LUBUK LINGGAU, inilahkito.com - Aparat Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuk Linggau menggeledah Kantor Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Lubuk Linggau, Rabu (24/4/2025).
Kasi Pidsus Kejari Lubuklinggau, Willy Pramudya Ronaldo yang memimpin penggeledahan menjelaskan dalam wawancara, kegiatan dimaksud atas dugaan korupsi dana pengelolaan darah di PMI Lubuk Linggau Tahun 2023 dan 2024.
Menurutnya belum ada penetapan tersangka, juga karena masih menunggu hitungan kerugian negara dari BPKP.
Dia menjelaskan telah menyita barang yang digunakan untuk membantu penyidikan sebanyak 4 kontainer.
"Sejauh ini sudah 10 saksi yang telah dimintai keterangannya, dan akan bertambah lagi.
Kasus ini dikembangkan karena adanya laporan dari masyarakat," tutupnya. (*)