DPR Batalkan Pengesahan RUU Pilkada, Ikuti Putusan MK

  • 2 bulan yang lalu
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco, mengatakan bahwa pengesahan RUU Pilkada dibatalkan sehingga syarat pendaftaran Pilkada pada 27 mendatang akan mengacu pada putusan MK.

Di sisi lain, KPU RI mengatakan akan melakukan konsultasi dengan DPR terkait perubahan syarat dalam Pilkada 2024. Hal itu disampaikan oleh Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, pada Kamis (22/8).

Saksikan selengkapnya dalam video berikut.

Dianjurkan