Skip to playerSkip to main contentSkip to footer
  • 5/22/2025
Polisi Bekuk 4 Anggota GRIB Jaya Pelaku Pencurian Aset PT KAI Semarang

Category

šŸ—ž
News
Transcript
00:00Polda Jawa Tengah mengamankan 4 orang anggota Ormas Grip Jaya di Kota Semarang
00:05yang menjadi tersangka perusahaan dan pencurian aset milik PT. Kretapi Indonesia
00:09di Komplek Rumah Dinas PT. KAI Kota Semarang.
00:13Keempat tersangka masing-masing berinisial KA, DW, JEO, dan HY.
00:18Di Reskrimum Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Polisi Dwi Subagio
00:23saat gelar kasus di Mapolda Jatang, Semarang, Kamis 22 Mei menyebut
00:27kasus ini terjadi pada pertengahan bulan Desember 2024.
00:32Saat ini, Ditreskrimum Polda Jatang masih memburu otak kriminal
00:36yang memesan jasa anggota Ormas Grip Jaya
00:38untuk melakukan perusahaan dan pencurian tersebut.
00:43Saudara E mengorder kepada beberapa orang ketua dari Ormas Grip
00:56untuk melaksanakan kegiatan merusak barang-barang
01:04yang telah dipasang oleh pihak PT. KAI di enam lokasi tersebut.
01:12Menurut Dwi Subagio, keempat anggota Grip Jaya sebelumnya
01:16mendapat pesanan dari seseorang berinisial E
01:19yang merupakan anak dari mantan penghuni rumah dinas PT. KAI.
01:23Dalam aksinya, para pelaku diberi imbalan senilai Rp1.700.000
01:28untuk mencuri material bangunan di enam lokasi aset milik PT. KAI.
01:34Atas kasus ini, para tersangka dijerat dengan pasal 170 KUHP
01:38tentang tindak kekerasan atau pasal 363 KUHP
01:42tentang pencurian dan terancam pidana tujuh tahun penjara.
01:45Dari Kota Semarang, Jawa Tengah, Suryawicaksono, kantor berita antara mewartakan.

Recommended