Skandal Sritex Memanas: Kejagung Bidik Nama-nama Baru, Aliran Dana Rp692 Miliar Jadi Sorotan
Link Terkait: https://www.suara.com/news/2025/05/23/222226/skandal-sritex-memanas-kejagung-bidik-nama-nama-baru-aliran-dana-rp692-miliar-jadi-sorotan?page=all
Kejagung masih membidik sejumlah pihak yang akan dipanggil untuk diminta keterangan dalam kasus dugaan tindak pidana pemberian fasilitas kredit PT Sritex.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan, sebabnya penyidik bakal meminta keterangan terhadap sejumlah pihak yang dianggap mengetahui dalam perkara ini.
00:00Kejagung masih membidik sejumlah pihak yang akan dipanggil untuk diminta keterangan dalam kasus dugaan tindak pidana pemberian fasilitas kredit PT. Sritex.
00:12Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harley Siregar mengatakan sebabnya penyidik bakal meminta keterangan terhadap sejumlah pihak yang dianggap mengetahui dalam perkara ini.
00:24Tentu di waktu-waktu ini penyidik akan lebih fokus untuk membuat perencanaan penyidikan terkait dengan siapa-siapa yang akan diminta keterangan atau dipanggil sebagai saksi.
00:36Kata Harley saat di Kejaksaan Jumat 23 Mei 2025.
00:43Dan apakah misalnya ada informasi terkait tempat-tempat yang barangkali dapat dilakukan penyelidikan dan penyitaan itu? Katanya.
00:52Sebabnya saat ini penyidik masih melakukan perumusan untuk mempercepat proses penyidikan.
00:58Karena memang setiap dari satu surat perintah penyidikan tentu akan ditindaklanjuti dengan rencana-rencana penyidikan yang dilakukan oleh para penyidik, jelasnya.
01:10Harley juga mengaku bahwa penyidik masih menelusuri aliran dan hasil kredit beberapa bank yang jumlahnya mencapai Rp692 miliar.
01:20Itu yang sedang terus didalami.
01:24Kemana aliran penggunaan uang Rp692 miliar sehingga itu dikatakan sebagai kerugian uang negara.
01:33Katanya.
01:34Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Kasus pada Kejaksaan Agung sebelumnya menetapkan tiga orang tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit pada PT Sritex.
01:48Ada pun tiga tersangka yang dijerat sebagai tersangka yakni Ex Dirut PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto, Direktur Utama Bank DKI Tahun 2020, Zainuddin Mapa, dan Pemimpin Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB Diki Syahbandinata.