Kementerian Ketenagakerjaan mencatat jumlah tenaga kerja yang terdampak PHK mencapai 42.863 orang per Juli 2024. Sebanyak 52,15% dari jumlah tersebut berasal dari industri pengolahan.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengaku telah memanggil banyak perusahaan yang ingin melakukan PHK. Hal itu dilakukan untuk mediasi antara pekerja dan pemberi kerja.