KOMPAS.TV - BMKG melaporkan salah satu ormas ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pendudukan lahan milik lembaga tersebut secara sepihak
Inilah lahan yang berada di daerah Pondok Betung, Tangerang Selatan.
BMKG menyatakan pihaknya mendapatkan gangguan keamanan terhadap lahan tersebut, dan hal ini telah berlangsung hampir dua tahun sehingga menghambat rencana pembangunan Gedung Arsip BMKG.
Polda Metro Jaya membenarkan laporan BMKG terkait kasus dugaan tindak pidana memasuki pekarangan tanpa izin oleh salah satu ormas.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary, bilang BMKG juga melaporkan ormas tersebut atas perusakan pagar dan pemasangan plang.
Per 28 Maret, polisi telah menyelidiki TKP dan tengah mengusut dugaan ormas meminta ganti rugi kepada BMKG hingga miliaran rupiah.
Baca Juga BMKG Jelaskan Duduk Perkara Lahan Milik Negara di Tangerang Selatan Dikuasai Ormas di https://www.kompas.tv/regional/595178/bmkg-jelaskan-duduk-perkara-lahan-milik-negara-di-tangerang-selatan-dikuasai-ormas
#bmkg #ormas #lahan #tangerang
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/595214/diduga-kuasai-lahan-milik-bmkg-ormas-dilaporkan-ke-polda-metro
Inilah lahan yang berada di daerah Pondok Betung, Tangerang Selatan.
BMKG menyatakan pihaknya mendapatkan gangguan keamanan terhadap lahan tersebut, dan hal ini telah berlangsung hampir dua tahun sehingga menghambat rencana pembangunan Gedung Arsip BMKG.
Polda Metro Jaya membenarkan laporan BMKG terkait kasus dugaan tindak pidana memasuki pekarangan tanpa izin oleh salah satu ormas.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary, bilang BMKG juga melaporkan ormas tersebut atas perusakan pagar dan pemasangan plang.
Per 28 Maret, polisi telah menyelidiki TKP dan tengah mengusut dugaan ormas meminta ganti rugi kepada BMKG hingga miliaran rupiah.
Baca Juga BMKG Jelaskan Duduk Perkara Lahan Milik Negara di Tangerang Selatan Dikuasai Ormas di https://www.kompas.tv/regional/595178/bmkg-jelaskan-duduk-perkara-lahan-milik-negara-di-tangerang-selatan-dikuasai-ormas
#bmkg #ormas #lahan #tangerang
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/595214/diduga-kuasai-lahan-milik-bmkg-ormas-dilaporkan-ke-polda-metro
Kategori
🗞
BeritaTranskrip
00:00Saudara kesorotan selanjutnya, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika.
00:06BMKG melaporkan salah satu ormas Kepolda Metro Jaya terkait tugaan pendudukan lahan milik lembaga itu secara sepihak.
00:17Dan inilah lahan yang berada di daerah Pondok Betung, Tangerang Selatan.
00:21BMKG menyatakan pihaknya mendapatkan gangguan keamanan terhadap lahan itu
00:25dan telah berlangsung hampir dua tahun sehingga menghambat rencana pembangunan gedung arsip BMKG.
00:39Polda Metro Jaya membenarkan laporan BMKG terkait kasus dugaan tindak pidana memasuki pekarangan tanpa izin oleh salah satu ormas.
00:48BMKG melaporkan kasus itu sejak 3 Februari lalu.
00:51Kabupaten Humas Polda Metro Jaya Kombes Adeari bilang BMKG juga melaporkan ormas itu atas perusakan pagar dan pemasangan pelang.
01:00Per-28 Maret, polisi telah menyelidiki TKP atau tempat kejadian perkara
01:04dan tengah mengusut dugaan ormas meminta ganti rugi BMKG hingga miliaran rupiah.
01:10Nanti kami pastikan.
01:40Tim penyelidik ya.
01:43Menteri Sekretaris Negara Mensesnek Prasetyo Hadi bilang akan telusuri informasi ormas yang duduki atau diduga duduki lahan hingga minta ganti rugi kepada BMKG di Tangerang Selatan.
01:55Mensesnek memastikan kepolisian dan jajarannya terus bergerak memberantas premanisme untuk menjaga iklim usaha.
02:01Aku belum dengar, aku belum dengar.
02:07Nanti aku cek ya.
02:09Kurang lebih 2 minggu, 1 minggu terakhir ini kan betul-betul teman-teman kepolisian, Pak Kapolri dengan seluruh jajarannya secara masif melakukan penegaan pemberantasan aksi premanisme ini kan.
02:22Ada yang bersifat perorangan, ada yang bersifat kelompok-kelompok termasuk.
02:30Sudah sejauh banyak penyelidikan kasus ini.
02:33Kita tanyakan pada jurnalis Kompas TV, Jonah Monangan, dan juru kamera Andika Hadiat dari Polda Metro Jaya.
02:40John, bagaimana sebenarnya kronologi laporan BMKG soal ormas yang menuduki lahan mereka?
02:44Ya Riko ditanyakan soal kronologi, ini sebenarnya sudah diduduki kurang lebih selama 2 tahun oleh salah satu ormas.
02:55Jadi ada salah satu pihak yang mengaku adalah ahli waris.
03:00Jadi ahli waris ini akhirnya menggunakan jasa ormas ini dan akhirnya menduduki lahan kurang lebih selama 2 tahun.
03:06Nah, gedung lahan ini sekiranya akan dibangun oleh BMKG untuk membantu kerja BMKG dan lokasinya ada di sekitar daerah Pondok Betung, Tanggerang Selatan.
03:19Jadi ketika ada pembangunan, pihak ormas itu melakukan gangguan terus-menerus mulai dari ketika akan mengantarkan bangunan
03:27ataupun ketika pekerja konstruksi akan membangun, pihak ormas terus mengganggu.
03:31Bahkan tidak hanya mengganggu dari ormas pun bahkan membangun sebuah posko dan diduduki terus-menerus.
03:38Tidak hanya membangun posko, bahkan lahan tersebut bahkan disewakan ke pihak tiga.
03:42Jadi ini bisa dibayangkan bagaimana rutnya lahan yang di atas, ya di milik BMKG tersebut.
03:47Akhirnya setelah dirasa selama 2 tahun ini terus mengganggu dari pihak BMKG mencoba untuk melakukan komunikasi ke ormas tersebut.
03:55Namun sekiranya mendapatkan titik temu, malah diminta uang sekiranya sekitar 5 miliar untuk dalam rangka penggantian.
04:03Akhirnya di bulan Februari, BMKG melaporkan Polda Metro Jaya.
04:08Dan di bulan Maret, selama kurang lebih satu bulan, pihak Polda Metro Jaya akhirnya memasang pelang.
04:13Di mana pelang terusan status susko.
04:15Dan akhirnya...
04:16...dan akhirnya jadi juta final.
04:19Dan akhirnya pihak Polda Metro Jaya akhirnya berjanji akan melakukan Polda Metro Jaya dan Polda CK.
04:24Kalau ditanya, sudah sejauh mana?
04:26Tadi kami sendiri sudah menyiapkan Polda Bikir Mas.
04:28Ternyata kasih ini masih dalam rangka penyelidikan.
04:32Jadi masih dalam proses pengetekan, dari pengetekan berkas, dan juga pencarian data.
04:37Mungkin dari kakuran, kejamatan, dan seterusnya.
04:38Tapi memang tadi Polda Bikir Mas sudah berjanji.
04:42Apakah itu, apakah nanti mungkin tanah ini benar dari Polda Metro Jaya atau tidak.
04:46Ini nanti akan ada titik temu ataupun upaya.
04:48Bagaimana upahnya? Apakah mungkin nanti akan dilakukan tindakan hukum atau penanggara hukum?
04:53Kalau kita lihat apapun dilakukan pemerintah selama kurang lebih 3 bulan ini,
05:05memang sudah ada status dalam rangka untuk melawan ormas-ormas yang mungkin dirasa merisaukan.
05:13Jadi akan dibentuklah musat gas yang dilakukan oleh pemerintah untuk menindak kormas.
05:17Diarkah Polda Metro Jaya bisa proaktif dalam rangka untuk menindak ataupun tanah negara yang diduduki oleh pihak lain.
05:25Meskipun dari pihak mungkin yang mengaku bahwa ahli waris ini mengklaim,
05:29tapi pun bagaimanapun juga dari pihak BMKG sudah meyakinkan bahwa
05:32lahan ini atau tanah ini adalah milik dari BMKG dan tanah ini pun juga akan diubahkan dalam rangka
05:38membantu BMKG dengan mendidikan usaha data.
05:40Kita masih menunggu langkah hukum melakukan oleh Polda Metro Jaya,
05:44khususnya dari Direkturat Resesor Kriminal Umum,
05:46dalam rangka untuk menegakkan keadilan siapapun pemilik dalahan ini
05:50yang sekarang diduduki oleh salah satu ormas yang ada di Tanggerang Selatan.
05:54Oke, baik. Terima kasih Jonah.
05:58Kita tunggu juga perkembangan penyelidikannya lagi nanti dalam program-program berita selanjutnya
06:03dari Polda Metro Jaya terkait kasus BMKG yang melaporkan usai lahannya diduduki oleh salah satu ormas di Tanggerang Selatan.
06:10Terima kasih Jonah.