Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • 24/5/2025
KOMPAS.TV - Penertiban bangunan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Deli Serdang, Sumatera Utara, berlangsung ricuh.

Kericuhan terjadi saat sejumlah warga menolak pembongkaran bangunan dan menghadang petugas yang masuk ke area permukiman dengan membawa alat berat berupa eskavator.

Aksi saling dorong antara warga dan petugas pun tak terelakkan. Satpol PP berupaya menertibkan bangunan yang berdiri di atas lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Perkebunan Nusantara II (PTPN 2).

Warga mengklaim telah tinggal di wilayah tersebut selama bertahun-tahun. Mereka juga mengaku telah berusaha mengurus izin bangunan, namun kerap terkendala. Sementara itu, Kepala Satpol PP Deli Serdang menyatakan bahwa bangunan yang ditertibkan tidak memiliki izin resmi dan lahan tersebut telah dijual.

#satpolpp #bangunan #sumaterautara

Baca Juga [FULL] Waspada! Marak Begal Motor Berkedok 'Debt Collector', Kenali Modusnya di https://www.kompas.tv/nasional/595391/full-waspada-marak-begal-motor-berkedok-debt-collector-kenali-modusnya



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/595392/penertiban-bangunan-di-deli-serdang-ricuh-warga-hadang-satpol-pp
Transkrip
00:00Saudara penertiban bangunan oleh Satpol PP di Deli, Serdang, Sumatera Utara, ricuh.
00:05Kericuan terjadi saat sejumlah warga melakukan penolakan penertiban bangunan.
00:17Sejumlah warga melakukan pengadangan saat Satpol PP masuk ke areal pemukiman dengan membawa eskavator.
00:25Saling dorong antara warga dan petugas pun tak terhindarkan.
00:30Satpol PP berupaya menertibkan sejumlah bangunan yang berdiri di lahan XH Kuna Usaha PT Perkebunan Nusantara II atau PT PN2.
00:40Warga mengaku telah berada di wilayah tersebut bertahun-tahun.
00:44Mereka mengklaim telah berupaya mengurus izin bangunan namun selalu terkendala.
00:49Masyarakat disini sudah menguasai selama 28 tahun.
00:55Jadi terkait masalah pengurusan izin untuk PBG-nya, masyarakat mau mengurus.
01:00Tapi terkendala.
01:00Terkendala dari masalah kepastian hak atas tanah mereka.
01:05Menindaklanjuti.
01:07Jadi ini supaya dibuka terang-beneran.
01:10Karena isu komplik agraria di Deli, Serdang ini sudah sangat-sangat memprihatin.
01:14Nah itulah tanggapan, kita menduga bahwasannya adanya unsur kerjasama antara pihak mafia dengan oknum-oknum aparatur desa.
01:24Baik pun masalah untuk di BPN-nya juga.
01:29Sementara Kepala Satol PP Deli, Serdang menyebut,
01:32bangunan yang akan ditertibkan ini tak memiliki izin dan lahannya telah dijual.
01:37Untuk menghindari kerijuan lebih lanjut,
02:06penertiban bangunan pun dihentikan sementara.

Dianjurkan