Polda Bali berhasil mengungkap kasus pegadaian ilegal yang beroperasi tanpa izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dalam pengungkapan ini, satu tersangka berinisial IPABW alias Agus Weng-Weng diamankan beserta sejumlah barang bukti, termasuk 3 mobil dan 21 sepeda motor.