Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • 16/5/2025
JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran ganja jaringan Sumatera di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur.

Dalam penggerebekan yang dilakukan di sebuah rumah kontrakan, petugas menangkap seorang pelaku dan menyita barang bukti berupa dua paket besar ganja dengan total berat enam kilogram yang disimpan dalam tas berwarna biru.

Pelaku diketahui merupakan pengedar ganja jaringan Sumatera yang berencana mengedarkan barang haram tersebut di wilayah Jakarta.

Hingga berita ditulis, pelaku telah digiring ke Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

#polisi #narkoba #ganja

Baca Juga Ricuh Pembangunan di Kawasan Industri Delta Mas Bekasi, Polisi Lepas Tembakan Peringatan di https://www.kompas.tv/regional/593724/ricuh-pembangunan-di-kawasan-industri-delta-mas-bekasi-polisi-lepas-tembakan-peringatan

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/593725/detik-detik-polisi-gagalkan-peredaran-ganja-jaringan-sumatera-di-pondok-kelapa
Transkrip
00:00Saudara di Tris Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran ganja jaringan Sumatra di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur.
00:08Petugas menyita barang bukti 6 kg ganja dari tangan pelaku.
00:18Polisi menangkap pelaku di sebuah rumah kontrakan di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur.
00:24Petugas menemukan tas berwarna biru yang berisi 2 paket besar ganja seberat total 6 kg.
00:32Pelaku diketahui pengedar ganja jaringan Sumatra dan rencananya akan mengedarkan barang haram tersebut di Jakarta.
00:40Pelaku pun digiring ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
00:44Pak, disaksikan ya Pak.
00:51Amankan tersangka dengan inisial H dengan barang bukti narkoba jenis ganja sebanyak 6 kg di wilayah Jakarta Timur.
01:00Yang merupakan jaringan Sumatra yang rencananya akan mengedarkan narkoba tersebut di wilayah Jakarta.
01:07Untuk saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
01:16Terima kasih telah menonton!

Dianjurkan