Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin


JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Majelis Kehormatan Dewan (MKD) Tommy Kurniawan mencecar Ahmad Dhani dengan sejumlah pertanyaan saat sidang pelanggaran etik, pada Rabu (8/5/2025).

Saat itu, Ahmad Dhani dalam pembelaannya merasa tidak bersalah dengan ucapannya yang dianggap bernada seksis saat rapat Komisi X DPR RI.

Tommy Kurniawan lalu mengingatkan kepada Ahmad Dhani bahwa setiap ucapan yang keluar dari mulut anggota dewan harus memikirkan banyak orang.

Baca Juga [FULL] Kronologi Penyitaan Uang Korupsi Rp479 Miliar Kasus Duta Palma di https://www.kompas.tv/nasional/592080/full-kronologi-penyitaan-uang-korupsi-rp479-miliar-kasus-duta-palma



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/592088/tommy-kurniawan-tegur-ahmad-dhani-di-sidang-mkd-lisan-diucapkan-harus-pikirkan-banyak-orang
Transkrip
00:00Terima kasih
00:30Merasa tidak bersalah karena tidak melanggar Pancasila dan agama, betul ya?
00:36Kemudian yang kedua dari porno menjadi porno itu adalah murni, sleeve of the tongue
00:42Oke, Mas Dhani sebagai anggota DPR RI perlu kami ingatkan dalam forum ini bahwa
00:50Setiap anggota DPR RI itu otomatis harus mengikuti peraturan DPR RI terkait dengan kode etik
01:02Dalam kedua pengaduan ini, yang pertama adalah terkait dengan pasal 2 ayat 4
01:11Peraturan DPR RI nomor 1 tahun 2015 tentang kode etik menyatakan bahwa
01:18Anggota harus selalu menjaga harkat martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas dalam melaksanakan fungsi, tugas, dan mewenangnya
01:30Serta dalam menjalankan kebebasannya menggunakan hak berekspresi, beragama, berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan
01:40Kemudian pasal 3 ayat 1 peraturan DPR RI nomor 1 tahun 2015 tentang kode etik
01:50Menyatakan bahwa anggota DPR RI harus menghindari perilaku tidak pantas
01:58Atau tidak patut yang dapat merendahkan citra dan kehormatan DPR
02:05Baik di dalam gedung DPR maupun di luar gedung DPR menurut pandangan etika
02:12Dan norma yang berlaku dalam masyarakat
02:16Nah, kalau tadi Mas Dhani tidak merasa bahwa bersalah
02:22Pernyataannya tidak melanggar Pancasila dan juga agama
02:27Seperti yang sudah dikatakan tadi oleh yang mulia sebelumnya
02:31Bahwa ini adalah patut dan tidak patut
02:34Artinya ini adalah menyangkut dengan pantas dan tidak pantas dan etika atau norma
02:41Nah, maka dari itu sebelum menyatakan pendapat di dalam rapat komisi 10 itu
02:49Apakah Mas Dhani sudah tahu terkait dengan peraturan kode etik ini?
02:54Sudah tahu
02:56Sudah tahu
02:57Tapi merasa kira-kira melanggar nggak peraturan DPR RI ini?
03:02Ya, itu kan dianggap melanggar ketika ada salah satu bagian daripada masyarakat
03:09Yang merasa itu tidak patut
03:11Seandainya ada masyarakat yang merasa
03:16Dan menurut saya kan hanya satu yang merasa itu tidak patutkan
03:21Karena tidak sesuai dengan norma yang diakininya
03:25Kalau mas perempuan merasa itu melanggar norma yang mereka yakini
03:30Meskipun itu tidak dianggap berkentangan dengan Pancasila
03:37Kan harusnya kan bagi saya tetap norma itu adalah Pancasila
03:42Bagi saya pribadi yang mulia
03:46Jadi kebetulan ada yang merasa itu normanya berbeda
03:52Seperti masalah seksis
03:55Bukannya saya sok pinter yang mulia
03:58Seksis itu kan bahasa Inggris
04:00Dan di dalam bahasa Indonesia pun nggak ada norma seksis itu kan nggak ada
04:04Atau gender juga bahasa Inggris
04:06Maka dari itu saya tetap bertahan norma itu adalah Pancasila
04:11Bukan norma yang dihadirkan dari dunia barat
04:15Begitu menurut saya yang mulia
04:16Kalau memang salah mau narahan
04:17Bagaimana terkait dengan etika dan moral?
04:21Pandangan Mas Dhani gimana?
04:23Ya etika dan moral itu misalnya
04:24Menurut saya misalnya saya duduknya kakinya di atas
04:28Itu mungkin bertentangan dengan etika dan moral yang mulia
04:31Tapi kalau soal pendapat masalah gender, seksis, dan lain-lain
04:34Itu kan pandangan
04:35Pandangan soal pemikiran
04:37Pemikiran bisa berbeda
04:39Selama saya meyakini bahwa pemikiran saya tidak berbeda dengan Pancasila
04:44Dan norma-norma itu adalah selalu tetap Pancasila yang kita junjung
04:49Bukan norma dari dunia barat
04:52Dan saya merasa komunas perempuan ini
04:55Menyunjung tinggi norma-norma kebarat-baratan
04:58Bukan norma perempuan, bukan norma kebarat-baratan
05:02Menurut saya pribadi gitu
05:04Sehingga kalau dibolehkan berdebat dengan komunas perempuan
05:08Saya akan debat mereka
05:09Masalah etika dan masalah moral
05:11Yang sesuai dengan Pancasila
05:13Dan undang-undang dasar 45
05:15Begitu yang mulia
05:16Kita disini tidak mau mengarahkan untuk masalah
05:19Berdebat
05:19Iya, yang mulia
05:20Tapi kita merasa
05:23Bahwa
05:24Lisan yang kita ucapkan juga harus memikirkan
05:27Banyak orang
05:29Apalagi Mas Dhani sebagai public figure
05:31Dan juga anggota DPR RI
05:32Tentunya
05:33Banyak yang memperhatikan
05:35Jadi
05:36Pemikiran out of the box yang Mas Dhani ucapkan
05:40Menurut Presidium Nasional Koalisi Kawal Merah Putih
05:44Yang melaporkan ini adalah
05:45Jadi
05:46Out of moral
05:47Artinya
05:49Bagi mereka
05:50Jadi bukan hanya komunas perempuan
05:53Tapi juga sudah melebar ini Mas Dhani kemana-mana
05:56Dan kami sebagai MKD
05:59Wajib
06:00Untuk meminta klarifikasi
06:02Dan juga menanyakan terkait dengan hal tersebut
06:05Iya
06:05Seperti itu
06:06Jadi kita tidak mau mengarahkan
06:08Masalah berdebat ini
06:10Siap, yang mulia
06:11Jadi intinya begini
06:12Yang mulia
06:12Intinya pokoknya sesuatu yang
06:14Out of the box
06:15Sepatutnya tidak dibicarakan di sidang
06:18Bukan
06:19Mungkin pemilihan teksi bahasanya
06:21Bisa lebih
06:22Baik lah
06:24Bisa lebih baik
06:26Siap, yang mulia
06:26Kira-kira seperti itu
06:27Nah kemudian Mas Dhani
06:29Mungkin tidak semua perempuan
06:32Bisa menerima bahwa
06:33Satu laki-laki
06:34Istrinya empat
06:35Seperti itu
06:36Nah itu kan hal-hal yang mungkin
06:37Kalau mungkin
06:39Mas Dhani
06:40Berbicara di forum
06:41Antara teman-teman
06:42Tidak apa-apa
06:42Tapi dalam forum sidang
06:44Rasanya itu harus dihindari
06:45Siap, yang mulia
06:46Terima kasih
06:47Itu saja yang mulia
06:48Terima kasih
06:49Baik
06:49Terima kasih
06:50Terima kasih

Dianjurkan