:20Tapi kalau ancaman hukumannya yang 3.2 itu adalah 8 tahun.
23:24Yang 3.5 itu 12 tahun.
23:26Dia bisa punya subjektivitas untuk menahan seseorang.
23:30Itu yang dialami berita.
23:32Dulu saya termasuk yang milain berita, Mbak.
23:34Karena itulah saya melakukan revisi.
23:36Ketika saya di DPR terhadap pasal, waktu itu masih 2.7.
23:402.7-2.8 yang digunakan, pencemaran nama baik itu.
23:42Kita turunkan yang tadinya ancamannya di atas 6 tahun.
23:46Waktu itu aturan jadi di bawah 5 tahun.
23:48Jadi hanya 4 tahun.
23:49Jadi nggak bisa ditahan sebelum sidang.
23:51Kecuali nanti sidang memutuskan apa, baru itu yang dijalankan.
23:54Kalau ini sebelum sidang, udah dikerangkeng tuh teman-teman.
23:58Sehingga kita nggak bisa lagi menyuarakan itu.
24:01Kita mau-mau aja kalau pasal itu tepat.
24:04Sama dengan baris krim ini.
24:05Kita mau-mau aja kalau itu prosedurnya dijalankan dengan benar.
24:08Tapi ketika prosedur itu tidak dijalankan dengan benar,
24:10tidak transparan, sama seperti undang-undang ini.
24:12Pasalnya yang lucu kan,
24:14kita yang tahu resmi naskah akademiknya,
24:17kok malah kita mau dikandalin dengan dipakai itu.
24:21Makanya waktu kita bikin undang-undang kreditifikasi itu,
24:24ini bener lho.
24:25Petugasnya malah juga tanya-tanya gitu lho.
24:28Pak, jadi harusnya pasal ini digunakan buat apa?
24:30Gini lho, kasih kuliah sini.
24:32Benar-benar kita ngobrol guna dari pasal itu.
24:35Oh, mereka gitu.
24:36Lho saya bilang, lho itu siapa ini yang ngarahin?
24:39Ada deh yang ngarahin.
24:41Supaya dimasukkan.
24:42Lho Anda kok diarahin gitu, kok mau?
24:44Jangan jadi robot dong.
24:46Saya bilang gitu benar.
24:47Jangan jadi robot yang kemudian hanya mau ngetik apa yang diperintahkan.
24:51Manusia itu dibekali oleh Tuhan Yang Mewakasa, Allah SWT.
24:54Alakan otak, Mbak.
24:55Untuk berpikir.
24:56Gunakan itu.
24:57Nah, berarti nanti akan ada,
24:59kan ini kan kemarin sudah ya,
25:01undangan klarifikasi,
25:03apa saja yang sudah ditanyakan,
25:05next-nya ketika nanti ada...
25:08Perkembangan, misalnya.
25:10Yang jelas begini.
25:11Kemarin itu yang jelas adalah,
25:13apa yang ada di puslat PORI itu,
25:15di baris krim itu,
25:16tidak bisa serta-merta itu memutus.
25:18Karena itu akan kita laporkan dulu.
25:22Sehingga PORI,
25:23kalau memang benar, apalagi kita laporkan juga ke Presiden.
25:25Apalagi kalau itu nanti Presiden,
25:27ini kan di saat eranya Pak Prabowo.
25:30Apa yang mau di era Pak Prabowo itu terjadi kriminalisasi lagi,
25:34terhadap suara-suara masyarakat.
25:37Jadi moga-moga beliau juga tahu,
25:39sehingga itu dijalankan dulu dengan benar.
25:42Begitu sudah dijalankan dengan benar,
25:44kemudian itu mau dihentikan apa enggak.
25:47Dan kalau itu diteruskan, bagus.
25:49Jadi itu diteruskan dulu.
25:51Sebelum itu jelas,
25:52barang buktinya itu asli atau jelas benar,
25:54kan bisa saja,
25:55oh ternyata ada kesalahan.
25:57Kita revisi.
25:58Wah, bagus.
25:59Dan kalau itu pun dijalankan,
26:01kita juga bisa lihat kasus-kasus yang dilaporkan di Solo,
26:04yang ada di Jogja,
26:05itu juga dilihat.
26:07Perdata itu, Mbak,
26:08meskipun ini debatable ya,
26:09tapi Mostly juga menyatakan,
26:12ada PERMA, Peraturan MA,
26:15tahun 1956.
26:16Kalau ada kasus perdata,
26:18perdatanya digulikan dulu.
26:20Perbatasannya putus dulu.
26:21Karena apa?
26:22Perdata ini kan menyangkut barang.
26:23Barangnya benar apa enggak.
26:24Kalau barangnya enggak benar,
26:25ya enggak bisa dijalankan.
26:27Perdata yang putus, baru itu dijalankan.
26:28Tapi kemarin setelah akhirnya
26:30Bares Krim mengatakan itu identik dan segala macam,
26:33di saat yang bersamaan,
26:35hampir di saat yang bersamaan,
26:36kalau tidak salah,
26:37kader PSI juga mendatangi
26:38kediaman Jokowi Dodo.
26:40Saya tidak bisa berkomentar itu,
26:42Pak Dian Sandi.
26:43Dian Sandi yang mengatakan,
26:45untuk menyampaikan permintaan maaf,
26:48permintaan maaf, gitu ya,
26:50mengunggah kajasah Jokowi di media sosial
26:54tanpa izin dan segala macam.
26:56Apa pendapat saya?
26:57Apa pendapat Anda?
26:58Ini bisa kita nilai nanti.
27:00Apakah kepolisian
27:01benar-benar tajam ke atas juga
27:04atau tumpul?
27:06Ya, gitu.
27:07Karena apa?
27:08Karena kalau kita lihat ya,
27:09pasal yang ada di 32 dan 35 itu,
27:12itu bukan delek aduan.
27:14Itu delek umum.
27:16Jadi kalau ada seseorang yang terbukti
27:18dia mengunggah,
27:20mentransmisikan,
27:22yang tanpa izin,
27:23seseorang.
27:24Tapi ini kan jadi objek penelitian Anda juga kan?
27:26Betul.
27:27Betul.
27:28Jadi gini.
27:29Berarti saling...
27:30Saling terkait.
27:31Makanya kalau dia tanpa izin yang bersangkutan,
27:34mau dimaafkan mau tidak,
27:36polisi yang menjalankan undang-undang,
27:38dia lah yang harusnya kena undang-undang
27:40ITE 32 dan 35 itu,
27:42yang ansamannya 8 dan 12 tahun,
27:44mau dimaafkan oleh yang bersangkutan atau enggak,
27:46dia jelas-jelas sudah mentransmisikan
27:48dan menyatakan asli.
27:49Padahal enggak juga asli juga.
27:51Karena miring.
27:52Ya kan?
27:53Cara ngambil fotonya kan miring gitu.
27:54Distorsikan itu.
27:55Kenapa itu yang kami jadikan objek penelitian.
27:58Jadi kamu ikut salah dong.
28:00Ya, karena kan ada rangkaiannya.
28:02Ada rangkaiannya.
28:03Oke.
28:04Karena satu-satunya yang paling mendekati kebenaran,
28:06waktu itu itu,
28:07yang ditampilkan oleh Dekan Fakultas Kehutanan,
28:10Pak Sigit Sunarta, Dokter Sigit Sunarta,
28:12waktu itu fotokopi juga.
28:13Yang ada di back screen di belakang.
28:16Tapi itu pun mbak,
28:17mohon maaf ini,
28:18jauh lebih bagus kualitasnya
28:19daripada yang kemarin ditampilkan di Mabes Polri.
28:21Yang di Mabes Polri sudah fotokopi,
28:23bekas telipat lagi.
28:24Kalau itu masih enggak ada telipatnya.
28:26Tapi itu hitam putih.
28:28Sedangkan yang di-upload oleh Sandi,
28:30yang pada tanggal 1 April,
28:32itu color.
28:33Berwarna.
28:34Jadi karena berwarna,
28:35ya berarti,
28:36wah ini kualitasnya lebih.
28:37Karena berwarna itulah,
28:38maka bisa kita uji.
28:39Pakai Ella.
28:40Bisa diuji oleh Dokter Resmon,
28:42misalnya,
28:43oh ini pas fotonya tidak menutupi,
28:45tidak tertutup recapnya.
28:46Jadi tidak ada lintasan red.
28:48Karena kan itu kan kita masukkan ke analisir,
28:51kemudian kan muncul warna.
28:52Red, green, blue.
28:53Enggak ada rednya yang menutupi jasnya.
28:55Jadi itu seolah-olah pas foto itu
28:57ditempel di atas jas.
28:59Eh, sorry.
29:00Pas foto itu ditempel di atas cap.
29:01Apa lagi?
29:02Ya, sementara itu ada fotonya.
29:04Kemudian kita duga itu fotonya
29:06adalah bukan yang bersangkutan.
29:08Kemudian ada pergeseran dari
29:11plot master.
29:13Dari jasah itu yang tidak sama dengan yang lain.
29:15Jadi sebenarnya banyak.
29:17Nah, gara-gara postingannya Sandi itulah.
29:20Kita berkata,
29:21saya juga belum tahu komentar loh
29:22sebelum ada postingannya Sandi.
29:23Ya, gitu.
29:24Jadi kami,
29:25terus kemudian komentar.
29:26Gara-gara ada itu,
29:27kita komen.
29:28Gara-gara itulah sebenarnya
29:30yang membuat kami bisa hadir ke Jogja.
29:33Ya, tanggal 15 April.
29:35Jadi dua minggu setelahnya.
29:36Untuk kemudian bahkan inilah yang membuka kotak Pandora.
29:39Meneliti skripsi,
29:40yang itu kita jadikan primary evidence.
29:42Dan dari skripsi itulah terungkap semuanya.
29:44Enggak ada lembar pengujiannya.
29:47Lembar pengesahannya tulisan
29:49Profesor Dr. Injiro Ahmad Soemitro.
29:51Itu salah.
29:52Seharusnya.
29:53Sumitro.
29:54Dan itu yang mengkoreksi putrinya sendiri loh.
29:56Mbak Aida Greenberry.
29:57Yang dari Australia.
29:58Mbak Aida mengatakan,
29:59saya bangga kepada ayahku dan ayahku tahu
30:01bagaimana cara dia menuliskannya.
30:03Ya, clear banget.
30:05Dan kebetulan Mbak Aida Greenberry itu lurusan fakultas kehutanan juga.
30:08Kebetulan Mbak Aida Greenberry itu punya icasah juga.
30:11Yang ada tanda tangan almarhum bapaknya.
30:13Dia nunjukin, ini loh tanda tangan yang bener.
30:15Beda banget.
30:17Itu orang biasa aja bisa lihat.
30:18Tanda tangan yang satu kayak orang baru belajar tanda tangan.
30:21Baru belajar meniru tanda tangan.
30:23Sedangkan Prof Ahmad Soemitro almarhum itu,
30:25wah, clear banget tanda tangannya tegas.
30:27Itu yang membuka semua.
30:29Jadi Kota Bandodan terbuka,
30:31sampai ke Pak Kasmujo.
30:33Dan saya yakin Mbak,
30:35akan banyak lagi nanti Pak Kasmujo, Pak Kasmujo lainnya.
30:37Yang satu demi satu akan membuka ini.
30:40Jadi kalau cepat-cepat ditutup.
30:42Tapi sekarang Pak Kasmujo itu agak susah ditemui.
30:44Ya, memang.
30:45Kenapa ya?
30:46Saya yakin beliau harusnya lapor ke LPSK deh,
30:48kalau saya sarankan.
30:49Anda juga nggak mau lapor LPSK?
30:51Nggak? Belum?
30:52Ada saran untuk saya lapor.
30:55Lebih pikir-pikir lagi?
30:57Nggak usah sebenarnya.
30:59Bisa saja lapor.
31:00Tapi kan juga kadang-kadang,
31:02sifatnya kan nanti rekomendasi.
31:04Tidak bisa bersifat melindungi benar.
31:06Lebih tinggi kompenasan.
31:08Kompenasan bisa melakukan satu,
31:10apa namanya, keputusan.
31:12Meskipun belum tentu juga diikuti.
31:14Tapi kan setidaknya dari masyarakat itu clear.
31:17Kalau lembaga LPSK,
31:20ya, tapi semua akan kita ikuti.
31:24Termasuk juga ketika nanti akan ada panggilan.
31:27Oh iya.
31:29Termasuk juga nanti Anda akan membawa serangkaian.
31:32Oh iya, tergantung.
31:34Tergantung undangannya seperti apa.
31:36Undangan juga harus proper dong.
31:38Kayak kemarin kan undangannya lucu juga kan.
31:40Saya diundang untuk sesuatu yang saya nggak ada di situ.
31:43Saya nggak ada hubungannya di situ.
31:45Dan kalau video dari Presidio itu diputar,
31:47saya itu jam 13 menit,
31:49sudah saya analisis,
31:50satu kata menyebut Roy Surya pun nggak ada di situ.
31:52Jadi kan lucu juga gitu loh.
31:54Ngapain juga misalnya Mbak dipanggil, diundang,
31:57ditunjukin suatu peristiwa yang peristiwa itu nggak ada Mbak,
32:00nggak terkait Mbak punya,
32:02bukan alasan ya, bukan alibi, tapi ini fakta.
32:04Kebetulan Mbak nggak di situ,
32:06ya ngapain juga kita, itu namanya kita ngobrol di warung kopi.
32:10Saya suruh menceritakan sesuatu yang tidak saya tahu.
32:13Gitu lah.
32:15Termasuk juga soal tiga ijazah pembanding yang di,
32:19untuk serangkaian ini.
32:21Itu pun kita pertanyakan.
32:23Harusnya itu diumumkan.
32:25Itu ijazahnya milik siapa.
32:26Dengan begitu kita tahu.
32:27Itu kan mungkin kerahasiaan juga kali.
32:29Nggak.
32:31Kalau yang punya ijazah nggak bersedia gimana?
32:34Kalau yang punya ijazah, ganti dong sampelnya.
32:36Dia pasti bersedia, karena dia pasti disita kan.
32:40Harus. Ini namanya pelit.
32:42Ini kayak gini tuh nggak usah dianggap sesuatu yang sifatnya kayak,
32:45wah diagumkan banget,
32:47terus kemudian ini berbahaya,
32:50Nggak ini biasa ijazah seseorang tuh bahkan orang pada,
32:53kalau dia nggak mau, oke lah.
32:55Banyak saya pikir lulusan UGM tahun 85,
32:58yang fakultas kehutanan saja.
33:00Pasti banyak yang mau menunjukkan,
33:02oke diuji deh.
33:03Jangan dari gerombolanya gitu.
33:05Kalau dari gerombolanya jelas.
33:07Nah gerombolanya nanti udah jelas nanti.
33:09Dia ternyata sekarang udah di komisaris mana,
33:11atau ada juga tuh yang katanya dari Nusrat Tenggara yang tadi,
33:14wah speak up banget.
33:16Sekarang ngumpet dia.
33:18Nyungsep dia gara-gara terbuka dulu penah korup dan ditolong.
33:21Gitu lah.
33:22Jadi, jadi ini pun
33:24grand design-nya harus terbuka.
33:27Oke, nanti kita akan tunggu bagaimana
33:29kasus ini bergulir, begitu ya,
33:31soal, supaya bisa juga
33:33secara terang benderang lah ya.
33:35Sesuai dengan harapan masyarakat juga.
33:37Oke, terima kasih Pak Surwe-Surwe
33:39untuk bergabung bersama kami di On Point
33:41with Adi Stila Rasati.
33:42Moga-moga sukses On Point-nya.
33:44Moga-moga banyak.
33:47Viewer dan subscriber-nya.
33:49Yang pastinya mudah-mudahan mencerahkan juga.
33:51Amin, amin.
33:53Nah, itu tadi perbincangan saya bersama dengan Roy Surwe.
33:55Nanti kita akan berbincang lagi
33:57dengan narus-narus lainnya,
33:59dengan topik-topik yang menarik lainnya
34:01di On Point with Adi Stila Rasati.
34:03Terima kasih. Sampai jumpa.
34:05Terima kasih, Pak.
34:16sub indo by broth3rmax

Dianjurkan